MIMIKA – Seorang oknum pegawai honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika berinisial PM alias P (24) ditangkap polisi karena dilaporkan mencuri motor.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq, menjelaskan sepeda motor yang dicuri berjenis Yamaha Mio M3 berwarna hitam dengan nomor polisi PA 2899 MY.
Pelaku mencuri motor milik seorang tenaga kesehatan (Nakes) berinisial NJID (34) di halaman rumah korban, di perumahan HOPE, Jalan Cenderawasih, pada 23 Juni 2024 sekitar pukul 14.30 WIT.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia pun ditangkap pada 23 Juni 2024 malam, di lokasi perumahan yang sama setelah korban membuat laporan polisi di Polres Mimika.
“Pelaku yang diamankan satu orang berinisial PM alias P dan pekerjaan sebagai salah satu pegawai di dinas yang ada di Mimika. Namun, bukan Aparatur Sipil Negara (ASN),” kata AKP Fajar saat ditemui, Selasa (2/7/2024).
Kata AKP Fajar, berdasarkan keterangan korban dalam laporan polisi, bahwa sebelum digasak pelaku, korban memarkir motor miliknya di halaman rumah.
Saat meninggalkan motor, korban telah memastikan bahwa motornya dalam keadaan terkunci. Ia pun meninggalkan motornya dan masuk ke dalam rumah.
Setelah kurang lebih dua jam ditinggalkan, korban akhirnya keluar rumah dan mendapati motornya sudah tidak ada di tempat semula ia parkir.
“Berdasarkan hasil pengembangan, diketahui saat ini, baru satu unit (motor-red) yang dicuri oleh yang bersangkutan (pelaku-red),” ungkap AKP Fakar.
“Tetapi, ada beberapa orang yang kemudian terindikasi merupakan bagian dari komplotan. Ini masih dalam pengembangan dan penyelidikan apakah betul,” imbuhnya.
Saat ini, pelaku telah ditahan di rumah tahanan Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32. Kendaraan yang dicuri pelaku juga sudah diamankan sebagai barang bukti.








