PANIAI – Satgas Operasi Damai Cartenz mengamankan seseorang anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang diduga sebagai pelaku pembunuhan Danramil 1703-4/Aradide, Lettu (Anm.) Oktovianus Sogalrey, Sabtu, (11/5/2024) sekitar pukul 10.40 WIT.
Hal itu disampaikan Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024, AKBP Bayu Suseno, dalam siaran pers yang diterima Galeripapua.com pada Minggu (12/5/2024).
Bayu menjelaskan, anggota KKB tersebut bernama Anan Nawipa. Anan diketahui merupakan pemuda kelahiran 6 Juli 1996 dan menetap di Kampung Widimeida, Kabupaten Paniai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Anan Nawipa sendiri ditangkap saat membawa kabur telepon genggam milik korban Lettu (Anm.) Oktovianus Sogalrey.
“Adapun sejumlah barang bukti yang diamankan di antaranya 1 buah telepon genggam dengan nomor kartu SIM milik almarhum Oktovianus Sogalrey; 1 buah parang; 1 set kunci L; 1 buah buku rekening BRI dan 1 buah tas samping berwarna biru-hitam,” papar Bayu.
Setelah ditangkap, lanjut Bayu, Anan Nawipa dibawa ke Mako Polres Paniai untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.
“Pelaku telah berhasil kami amankan dan sedang dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh personil kami bersama Polres Paniai,” pungkasnya.








