Pelaku Pembunuhan Danramil Aradide Berhasil Ditangkap

Endy Langobelen

Minggu, 12 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anan Nawipa, pelaku pembunuhan Danramil 1703-4/Aradide, Lettu (Anm.) Oktovianus Sogalrey. (Foto: Istimewa/Satgas Humas Damai Cartenz)

Anan Nawipa, pelaku pembunuhan Danramil 1703-4/Aradide, Lettu (Anm.) Oktovianus Sogalrey. (Foto: Istimewa/Satgas Humas Damai Cartenz)

PANIAI – Satgas Operasi Damai Cartenz mengamankan seseorang anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang diduga sebagai pelaku pembunuhan Danramil 1703-4/Aradide, Lettu (Anm.) Oktovianus Sogalrey, Sabtu, (11/5/2024) sekitar pukul 10.40 WIT.

Hal itu disampaikan Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024, AKBP Bayu Suseno, dalam siaran pers yang diterima Galeripapua.com pada Minggu (12/5/2024).

Bayu menjelaskan, anggota KKB tersebut bernama Anan Nawipa. Anan diketahui merupakan pemuda kelahiran 6 Juli 1996 dan menetap di Kampung Widimeida, Kabupaten Paniai.

Anan Nawipa sendiri ditangkap saat membawa kabur telepon genggam milik korban Lettu (Anm.) Oktovianus Sogalrey.

“Adapun sejumlah barang bukti yang diamankan di antaranya 1 buah telepon genggam dengan nomor kartu SIM milik almarhum Oktovianus Sogalrey; 1 buah parang; 1 set kunci L; 1 buah buku rekening BRI dan 1 buah tas samping berwarna biru-hitam,” papar Bayu.

Baca Juga :  Razia di Lapas Kelas IIB Timika, Petugas Temukan Sejumlah Barang Terlarang

Setelah ditangkap, lanjut Bayu, Anan Nawipa dibawa ke Mako Polres Paniai untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.

“Pelaku telah berhasil kami amankan dan sedang dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh personil kami bersama Polres Paniai,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika
Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal
Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya
Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika
Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi
8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua
Polisi Tangkap Pelaku Begal Ponsel di Mimika Kurang dari 24 Jam
Kejari Mimika Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah di Hoya Senilai Rp8,7 Miliar

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 19:13 WIT

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Juni 2026 - 19:09 WIT

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:01 WIT

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:35 WIT

Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:06 WIT

Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT