MIMIKA – Bupati Mimika Johannes Rettob menepis isu intervensi dalam perombakan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika yang memicu gelombang unjuk rasa beberapa waktu lalu. Ia menegaskan seluruh proses mutasi dilakukan sesuai mekanisme dan berada dalam kendalinya.
Pernyataan itu disampaikan Johannes saat memimpin apel gabungan organisasi perangkat daerah (OPD) di Lapangan Kantor Pusat Pemerintahan. Ia menilai isu yang berkembang sengaja dibangun untuk memecah hubungan dirinya dengan Wakil Bupati. “Niatnya untuk memecah belah saya dengan wakil bupati, seolah-olah semua keputusan itu kami tidak tahu,” kata Johannes, Senin, 30 Maret 2026.
Disinyalir ada indikasi pihak tertentu yang memainkan pola lama untuk menciptakan instabilitas di internal pemerintahan. Menurut dia, upaya adu domba antara bupati dan wakil bupati bukan hal baru. “Ini pemain lama yang biasa membuat konflik antara bupati dan wakil. Saya sudah curiga ada beberapa nama yang masih mengulang pola lama,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun proses mutasi dan penetapan jabatan dilakukan melalui sistem digital yang terintegrasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Ia menegaskan tidak ada ruang bagi intervensi pihak ketiga dalam mekanisme tersebut. “Akun BKN saya pegang sendiri. Nama-nama diusulkan melalui BKPSDM, tapi saya cek dulu sebelum diunggah,” kata Johannes.
Johannea berkata, kendala yang sempat muncul dalam proses pelantikan lebih disebabkan persoalan administratif pada sistem MyASN, seperti ketidaksinkronan data atau dokumen kepegawaian yang belum lengkap, bukan karena faktor politis.
Di tengah polemik yang berkembang, ia meminta aparatur sipil negara tetap fokus pada pelayanan publik dan tidak terpengaruh isu yang belum jelas sumbernya. Johannes sendiri juga memastikan setiap kebijakan kepegawaian dibahas bersama Wakil Bupati sebelum diputuskan.
Pada 11 Maret 2026, Pemerintah Kabupaten Mimika melantik pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, serta pejabat fungsional di lingkungan pemerintah.



















