Polisi Tetapkan 3 Tersangka atas Kasus Pembunuhan Tukang Ojek di Mimika

Ahmad

Selasa, 8 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima terduga pelaku dibawa ke Mapolres Mimika Mile 32 untuk penanganan hukum lebih lanjut. (Foto: Humas Polres Mimika)

Lima terduga pelaku dibawa ke Mapolres Mimika Mile 32 untuk penanganan hukum lebih lanjut. (Foto: Humas Polres Mimika)

MIMIKA – Pengusutan kasus pembunuhan pengemudi ojek berinisial SK yang tewas di kawasan belakang Keuskupan Timika, Jalan Amungsa Indah, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, mulai menemui titik terang. Penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Mimika resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Penetapan status hukum tersebut dilakukan setelah penyidik mendalami alat bukti di lokasi kejadian dan merangkai konstruksi peran para pelaku melalui pemeriksaan maraton terhadap para saksi.

Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Putut Yudha Pratama mengonfirmasi penetapan ketiga tersangka yang dinilai bertanggung jawab dalam peristiwa pidana tersebut.

“Kami masih melakukan pendalaman lagi. Total tiga orang menjadi tersangka,” tegas Putut saat ditemui, Senin, 7 September 2026.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ketiga tersangka memiliki pembagian tugas dalam mengeksekusi rencana kejahatan tersebut. Salah satu tersangka berperan mengemudikan kendaraan untuk mengintai dan memobilisasi pergerakan di lapangan, sedangkan dua tersangka lainnya memegang peranan pendukung.

Meski tiga orang telah berstatus tersangka, perburuan kepolisian belum usai. Penyidik kini memfokuskan pergerakan untuk menangkap eksekutor utama yang mengeksekusi korban secara langsung.

“Pelaku utama kami telah kantongi data dan namanya, tempatnya juga kami sudah kantongi. Kami melakukan perhitungan yang matang untuk melakukan penangkapan,” ujar Putut.

Baca Juga :  Karantina Papua Tengah Amankan Sembilan Ekor Burung Kakaktua Jambul Kuning

Guna memperkuat bukti material dan mengurai anatomi perkara secara utuh, penyidik Satreskrim Polres Mimika sedikitnya telah memeriksa 14 orang saksi. Pendalaman keterangan saksi dan alat bukti lain terus dilakukan guna mengungkap motif utama di balik aksi pembunuhan sadis tersebut.

Polres Mimika menegaskan akan terus mengawal penanganan perkara ini hingga seluruh eksekutor maupun aktor di balik pembunuhan pengemudi ojek tersebut diseret ke meja hijau.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seorang Pastor Meninggal di Kolam Renang Kuala Kencana, Polisi Selidiki Penyebabnya
Polisi Bekuk Dua Remaja Spesialis Curanmor di Mimika, 12 Sepeda Motor Disita
Sempat Disebut Tewas, Dua Anggota OPM di Maybrat Ternyata Masih Hidup
Koops TNI Habema Amankan Kembali Senjata Caracal yang Dirampas OPM
Polres Nabire dan Mimika Diusulkan Naik Status Jadi Polresta
Kejari Biak Numfor Musnahkan 47,46 Gram Ganja dan Barang Bukti 6 Perkara
TNI Sita 79 Pucuk Senjata Api di Papua, 22 Orang Ditindak
Mantan Kepala Kampung Ineki Supiori Ditahan, Kerugian Negara Rp906 Juta

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:34 WIT

Seorang Pastor Meninggal di Kolam Renang Kuala Kencana, Polisi Selidiki Penyebabnya

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:24 WIT

Polisi Bekuk Dua Remaja Spesialis Curanmor di Mimika, 12 Sepeda Motor Disita

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:10 WIT

Sempat Disebut Tewas, Dua Anggota OPM di Maybrat Ternyata Masih Hidup

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 01:04 WIT

Koops TNI Habema Amankan Kembali Senjata Caracal yang Dirampas OPM

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:18 WIT

Polres Nabire dan Mimika Diusulkan Naik Status Jadi Polresta

Berita Terbaru