MIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Sosial (Dinsos) menggelar kegiatan Sosialisasi dan Pelaksanaan Kampung Siaga Bencana di Bobaigo, Keuskupan Timika, pada Jumat (23/10/2026).
Langkah ini diambil untuk memperkuat mitigasi dan kesiapsiagaan masyarakat berbasis komunitas dalam menghadapi potensi ancaman bencana alam maupun sosial di wilayah setempat.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Mimika, Ananias Faot. Dalam sambutannya, Ananias menegaskan bahwa strategi penanggulangan bencana tidak lagi berfokus pada respons pasca-kejadian semata, melainkan wajib dititikberatkan pada tindakan pencegahan, kesiapsiagaan, dan peningkatan kapasitas warga di tingkat tapak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita menyadari bahwa bencana dapat terjadi kapan saja dan di mana saja, tanpa dapat dipastikan sepenuhnya waktu maupun dampaknya. Bencana alam maupun bencana sosial dapat menimbulkan kerugian material, mengganggu aktivitas masyarakat, bahkan mengancam keselamatan jiwa,” kata Ananias.
Menurutnya, keberadaan Kampung Siaga Bencana dirancang bukan sebagai program formalitas belaka, melainkan bentuk penguatan kapasitas warga yang berhadapan langsung di garis depan saat kondisi darurat terjadi.
“Masyarakat harus menjadi bagian penting dalam upaya penanggulangan bencana, karena masyarakat merupakan pihak yang pertama kali berhadapan langsung dengan kondisi darurat di lingkungan tempat tinggalnya,” ujarnya.
Ananias menambahkan, kesiapsiagaan daerah harus ditopang oleh perencanaan matang, ketersediaan sumber daya, pembagian peran yang terukur, serta jalur komunikasi dan koordinasi yang efektif. Ia juga menyoroti pentingnya perlindungan khusus bagi kelompok rentan saat bencana melanda.
“Mereka harus mendapatkan perhatian dan penanganan yang tepat agar tidak tertinggal dalam upaya perlindungan dan penyelamatan,” ungkapnya, merujuk pada anak-anak, lanjut usia, penyandang disabilitas, perempuan, serta kelompok yang memerlukan bantuan khusus.
Sementara itu, Kepala Bidang Penanganan Bencana Dinsos Mimika, Yohanes Kum, menjelaskan bahwa pelaksanaan pembentukan Kampung Siaga Bencana ini berpedoman pada Peraturan Menteri Sosial Nomor 28 Tahun 2012 tentang Perpedoman Kampung Siaga Bencana.
Yohanes menekankan bahwa pemahaman masyarakat mengenai bencana harus diperluas, mengingat spektrum ancaman bencana tidak terbatas pada peristiwa fisik semata, melainkan mencakup krisis lingkungan terkini seperti fenomena kabut asap.
“Maksud dari kegiatan megingatkan agar masyarakat bisa memahami tentang penanganan bencana. Karena, bencana itu bukan satu segi saja,” tutur Yohanes.
Melalui sosialisasi ini, Dinsos Mimika mendorong terciptanya sinergi di seluruh jenjang pemerintahan lokal untuk mengantisipasi potensi risiko di lingkungan masing-masing.
“Kami harap tiap RT, distrik, kampung dan masyarakat dapat berkolaborasi dalam penanganan bencana,” pungkasnya.













