Eltinus Omaleng Serahkan Diri ke Pengadilan Negeri Makassar

Endy Langobelen

Rabu, 29 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eltinus Omaleng saat berada di Lapas Kelas I Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (29/5/2024). (Foto: Istimewa/Bagian Pemberitaan KPK)

Eltinus Omaleng saat berada di Lapas Kelas I Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (29/5/2024). (Foto: Istimewa/Bagian Pemberitaan KPK)

MAKASSAR – Bupati Mimika non aktif, Eltinus Omaleng, dikabarkan telah menyerahkan diri ke Pengadilan Negeri Makassar untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung terkait vonis atas tindak pidana korupsi Gereja KINGMI Mile 32, Timika, Papua.

Berdasarkan surat panggilan yang diterimanya, Eltinus Omaleng diwajibkan menghadap pada 3 Juni 2024 mendatang.

Tapi sejak putusan MA mencuat ke publik, Eltinus Omaleng menyatakan menerima dan siap menjalani putusan tersebut.

Eltinus Omaleng diketahui berangkat dari Timika pada Selasa (28/5/2024) dan langsung menghadap ke PN Makassar. Penasehat hukumnya ikut mendampingi Omaleng ke PN Makassar.

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Eltinus Omaleng telah berada di Makassar.

“Hari ini, Selasa (29/5/2024), Jaksa Eksekutor, Josep Wisnu Sigit, telah selesai melaksanakan putusan Majelis Hakim Tipikor pada MA RI dengan Terpidana Eltinus Omaleng dengan memasukkannya ke Lapas Kelas I Makassar untuk menjalani pidana penjara selama 2 tahun dikurangi masa penahanan saat proses penyidikan,” tulis Ali Fikri via pesan WhatsApp.

Baca Juga :  Belum Ditetapkan, Apa Kabar APBD Mimika 2024?

Di samping itu, Ali menyebutkan, Eltinus Omaleng juga telah melunasi pidana denda senilai Rp200 juta.

“Adanya pidana denda Rp200 juta dan informasi yang kami terima yang bersangkutan telah melunasinya dan KPK segera menyetorkannya ke kas negara,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Bongkar Jaringan Pembelian Senjata untuk KKB, 5 Orang Jadi Tersangka
Razia KM Sirimau di Pelabuhan Pomako, Aparat Gabungan Sita 280 Liter Sopi
Olah TKP Penembakan Karyawan Freeport, Polisi Rekonstruksi Tujuh Adegan
Polisi Tangkap 5 Terduga Pemasok Logistik dan Amunisi KKB di Nabire
Operasi Ketupat Noken: 250 Personel Dikerahkan Amankan Ramadan dan Idulfitri di Mimika
Kapolres Mimika Luruskan Jumlah Korban Penembakan Grasberg, Olah TKP Dilanjutkan
Polisi Limpahkan Kasus Pasangan Kekasih Pengedar Sabu ke Kejari Mimika
Jenazah Karyawan Freeport Korban Penembakan Grasberg Dipulangkan ke Bandung

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 12:35 WIT

Polisi Bongkar Jaringan Pembelian Senjata untuk KKB, 5 Orang Jadi Tersangka

Senin, 16 Maret 2026 - 12:26 WIT

Razia KM Sirimau di Pelabuhan Pomako, Aparat Gabungan Sita 280 Liter Sopi

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:37 WIT

Olah TKP Penembakan Karyawan Freeport, Polisi Rekonstruksi Tujuh Adegan

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:22 WIT

Polisi Tangkap 5 Terduga Pemasok Logistik dan Amunisi KKB di Nabire

Jumat, 13 Maret 2026 - 05:52 WIT

Operasi Ketupat Noken: 250 Personel Dikerahkan Amankan Ramadan dan Idulfitri di Mimika

Berita Terbaru

Kader HMI Cabang Jayapura berfoto bersama di belakang spanduk kegiatan berbagi takjil di Kota Jayapura, Papua, Minggu, 15 Maret 2026. Foto: dok. HMI Cabang Jayapura.

Organisasi

HMI Jayapura Gelar Bagi Takjil di Dua Titik Kota

Senin, 16 Mar 2026 - 23:10 WIT

*Stadion Wania Imipi Diasesmen Polda untuk Liga 4 PSSI Papua Tengah* MIMIKA – Menjelang bergulirnya kompetisi Piala Gubernur Liga 4 PSSI Papua Tengah musim 2025/2026 pada 9 Maret 2026 mendatang, kesiapan Stadion Wania Imipi SP... _Baca selengkapnya:_ https://galeripapua.com/stadion-wania-imipi-diasesmen-polda-untuk-liga-4-pssi-papua-tengah/