Honorer Mimika Ditekankan Rajin Berkantor dan Tidak Selingkuh

Senin, 9 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob ketika memimpin apel pagi di puspem Kab. Mimika. (Foto: GaleriPapua)

Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob ketika memimpin apel pagi di puspem Kab. Mimika. (Foto: GaleriPapua)

MIMIKA – Pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika diminta untuk tetap melaksanakan tugas dan tanggungjawab seperti biasa.

Pasalnya kontrak seluruh honorer di lingkungan Pemkab Mimika berakhir pada 31 Desember 2022 lalu, namun Plt Bupati Mimika Johannes Rettob mengambil kebijakan agar seluruh honorer tetap bekerja seperti biasa.

“Kalian (honorer) tetap berkerja seperti biasa, sambil pimpinan OPD mengevaluasi kinerja setiap honorer, dan saya telah menyampaikan itu melalui surat edaran ke setiap OPD,” tutur John saat apel pagi di Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (09/01/2023)

Ia juga menekankan agar honorer di lingkungan Pemkab Mimika meningkatkan kinerja dan rajin berkantor

“Harus rajin berkantor, disiplin serta mengerti pekerjaan yang. Kalau malas berkantor untuk apa kita pertahankan, masih honorer saja sudah malas apalagi menjadi PNS pasti lebih malas,” ujarnya.

Baca Juga :  DLH Mimika Laksanakan FGD Bareng Lintas Sektor Bahas D3TLH dan RPPLH

Dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Mimika itu juga mengingatkan agar honorer tidak selingkuh.

“Kerja saja yang rajin, tidak selingkuh,” tekan John.

Isu perselingkuhan sengaja ditekankan Plt Bupati Mimika lantaran adanya dugaan honorer yang berselingkuh dengan istri polisi di Timika.

Dengan semangat baru di tahun 2023, John meminta seluruh ASN dan non ASN rubah perilaku.

“Tahun baru jadi rubah kelakuan, dan tingkat kinerja,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat
Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun
Bupati Mimika Pastikan Akses Banti Pulih Usai Longsor, RS Aman dari Abrasi
Kolaborasi Lintas Lembaga Tekan Angka Pernikahan Siri dan Pastikan Legalitas Keluarga
Disdukcapil Mimika Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Reformasi Administrasi Kependudukan
Pemkab Mimika Percepat Raperda Perumda Air Minum dan Limbah
Urgensi Ketahanan Keluarga dan Tertib Administrasi di Mimika
Disdukcapil Mimika Edukasi Warga Terkait Regulasi Nikah dan Cerai guna Tekan Konflik Sosial

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:27 WIT

Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:56 WIT

Bupati Mimika Pastikan Akses Banti Pulih Usai Longsor, RS Aman dari Abrasi

Kamis, 30 April 2026 - 16:49 WIT

Kolaborasi Lintas Lembaga Tekan Angka Pernikahan Siri dan Pastikan Legalitas Keluarga

Kamis, 30 April 2026 - 16:41 WIT

Disdukcapil Mimika Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Reformasi Administrasi Kependudukan

Kamis, 30 April 2026 - 00:50 WIT

Pemkab Mimika Percepat Raperda Perumda Air Minum dan Limbah

Berita Terbaru

Polisi lalu lintas melakukan olah tempat kejadian perkara di Jalan Poros Mapurujaya KM 10, Mimika, Jumat, 1 Mei 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:59 WIT

Barang bukti narkotika yang diamankan polisi setelah penangkapan dua tersangka di Mimika. Kamis, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:41 WIT