PANIAI – Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), sayap militer Organisasi Papua Merdeka (OPM), mengakui telah melakukan penembakan yang menewaskan dua anggota Polres Paniai di Pos Polisi Ndeotadi 99, Distrik Baya Biru, Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah, Rabu (20/3/2024).
Seperti yang diketahui sebelumnya bahwa dua anggota Polres Paniai, yakni Bripda Sandi Defrit Sayuri dan Bripda Arnaldobert Fhin J. V. Yawan tewas ditembak KKB saat melakukan pengamanan Hellypad 99.
Berdasarkan siaran pers yang diterima Galeripapua.com, Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, menyatakan bahwa TPNPB Kodap X Paniai dan pasukan khusus TPNPB Kodap VIII Intan Jaya di bawah pimpinan Aibon Kogeya bertanggung jawab atas penembakan tersebut.
Di samping itu, mereka juga mengakui telah merampas dua senjata api laras panjang AK-47 milik Polres Paniai pada saat melakukan penyerangan itu.
“Pasukan TPNPB berhasil tembak mati dua orang yang merupakan anggota polisi Indonesia, dan juga rampas dua pucuk senjata laras panjang jenis AK-47,” ujar Sebby.
“(TPNPB) juga telah berhasil tembak helikopter yang mengangkut pasukan militer serta logistik militer di Baya Biru, Kabupaten Paniai Papua,” imbuhnya.
Atas penyerangan ini, TPNPB menegaskan kepada pihak militer Indonesia untuk tidak melakukan penyisiran di pemukiman warga sipil di Distrik Baya Biru.
“Kami juga mendesak kepada Pemerintah Indonesia untuk segera menutup pertambangan emas secara ilegal di Baya Biru, Paniai,” tegas Sebby.
Akibat dari pertambangan ilegal tersebut, lanjut Sebby, mengakibatkan hutan adat mereka mulai hilang dan punah.
“Bahkan akibat dari pertambangan ilegal tersebut terdapat pendoropan pasukan militer Indonesia dan pengiriman alat pencari emas milik tentara dan polisi Indonesia dari Nabire dengan menggunakan pesawat sipil dan helikopter militer,” ungkap Sebby.
Lebih lanjut ditegaskan bahwa perang yang dilakukan selama ini oleh TPNPB bukan bertujuan untuk meraup keuntungan berupa uang dari Pemerintah Indonesia.
“Kami mulai perang ini bukan untuk cari makan dan minum atau pun minta-minta uang kepada pemerintah kolonial indonesia, tetapi ini perang pembebasan nasional Papua Barat. Maka dalam hal ini, jika militer Pemerintah Indonesia mau cari 2 pucuk senjata yang kami rampas, silakan datang ke markas kami,” kata Sebby.
“Pasukan TPNPB akan terus melakukan perlawanan hingga Papua merdeka penuh karena TPNPB berdiri sebagai pagar negara bangsa Papua dan bertanggung jawab melingdungi rakyat Papua dari ancaman genocide oleh Pemerintah Kolonial Indonesia,” pungkasnya.
Sementara Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, saat dikonfirmasi terkait tudingan tambang emas ilegal tersebut, mengatakan bahwa TNI-Polri pada dasarnya berperan dalam menjaga keamanan di tengah masyarakat.
Untuk di wilayah Distrik Baya Biru yang mana terdapat tambang emas, Benny mengatakan pengamanan dilakukan oleh personel Pos Polisi Ndeotadi 99.
“Kalau TNI-POLRI pada dasarnya mengantisipasi keamanan apabila ada ganguan keamanan termasuk konflik di masyarakat. (Pengamanan) di Ndeotadi ada. Ada Pos Pol Sub Sektor Ndeotadi 99,” ujarnya via pesan WhatsApp.
Ketika ditanya soal legal tidaknya tambang emas di Distrik Baya Biru tersebut, Benny menyebut spertinya ilegal.
“Sepertinya ilegal. Perlu di cross cek ke Pemda,” tutur Benny.
Dia juga menegaskan bahwa TNI-POLRI sama sekali tidak terlibat dalam operasi tambang emas tersebut.
“Tidak ada (keterlibatan),” tegas Benny.










