Pelaku Pembunuhan Danramil Aradide Berhasil Ditangkap

Endy Langobelen

Minggu, 12 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anan Nawipa, pelaku pembunuhan Danramil 1703-4/Aradide, Lettu (Anm.) Oktovianus Sogalrey. (Foto: Istimewa/Satgas Humas Damai Cartenz)

Anan Nawipa, pelaku pembunuhan Danramil 1703-4/Aradide, Lettu (Anm.) Oktovianus Sogalrey. (Foto: Istimewa/Satgas Humas Damai Cartenz)

PANIAI – Satgas Operasi Damai Cartenz mengamankan seseorang anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang diduga sebagai pelaku pembunuhan Danramil 1703-4/Aradide, Lettu (Anm.) Oktovianus Sogalrey, Sabtu, (11/5/2024) sekitar pukul 10.40 WIT.

Hal itu disampaikan Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024, AKBP Bayu Suseno, dalam siaran pers yang diterima Galeripapua.com pada Minggu (12/5/2024).

Bayu menjelaskan, anggota KKB tersebut bernama Anan Nawipa. Anan diketahui merupakan pemuda kelahiran 6 Juli 1996 dan menetap di Kampung Widimeida, Kabupaten Paniai.

Anan Nawipa sendiri ditangkap saat membawa kabur telepon genggam milik korban Lettu (Anm.) Oktovianus Sogalrey.

“Adapun sejumlah barang bukti yang diamankan di antaranya 1 buah telepon genggam dengan nomor kartu SIM milik almarhum Oktovianus Sogalrey; 1 buah parang; 1 set kunci L; 1 buah buku rekening BRI dan 1 buah tas samping berwarna biru-hitam,” papar Bayu.

Baca Juga :  TPP ASN di Mimika akan Ditahan Jika Tak Disiplin Kerja

Setelah ditangkap, lanjut Bayu, Anan Nawipa dibawa ke Mako Polres Paniai untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.

“Pelaku telah berhasil kami amankan dan sedang dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh personil kami bersama Polres Paniai,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

1 Korban Sandera KKB Berhasil Dievakuasi ke Timika
Di Balik Rencana Kota Kapiraya, Warga Masih Hidup dalam Waswas
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman Remaja di Mimika
Aktivis HAM Papua: Pelemparan Bom Molotov ke Komnas HAM Bentuk Teror
Sebelum Bom Molotov, Kantor Komnas HAM Papua Pernah Diteror
Polres Mimika Musnahkan 161.37 Gram Ganja
Polisi Tetapkan 3 Tersangka atas Kasus Pembunuhan Tukang Ojek di Mimika
Kasus Sajam di Kwamki Narama: Polisi Tetapkan 4 Tersangka, 5 Dipulangkan

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 15:25 WIT

1 Korban Sandera KKB Berhasil Dievakuasi ke Timika

Minggu, 13 September 2026 - 18:14 WIT

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman Remaja di Mimika

Rabu, 9 September 2026 - 23:22 WIT

Aktivis HAM Papua: Pelemparan Bom Molotov ke Komnas HAM Bentuk Teror

Rabu, 9 September 2026 - 22:16 WIT

Sebelum Bom Molotov, Kantor Komnas HAM Papua Pernah Diteror

Selasa, 8 September 2026 - 15:20 WIT

Polres Mimika Musnahkan 161.37 Gram Ganja

Berita Terbaru

Proses evakuasi salah satu korban penyanderaan KKB di Kabupaten Mimika. (Foto: Istimewa/Satgas Humas Operasi Damai Cartenz)

Hukrim

1 Korban Sandera KKB Berhasil Dievakuasi ke Timika

Senin, 14 Sep 2026 - 15:25 WIT