Bupati Mimika: Kenaikan Biaya Perjalanan Dinas ASN Masih Sekadar Wacana

Kevin Kurni

Senin, 30 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Mimika, Johannes Rettob, diwawancarai awak media usai membuka Kegiatan Musrembang RKPD Kabupaten Mimika Tahun 2026 di Kantor Bappeda Mimika, Jl. Mayon, Timika, Papua Tengah. (Foto: Galeri Papua/Kevin Kurni)

Bupati Mimika, Johannes Rettob, diwawancarai awak media usai membuka Kegiatan Musrembang RKPD Kabupaten Mimika Tahun 2026 di Kantor Bappeda Mimika, Jl. Mayon, Timika, Papua Tengah. (Foto: Galeri Papua/Kevin Kurni)

MIMIKA – Bupati Mimika, Johannes Rettob, menegaskan bahwa kabar mengenai kenaikan biaya perjalanan dinas dalam daerah yang beredar di sejumlah media bukanlah keputusan resmi pemerintah daerah, melainkan masih sebatas wacana.

Penegasan itu disampaikan Johannes saat memberikan klarifikasi kepada awak media usai membuka Musrenbang RKPD Kabupaten Mimika Tahun 2026 di Kantor Bappeda Mimika, Senin (30/3/2026).

Ia mengaku keberatan dengan pemberitaan yang menyebut dirinya telah menetapkan kenaikan biaya perjalanan dinas secara resmi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terkait berita kemarin, saya marah sedikit beberapa media. Kamu tulis bahwa perjalanan dinas ke daerah apalagi dia pakai bahasa bupati secara resmi mengumumkan perjalanan dinas dalam daerah dinaikkan sampai tiga setengah,” ujarnya.

Baca Juga :  Satu Lagi Tukang Ojek Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Belakang Keuskupan Timika

Menurut Johannes, pernyataannya sebelumnya disampaikan dalam konteks mendorong percepatan pembangunan dari kampung ke kota, yang membutuhkan kehadiran aktif aparatur sipil negara (ASN) di lapangan.

Ia menekankan pentingnya intensitas kunjungan ASN ke kampung agar pembangunan berjalan efektif dan masyarakat dapat merasakan langsung kehadiran pemerintah.

“Kalau kita mau bangun dari kampung ke kota, ASN harus sering turun ke kampung, bertemu masyarakat, melihat kondisi di lapangan. Itu tujuannya, supaya ekonomi di kampung juga bergerak,” kata Johannes.

Johannes juga mengakui sempat menyinggung kemungkinan pemberian insentif, termasuk menyebut angka tertentu. Namun, hal itu tidak bisa diartikan sebagai keputusan final.

Baca Juga :  Plt Bupati Mimika Maknai Hari Anti Korupsi Sedunia Sebagai Momen Refleksi Diri

“Bila perlu, itu artinya belum pasti. Itu bagian dari wacana untuk memberi motivasi, bukan keputusan yang sudah ditetapkan,” tegasnya.

Ia menambahkan, setiap kebijakan pemerintah, termasuk terkait perjalanan dinas, harus melalui mekanisme resmi dan ditetapkan dalam bentuk peraturan kepala daerah.

“Kalau kita mau perubahan, harus ada Peraturan Bupati. Itu yang belum,” jelasnya.

Lebih lanjut, Johannes menyebut wacana pemberian insentif juga mempertimbangkan kondisi riil di lapangan, seperti keterbatasan fasilitas akomodasi di wilayah kampung.

Melalui klarifikasi ini, ia berharap pemberitaan yang berkembang dapat diluruskan. Ia menegaskan bahwa fokus utama pemerintah daerah tetap pada pemerataan pembangunan hingga ke wilayah kampung.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

76,83 Persen Paket Proyek Mimika Didelegasikan ke BPBJ
Pemkab Mimika Akui Sulit Awasi Operasional Perusahaan Kayu
Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar Telah Dihabiskan untuk Penanganan Konflik
Rapat Tertutup Bahas Persoalan Kamtibmas, Mimika Bentuk Tim Terpadu
Kesbangpol Mimika Gelar Sosialisasi Penguatan Karakter Berbasis Pancasila dalam Keluarga
Lima Personel BPBD Mimika Disiapkan Jadi Tim Rescue Profesional
Tingkatkan Kesiapsiagaan, BPBD Mimika Bekali 50 Peserta Mitigasi Bencana
DPMPTSP Mimika Dorong Transformasi Digital Kearsipan via Aplikasi SRIKANDI

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 15:29 WIT

76,83 Persen Paket Proyek Mimika Didelegasikan ke BPBJ

Rabu, 9 September 2026 - 18:39 WIT

Pemkab Mimika Akui Sulit Awasi Operasional Perusahaan Kayu

Kamis, 3 September 2026 - 16:53 WIT

Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar Telah Dihabiskan untuk Penanganan Konflik

Rabu, 2 September 2026 - 19:01 WIT

Rapat Tertutup Bahas Persoalan Kamtibmas, Mimika Bentuk Tim Terpadu

Rabu, 2 September 2026 - 15:46 WIT

Kesbangpol Mimika Gelar Sosialisasi Penguatan Karakter Berbasis Pancasila dalam Keluarga

Berita Terbaru

Kepala BPBJ Mimika, Anton Pasoro. (Foto: Istimewa)

Pemerintahan

76,83 Persen Paket Proyek Mimika Didelegasikan ke BPBJ

Jumat, 11 Sep 2026 - 15:29 WIT

Tim Satuan Reskrim Polres Mimika melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dugaan pembunuhan seorang warga di area belakang Indekos Warna Warni, Jalan Kelimutu, Timika, Papua Tengah. (Foto: Istimewa)

Peristiwa

Seorang Pria Ditemukan Tewas dalam Indekos di Mimika

Kamis, 10 Sep 2026 - 15:16 WIT