MIMIKA — Sebagai langkah nyata dalam menata birokrasi yang bersih dan akuntabel, Pemerintah Kabupaten Mimika di bawah kepemimpinan Bupati Johannes Rettob dan Wakil Bupati Emanuel Kemong memperkuat langkah reformasi birokrasi dengan sistem pengawasan internal yang ketat.
Menanggapi maraknya kasus korupsi yang menyeret beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Mimika, Bupati Rettob menegaskan bahwa pembenahan birokrasi bukan pekerjaan instan, melainkan membutuhkan proses dan komitmen jangka panjang.
“Reformasi birokrasi itu aturannya sudah sangat jelas. Tinggal bagaimana kita menyikapinya dan menata kembali internal OPD secara menyeluruh. Ini proses yang harus dijalani dengan sungguh-sungguh,” tegas Bupati Rettob saat diwawancarai di Gor Futsal Timika, Selasa (17/6/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai langkah preventif, Pemkab Mimika telah memberlakukan audit internal terhadap seluruh OPD setiap tiga bulan sekali. Pemeriksaan ini telah dimulai sejak Januari 2025 dan akan terus berlangsung hingga akhir tahun.
Tujuannya tidak hanya mendeteksi potensi pelanggaran, tetapi juga sebagai bagian dari persiapan menghadapi pemeriksaan tahunan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Dengan audit berkala ini, kami bisa meminimalisir pelanggaran sejak dini dan memastikan semua sudah siap saat pemeriksaan BPK. Kami ingin pemerintahan ini bersih, transparan, dan profesional,” tambahnya.
Langkah ini merupakan bagian integral dari visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Mimika yang menjadikan reformasi birokrasi sebagai salah satu prioritas utama. Penekanan pada tata kelola yang baik dan transparan menjadi kunci dalam membangun kembali kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.








