3 Warga Tewas Tertembak di Puncak Jaya, Masyarakat Geram Bakar Sejumlah Kendaraan

Endy Langobelen

Rabu, 17 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Api melahap sejumlah kendaraan yang berada di depan RSUD Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, Rabu (17/7/2024). (Foto: Istimewa)

Api melahap sejumlah kendaraan yang berada di depan RSUD Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, Rabu (17/7/2024). (Foto: Istimewa)

PUNCAK JAYA – Tiga orang warga dikabarkan tewas tertembak di Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua Tengah, pada Selasa (16/7/2024) malam.

Informasi yang dihimpun Galeripapua.com, ketiga korban tersebut merupakan orang asli Papua (OAP). Mereka tertembak pada saat aparat keamanan melakukan upaya penindakan terhadap anggota OPM di Kios Mutiara Hitam, Kampung Karubate, sekitar pukul 20.12 WIT.

Ketiga korban dilaporkan berinisial YW, SW, dan DW. Ketiganya pun langsung dibawa ke RSUD Mulia usai penindakan tersebut.

Akibat dari peristiwa itu, pada Rabu (17/7/2024) pagi, rombongan masyarakat mendatangi RSUD Mulia. Masyarakat sempat bertemu dengan pihak Pemerintah Daerah maupun aparat TNI-Polri untuk meminta penjelasan sekaligus pertanggungjawaban atas kejadian itu.

Informasi lain menyebut, masyarakat menuntut aparat untuk harus membayar Rp1 miliar kepada masing-masing korban. Namun, karena terjadi perdebatan, alhasil situasi semakin memanas dan terjadilah kericuhan.

Sejumlah kendaraan, baik kendaraan roda dua maupun roda empat, dibakar oleh masyarakat. Hingga berita ini dinaikan, masyarakat masih melakukan aksi di sekitar RSUD Mulia.

Baca Juga :  Pemerintah Sebut 5 Eks KKB Intan Jaya Serahkan Diri, OPM: Mereka Warga Sipil

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, Kombespol. Bayu Suseno, saat dikonfirmasi mengatakan belum mendapat informasi soal peristiwa penembakan ini.

“Saya masih belum dapat info itu bang,” jawabnya singkat via pesan WhatsApp.

Galeripapua.com juga telah mengonfirmasi hal ini kepada Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo. Namun, hingga saat ini, belum juga dijawab.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika
Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal
Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya
Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika
Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi
8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua
Polisi Tangkap Pelaku Begal Ponsel di Mimika Kurang dari 24 Jam
Kejari Mimika Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah di Hoya Senilai Rp8,7 Miliar

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 19:13 WIT

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Juni 2026 - 19:09 WIT

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:01 WIT

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:35 WIT

Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:06 WIT

Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT