Polisi Tetapkan 3 Tersangka atas Kasus Pembunuhan Tukang Ojek di Mimika

Ahmad

Selasa, 8 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima terduga pelaku dibawa ke Mapolres Mimika Mile 32 untuk penanganan hukum lebih lanjut. (Foto: Humas Polres Mimika)

Lima terduga pelaku dibawa ke Mapolres Mimika Mile 32 untuk penanganan hukum lebih lanjut. (Foto: Humas Polres Mimika)

MIMIKA – Pengusutan kasus pembunuhan pengemudi ojek berinisial SK yang tewas di kawasan belakang Keuskupan Timika, Jalan Amungsa Indah, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, mulai menemui titik terang. Penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Mimika resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Penetapan status hukum tersebut dilakukan setelah penyidik mendalami alat bukti di lokasi kejadian dan merangkai konstruksi peran para pelaku melalui pemeriksaan maraton terhadap para saksi.

Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Putut Yudha Pratama mengonfirmasi penetapan ketiga tersangka yang dinilai bertanggung jawab dalam peristiwa pidana tersebut.

“Kami masih melakukan pendalaman lagi. Total tiga orang menjadi tersangka,” tegas Putut saat ditemui, Senin, 7 September 2026.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ketiga tersangka memiliki pembagian tugas dalam mengeksekusi rencana kejahatan tersebut. Salah satu tersangka berperan mengemudikan kendaraan untuk mengintai dan memobilisasi pergerakan di lapangan, sedangkan dua tersangka lainnya memegang peranan pendukung.

Meski tiga orang telah berstatus tersangka, perburuan kepolisian belum usai. Penyidik kini memfokuskan pergerakan untuk menangkap eksekutor utama yang mengeksekusi korban secara langsung.

“Pelaku utama kami telah kantongi data dan namanya, tempatnya juga kami sudah kantongi. Kami melakukan perhitungan yang matang untuk melakukan penangkapan,” ujar Putut.

Baca Juga :  Sejumlah Bangunan di Markas Denkav 3/SC Mimika Ludes Terbakar

Guna memperkuat bukti material dan mengurai anatomi perkara secara utuh, penyidik Satreskrim Polres Mimika sedikitnya telah memeriksa 14 orang saksi. Pendalaman keterangan saksi dan alat bukti lain terus dilakukan guna mengungkap motif utama di balik aksi pembunuhan sadis tersebut.

Polres Mimika menegaskan akan terus mengawal penanganan perkara ini hingga seluruh eksekutor maupun aktor di balik pembunuhan pengemudi ojek tersebut diseret ke meja hijau.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mantan Kepala Kampung Ineki Supiori Ditahan, Kerugian Negara Rp906 Juta
Dua Anggota Brimob Raih Penghargaan Usai Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat di Mimika
Polsek Bandara Timika Sita 20 Anak Panah Penumpang Asal Intan Jaya
Korban Tewas dalam Mobil di Kuala Kencana Merupakan Anggota TNI, Ada Luka Tembak di Dada
4 Anggota OPM Puncak Jaya Serahkan Senjata, Pilih Kembali ke Masyarakat
12 Hari Dirawat, Demerina Korban Penyanderaan KKB di Mimika Kembali ke Keluarga
Kontak Senjata di Intan Jaya, 4 Anggota Kelompok Bersenjata Dilaporkan Tewas
Anggota KKB Penembak ASN di Yahukimo Ditangkap, Tiga Amunisi Disita

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:09 WIT

Mantan Kepala Kampung Ineki Supiori Ditahan, Kerugian Negara Rp906 Juta

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:59 WIT

Dua Anggota Brimob Raih Penghargaan Usai Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat di Mimika

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:01 WIT

Polsek Bandara Timika Sita 20 Anak Panah Penumpang Asal Intan Jaya

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:42 WIT

Korban Tewas dalam Mobil di Kuala Kencana Merupakan Anggota TNI, Ada Luka Tembak di Dada

Sabtu, 26 September 2026 - 22:07 WIT

4 Anggota OPM Puncak Jaya Serahkan Senjata, Pilih Kembali ke Masyarakat

Berita Terbaru

Kebakaran hutan terjadi di kawasan pegunungan di Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah. (Foto: Istimewa/Facebook Anak Tambang Papua)

Peristiwa

Kebakaran Hutan Melanda Pegunungan di Tembagapura Mimika

Rabu, 14 Okt 2026 - 22:19 WIT