MIMIKA – Kasus malaria di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, mencapai 86.747 kasus hingga 13 Juli 2026. Angka tersebut tercatat setelah 693.591 orang menjalani pemeriksaan malaria di berbagai fasilitas kesehatan.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Malaria Center Mimika, Imelda Ohoiledjaan, mengatakan data tersebut bersumber dari Elektronik Sistem Informasi Surveilans Malaria (e-SISMAL), sistem pencatatan dan pelaporan malaria milik Kementerian Kesehatan.
“Kalau kami berbicara data semester I tahun 2026 dari Januari sampai Juni, tetapi saya buka akun Elektronik Sistem Informasi Surveilans Malaria ini akun sistem pencatatan pelaporan elektroniknya laporan malaria kabupaten, maka data terbaru sampai hari ini kasus positif tahun 2026 itu sebesar 86.747 kasus,” ujarnya di Timika, Senin (13/7/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Imelda, pemeriksaan malaria dilakukan melalui 81 fasilitas kesehatan di Mimika. Fasilitas tersebut terdiri atas 26 puskesmas, tujuh rumah sakit, klinik swasta, dokter praktik mandiri, hingga apotek.
“Mereka (faskes) ini punya nomor akun yang berbeda untuk melaporkan secara langsung di akun e-SISMAL. Akun E- SISMAL ini di buat oleh Kementerian Kesehatan sehingga datanya real-time, kapanpun Kementerian ingin melihat data terbaru, mereka masuk saja ke akun itu dan dapat melihat secara langsung perkembangan kasus malaria di Mimika setiap hari,” ujarnya.
Kejar 2 Juta Pemeriksaan
Di tengah tingginya temuan kasus, Pemerintah Kabupaten Mimika terus mengejar target pemeriksaan malaria yang ditetapkan dalam peta jalan eliminasi malaria.
Kementerian Kesehatan menargetkan Mimika melakukan 2.075.723 pemeriksaan malaria dalam satu tahun hingga 2028. Target tersebut menjadi bagian dari upaya mencapai eliminasi malaria di Mimika pada 2030.
“Mimika diberikan target sampai 2028 karena target eliminasi malarianya di 2030. Pada 2025 kami mencapai 1,3 juta testing. Untuk tahun ini kami sudah mencapai 600 lebih dan kami yakin bisa mencapai target 2 juta testing tahun ini,” ujarnya.
Dinas Kesehatan Mimika saat ini menjalankan pemeriksaan malaria melalui program Tempo Kas Tuntas dan Kaka Sehat yang menyasar masyarakat. Program tersebut dibiayai melalui APBD Kabupaten Mimika, sementara Kementerian Kesehatan turut memberikan dukungan melalui program yang dibiayai pemerintah pusat.
“Dengan jumlah testing yang dicapai sekarang, kami sangat yakin karena dengan program yang sedang dijalankan ini, mereka sebenarnya sudah melakukan testing malaria tinggal butuh waktu untuk melakukan input di sistem untuk terbaca,” ujarnya.
Pengobatan Harus Tuntas
Selain memperluas pemeriksaan, UPTD Malaria Center Mimika menekankan pentingnya kepatuhan masyarakat dalam menjalani pengobatan.
Imelda mengatakan masih terdapat masyarakat yang menghentikan konsumsi obat setelah gejala malaria menghilang. Padahal, pasien tetap harus menyelesaikan pengobatan dan menjalani pemeriksaan ulang.
“Kadang menurut masyarakat sembuh itu biar obat belum habis dan gejala sudah tidak, itu hal yang salah tolong disampaikan kepada masyarakat, sembuh itu ketika obat habis dan kembali melakukan kontrol pemeriksaan ulang darah setelah pengobatan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan dan mendukung berbagai program pemerintah sebagai bagian dari upaya eliminasi malaria secara nasional pada 2030.
Menurutnya, pengendalian malaria berkaitan langsung dengan pembangunan sumber daya manusia karena penyakit tersebut dapat mengganggu aktivitas masyarakat.
“Karena orang sehat dulu baru produktif , bisa bekerja dan sekolah dengan baik, kalau malaria maka seluruh aktifitas tidak dapat dilaksanakan karena sakit. Malaria merupakan salah satu penyakit yang sangat mengganggu pembangun sumber daya manusia,” ujarnya.










