Sebelum Bom Molotov, Kantor Komnas HAM Papua Pernah Diteror

Ikbal Asra

Rabu, 9 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nomor identifikasi yang dipasang tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Papua pada lokasi ditemukannya botol yang dilempar ke Kantor Komnas HAM Papua, Jayapura, Rabu, 9 September 2026. dok. Komnas HAM Papua.

Nomor identifikasi yang dipasang tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Papua pada lokasi ditemukannya botol yang dilempar ke Kantor Komnas HAM Papua, Jayapura, Rabu, 9 September 2026. dok. Komnas HAM Papua.

JAYAPURA – Kantor Perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Papua yang terletak di Dok V bawah dilempari botol kaca berisi cairan pada Rabu, 9 September 2026 sekitar pukul 10.10 WIT. Ketua Komnas HAM Papua Frits Bernard Ramandey menyebut benda tersebut sebagai bom molotov.

Frits mengatakan seseorang melintas di depan kantor kemudian melempar botol kaca berukuran sekitar satu liter ke arah sepeda motor staf. Lemparan itu mengenai dinding dan botol pecah. Suara pecahan botol terdengar oleh pegawai yang berada di dalam kantor.

Dua staf bagian keamanan dan urusan umum kemudian mendatangi sumber suara. Mereka menemukan botol pecah serta cairan yang mengalir di sekitar lokasi. Frits menyebut cairan tersebut sebagai bensin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mendengar bunyi yang cukup keras. Setelah dicek, ada botol yang pecah dan bensin mengalir di sekitar situ,” kata Frits kepada Galeripapua di Kantor Komnas HAM Papua, Rabu, 9 September 2026.

Bagian lantai di sekitar lokasi juga terlihat menghitam dan hangus. Komnas HAM Papua kemudian menghubungi kepolisian dan membuat laporan. Frits mengatakan polisi datang untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. Tim Inafis juga memeriksa lokasi dan barang bukti.

Kabid Humas Polda Papua Komisaris Besar Polisi Cahyo Sukarnito mengatakan benda yang dilempar diduga merupakan botol kaca minuman jenis Jenever dalam kondisi tertutup dan berisi cairan berbau menyengat.

Baca Juga :  Kapolda Papua Tengah Pantau Keterlambatan Rekapitulasi Suara di Mimika

“Peristiwa terjadi pukul 10.10 WIT berupa bunyi botol pecah,” kata Cahyo melalui pesan WhatsApp kala dihubungi Galeripapua.

Cahyo mengatakan benda tersebut tidak menimbulkan bunyi ledakan dan tidak menimbulkan api. Polisi juga menyatakan tidak ada korban maupun kerusakan material dalam kejadian tersebut.

Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan menyerahkan barang bukti ke Laboratorium Forensik Polda Papua untuk diteliti dan dianalisis lebih lanjut. Polisi belum menyimpulkan jenis cairan maupun memastikan benda tersebut sebagai bom molotov.

“Untuk CCTV sudah diambil beberapa titik di sekitar lokasi, sementara sedang dilakukan pendalaman dan profiling,” ujar Cahyo.

Selain mendalami rekaman CCTV, penyidik Satreskrim Polresta Jayapura Kota masih memeriksa empat saksi untuk mengungkap pelaku.

Komnas HAM Tangani Kasus MBG dan Penembakan di Maybrat

Pelemparan botol tersebut terjadi ketika Komnas HAM Papua tengah menangani sejumlah kasus di Papua. Frits menyebut dua kasus yang menjadi perhatian lembaganya adalah persoalan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Depapre dan penembakan warga sipil perempuan di Kampung Ainud, Kabupaten Maybrat.

Kasus MBG di Depapre menjadi perhatian Komnas HAM setelah adanya persoalan dalam pelaksanaan program tersebut. Sementara kasus di Kampung Ainud berkaitan dengan penembakan terhadap warga sipil perempuan di Kabupaten Maybrat.

Frits mengatakan Komnas HAM Papua tetap menjalankan penanganan kedua kasus tersebut. Ia meminta masyarakat atau pihak yang tidak memahami maupun tidak setuju dengan kerja Komnas HAM untuk datang dan meminta penjelasan secara langsung.

Baca Juga :  Kantor KPU Papua Pegunungan Dibakar, 81 Orang Diamankan

“Kalau tidak mengerti, datang ke Komnas HAM. Tanya, diskusikan, atau sampaikan pengaduan secara resmi,” kata Frits.

Menurut Frits, Komnas HAM sebagai lembaga negara memiliki kewajiban memberikan informasi kepada publik mengenai perkembangan perkara yang ditangani berdasarkan pengaduan masyarakat.

Frits juga mengatakan dalam sebulan terakhir beredar sejumlah video di TikTok yang menyerang dirinya dan keluarganya. Ia menyebut salah satu pembuat video tersebut sebagai oknum anggota TNI bernama Jafri yang mengenakan pakaian dinas TNI.

Namun, Frits tidak menyatakan adanya hubungan antara video tersebut dengan pelemparan botol di kantor Komnas HAM Papua.

“Apakah ada hubungan dengan ini? Saya tidak mengatakan ada hubungan,” ujarnya.

Frits menyebut gangguan terhadap kantor Komnas HAM Papua bukan pertama kali terjadi. Sebelumnya, kata dia, pernah ada foto dirinya yang diletakkan di depan kantor dan kejadian lain yang mengganggu fasilitas kantor.

Ia meminta kepolisian mengungkap pelaku pelemparan tersebut agar aktivitas Komnas HAM Papua tidak terganggu. Frits memastikan lembaganya tetap bekerja seperti biasa.

Sementara itu, polisi masih mendalami rekaman CCTV dari sejumlah titik di sekitar lokasi dan memeriksa empat saksi. Barang bukti berupa botol dan cairan juga masih diperiksa di Laboratorium Forensik Polda Papua.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aktivis HAM Papua: Pelemparan Bom Molotov ke Komnas HAM Bentuk Teror
Polres Mimika Musnahkan 161.37 Gram Ganja
Polisi Tetapkan 3 Tersangka atas Kasus Pembunuhan Tukang Ojek di Mimika
Kasus Sajam di Kwamki Narama: Polisi Tetapkan 4 Tersangka, 5 Dipulangkan
Kejari Mimika Musnahkan Barang Bukti dari 19 Perkara, Ada Sabu dan Uang Palsu
Rilis Video Penembakan Konvoi Freeport, OPM Klaim Bertanggung Jawab
Konflik Kwamki Narama: Polisi Tangkap 9 Pembawa Sajam, Terjerat UU Darurat
Polisi Temukan Mobil Rental Pembunuh Eliu Hagabal, Pelaku Diburu

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 23:22 WIT

Aktivis HAM Papua: Pelemparan Bom Molotov ke Komnas HAM Bentuk Teror

Rabu, 9 September 2026 - 22:16 WIT

Sebelum Bom Molotov, Kantor Komnas HAM Papua Pernah Diteror

Selasa, 8 September 2026 - 15:20 WIT

Polres Mimika Musnahkan 161.37 Gram Ganja

Selasa, 8 September 2026 - 15:15 WIT

Polisi Tetapkan 3 Tersangka atas Kasus Pembunuhan Tukang Ojek di Mimika

Selasa, 8 September 2026 - 15:12 WIT

Kasus Sajam di Kwamki Narama: Polisi Tetapkan 4 Tersangka, 5 Dipulangkan

Berita Terbaru

Tim Satuan Reskrim Polres Mimika melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dugaan pembunuhan seorang warga di area belakang Indekos Warna Warni, Jalan Kelimutu, Timika, Papua Tengah. (Foto: Istimewa)

Peristiwa

Seorang Pria Ditemukan Tewas dalam Indekos di Mimika

Kamis, 10 Sep 2026 - 15:16 WIT