Bupati Mimika: Kenaikan Biaya Perjalanan Dinas ASN Masih Sekadar Wacana

Kevin Kurni

Senin, 30 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Mimika, Johannes Rettob, diwawancarai awak media usai membuka Kegiatan Musrembang RKPD Kabupaten Mimika Tahun 2026 di Kantor Bappeda Mimika, Jl. Mayon, Timika, Papua Tengah. (Foto: Galeri Papua/Kevin Kurni)

Bupati Mimika, Johannes Rettob, diwawancarai awak media usai membuka Kegiatan Musrembang RKPD Kabupaten Mimika Tahun 2026 di Kantor Bappeda Mimika, Jl. Mayon, Timika, Papua Tengah. (Foto: Galeri Papua/Kevin Kurni)

MIMIKA – Bupati Mimika, Johannes Rettob, menegaskan bahwa kabar mengenai kenaikan biaya perjalanan dinas dalam daerah yang beredar di sejumlah media bukanlah keputusan resmi pemerintah daerah, melainkan masih sebatas wacana.

Penegasan itu disampaikan Johannes saat memberikan klarifikasi kepada awak media usai membuka Musrenbang RKPD Kabupaten Mimika Tahun 2026 di Kantor Bappeda Mimika, Senin (30/3/2026).

Ia mengaku keberatan dengan pemberitaan yang menyebut dirinya telah menetapkan kenaikan biaya perjalanan dinas secara resmi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terkait berita kemarin, saya marah sedikit beberapa media. Kamu tulis bahwa perjalanan dinas ke daerah apalagi dia pakai bahasa bupati secara resmi mengumumkan perjalanan dinas dalam daerah dinaikkan sampai tiga setengah,” ujarnya.

Baca Juga :  Kekurangan Tenaga Pokja, Banyak Kegiatan Pemkab Mimika Belum Dilaksanakan

Menurut Johannes, pernyataannya sebelumnya disampaikan dalam konteks mendorong percepatan pembangunan dari kampung ke kota, yang membutuhkan kehadiran aktif aparatur sipil negara (ASN) di lapangan.

Ia menekankan pentingnya intensitas kunjungan ASN ke kampung agar pembangunan berjalan efektif dan masyarakat dapat merasakan langsung kehadiran pemerintah.

“Kalau kita mau bangun dari kampung ke kota, ASN harus sering turun ke kampung, bertemu masyarakat, melihat kondisi di lapangan. Itu tujuannya, supaya ekonomi di kampung juga bergerak,” kata Johannes.

Johannes juga mengakui sempat menyinggung kemungkinan pemberian insentif, termasuk menyebut angka tertentu. Namun, hal itu tidak bisa diartikan sebagai keputusan final.

Baca Juga :  Pemkab Mimika Gelar Rapat Implementasi Program Pengembangan Ekosistem

“Bila perlu, itu artinya belum pasti. Itu bagian dari wacana untuk memberi motivasi, bukan keputusan yang sudah ditetapkan,” tegasnya.

Ia menambahkan, setiap kebijakan pemerintah, termasuk terkait perjalanan dinas, harus melalui mekanisme resmi dan ditetapkan dalam bentuk peraturan kepala daerah.

“Kalau kita mau perubahan, harus ada Peraturan Bupati. Itu yang belum,” jelasnya.

Lebih lanjut, Johannes menyebut wacana pemberian insentif juga mempertimbangkan kondisi riil di lapangan, seperti keterbatasan fasilitas akomodasi di wilayah kampung.

Melalui klarifikasi ini, ia berharap pemberitaan yang berkembang dapat diluruskan. Ia menegaskan bahwa fokus utama pemerintah daerah tetap pada pemerataan pembangunan hingga ke wilayah kampung.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kadistrik Mimika Baru Ancam Copot Ketua RT yang Rugikan Warga Perihal BBM Subsidi
Distrik Mimika Baru Antisipasi Banjir, Desak Kerja Sama Instansi Teknis dan Warga
Dinkes Mimika Dorong Inovasi Penyuluhan Kesehatan, 26 Puskesmas Dievaluasi
Dinkes Jayapura: 503 Pasien Kusta Masih Jalani Pengobatan
Mimika Jadi yang Tertinggi di Papua Tengah, Disdukcapil Kebut Pemutakhiran Database OAP
Babak 16 Besar Turnamen Mini Soccer Kapolda Cup II Dimulai Hari Ini
PUPR Papua Tengah Upayakan Konektivitas Trans Nabire-Timika dan Enarotali-Sugapa
Menjahit Konektivitas, Menghapus Label 3T di Waropen

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:57 WIT

Kadistrik Mimika Baru Ancam Copot Ketua RT yang Rugikan Warga Perihal BBM Subsidi

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:35 WIT

Distrik Mimika Baru Antisipasi Banjir, Desak Kerja Sama Instansi Teknis dan Warga

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:06 WIT

Dinkes Mimika Dorong Inovasi Penyuluhan Kesehatan, 26 Puskesmas Dievaluasi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:18 WIT

Dinkes Jayapura: 503 Pasien Kusta Masih Jalani Pengobatan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 00:22 WIT

Mimika Jadi yang Tertinggi di Papua Tengah, Disdukcapil Kebut Pemutakhiran Database OAP

Berita Terbaru

Bangunan Gereja Katolik di Kampung ILS Poumako, Distrik Mimika Timur, Mimika, Papua Tengah, terbakar pada Rabu (27/5/2026) malam. (Foto: Istimewa/Tangkap layar video amatir warga)

Peristiwa

Terungkap Penyebab Gereja Katolik di Mimika Terbakar

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:48 WIT

Bangunan Gereja Katolik di Kampung ILS Poumako, Distrik Mimika Timur, Mimika, Papua Tengah, terbakar pada Rabu (27/5/2026) malam. (Foto: Istimewa/Tangkap layar video amatir warga)

Peristiwa

Gereja Katolik di Poumako Mimika, Papua Tengah Terbakar

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:29 WIT