Kriminalitas di Mimika Meningkat, Miras dan Narkoba Jadi Pemicu Utama

Ahmad

Rabu, 17 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA — Peredaran minuman keras (miras) ilegal dan narkotika menjadi faktor utama yang memicu tingginya angka kriminalitas di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, sepanjang semester pertama 2026.

Selain itu, tekanan ekonomi masyarakat turut menjadi salah satu penyebab yang memperbesar potensi terjadinya tindak kejahatan di wilayah tersebut.

Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, mengatakan pihaknya terus mengintensifkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras ilegal yang dinilai memiliki korelasi kuat dengan meningkatnya angka kriminalitas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nah, kalau masalah kriminalitas meningkat, itu pasti ada korelasinya dengan peredaran miras. Peredaran miras ilegal yang tidak terkontrol,” kata Billyandha kepada wartawan di Mimika, Senin (15/6/2026).

Menurutnya, upaya pengendalian miras juga merupakan tindak lanjut dari arahan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua.

“Tadi sudah disampaikan oleh Bapak Kapolda, namanya miras tidak bisa hilang seutuhnya, tapi kita harus bisa kontrol, ya kan,” ujarnya.

Sepanjang semester pertama 2026, Polres Mimika telah menyita lebih dari dua ton miras ilegal, baik minuman tradisional lokal maupun produk pabrikan dari berbagai merek.

Baca Juga :  Mimika Layak Beralih Status Jadi Kota? Begini Penjelasannya

“Nah, ini upaya kita, selama satu semester kita ada penertiban miras ada 2 ton lebih ya, 2 ton lebih dari berbagai merek, mulai dari minuman lokal sampai dengan yang bermerek,” papar Billyandha.

Di sisi lain, peredaran narkotika juga menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Billyandha mengungkapkan bahwa Timika kini menjadi salah satu target jaringan peredaran narkoba.

Hal itu terlihat dari hasil pengungkapan kasus yang dilakukan Polres Mimika, dengan barang bukti berupa hampir satu kilogram sabu-sabu, pil terlarang, dan ganja yang ditaksir bernilai Rp2,7 miliar.

“Kemudian kemarin juga kami sudah memusnahkan narkoba jenis sabu, kemudian ada pil dan ganja, itu senilai 2,7 miliar. Sabu hampir 1 kilo, itu baru semester pertama. Memang Timika ini menjadi target. Jadi, di sini terkait faktor ekonomi, nah, itu juga bisa menjadi salah satu, ya pemicu,” tambahnya.

Untuk menekan potensi kriminalitas, Polres Mimika menggandeng pemerintah daerah dengan menghadirkan berbagai kegiatan positif bagi masyarakat, terutama di bidang olahraga.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pelaku Penikaman Maut di Lokalisasi Km 10 Mimika

“Tapi kami dari pemerintah, khususnya kepolisian, untuk meminimalisir hal tersebut, kita melaksana—mengadakan kegiatan yang positif. Contoh kayak olahraga, ada badminton, kemudian ada mini soccer. Nah, nanti bulan depan insyaallah setelah turnamen mini soccer terbuka open ini, kita akan laksanakan lomba lari, Timika Run. Nanti finish-nya di Polres. Ini sekadar info saja toh, 10K,” kata Billyandha.

Selain upaya pencegahan, Polres Mimika juga berkomitmen mempercepat penanganan kasus kejahatan konvensional yang kerap meresahkan masyarakat, seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kapolres turut mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melakukan transaksi keuangan dalam jumlah besar di bank. Ia menegaskan bahwa kepolisian menyediakan layanan pengawalan gratis yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat kapan saja.

“Ingat waspada, intinya agar ya mawas diri, ya. Kalau misal nanti di bank butuh pengawalan, silakan hubungi kami kepolisian, kami akan kawal gratis. Gitu. Catat, gratis. Iya. Jam berapa pun,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Hentikan Penyaluran Pertalite di SPBU SP2 Mimika, Ini Penyebabnya
Satgas Damai Cartenz Ringkus Pemasok Senjata Ilegal KKB di Jayapura
Satgas ODC Identifikasi Tujuh Terduga Pelaku Pembunuhan Pilot AMA
Kejari Mimika Sita Rp300 Juta dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Proyek Pembukaan Lahan
Operasi Kogabwilhan III Selama 6 Bulan: 47 Senpi dan 3.000 Batang Ganja Disita
TNI Perkuat Pengamanan Bandara Perintis Papua Usai OPM Bakar Pesawat dan Bunuh Pilot
Pesawat AMA Dibakar, Uskup Jayapura: Gereja Tak Pernah Bawa Kepentingan Politik
Polisi Selidiki Perusakan 10 Makam di Mimika Timur

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:47 WIT

Pertamina Hentikan Penyaluran Pertalite di SPBU SP2 Mimika, Ini Penyebabnya

Kamis, 9 Juli 2026 - 00:43 WIT

Satgas Damai Cartenz Ringkus Pemasok Senjata Ilegal KKB di Jayapura

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:09 WIT

Satgas ODC Identifikasi Tujuh Terduga Pelaku Pembunuhan Pilot AMA

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:20 WIT

Kejari Mimika Sita Rp300 Juta dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Proyek Pembukaan Lahan

Senin, 6 Juli 2026 - 15:44 WIT

Operasi Kogabwilhan III Selama 6 Bulan: 47 Senpi dan 3.000 Batang Ganja Disita

Berita Terbaru

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mimika, Inosensius Yoga Pribadi (kiri), dan Vice President Government Relations PT Freeport Indonesia, Lenny Josephina (kanan), menandatangani Berita Acara Serah Terima hibah 11 kilometer pipa HDPE di area operasional dataran rendah PTFI, Mile 34, Mimika, Papua Tengah, Kamis, 9 Juli 2026. Dok. PTFI

Freeport

PTFI Serahkan Hibah 11 Km Pipa HDPE ke Pemkab Mimika

Jumat, 10 Jul 2026 - 14:39 WIT