HMI dan Perannya Mewujudkan Pendidikan Tanpa Kekerasan Seksual

Ade Muhajir Abdullah

Kamis, 9 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kekerasan seksual. (Foto: Istimewa/FIldzah Nur Fadhilah)

Ilustrasi kekerasan seksual. (Foto: Istimewa/FIldzah Nur Fadhilah)

Kekerasan adalah bentuk perilaku yang merugikan, baik secara fisik, emosional, maupun psikologis.

Kekerasan, terlepas dari bentuknya, secara luas mampu merusak kehidupan individu, masyarakat, dan budaya di mana kekerasan tersebut terjadi.

Kekerasan telah lama menjadi keresahan di tengah masyarakat, termasuk kekerasan seksual yang dewasa ini terjadi di lingkungan pendidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai contoh, kasus kekerasan seksual yang dilakukan seorang guru pramuka di Jayapura terhadap murid-muridnya.

“Dirkrimum Polda Papua Kombes Achmad Fauzi mengakui, penyidiknya telah menahan PS (58) pelaku pelecehan terhadap tujuh pelajar di Kota Jayapura. Pelecehan dilakukan tersangka itu dengan cara mengundang dua atau tiga pelajar putri ke rumahnya”.

Tragedi seperti ini sudah tentu berdampak pada psikologis dan rusaknya masa depan korban sehingga perlu adanya pendampingan yang intens dan berkelanjutan.

Generasi muda haruslah terjamin hak-hak pendidikannya, mulai dari mutu pendidikan juga kualitas tenaga pendidik. Hal tersebut bertujuan untuk menciptakan ruang belajar yang berkualitas dan tanpa ada kekerasan dalam bentuk apapun termasuk kekerasan seksual.

Generasi muda yang terjamin kualitas ruang belajarnya diharapkan menjadi tokoh yang mempunyai pemikiran-pemikiran serta ide-ide untuk mewujudkan Indonesia lebih baik ke depannya.

Sebagai penerus estafet perjuangan, generasi muda harus siap berperan menjawab tantangan zaman serta memberikan solusi bagi setiap persoalan yang sedang terjadi di bangsa ini terkhusus di lingkungan pendidikan.

Peran Himpunan Mahasiswa Islam

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) sebagai organisasi perkaderan yang juga berperan sebagai ruang pendidikan non-formal yang berbasis pada nilai-nilai keislaman telah banyak melahirkan tokoh umat dan bangsa yang tersebar di setiap daerah.

Baca Juga :  DPD Persejasi Papua Tengah Tegaskan Pembekuan DPC Mimika Bukan Keputusan Sepihak

Kehadiran militan-militan HMI yang tersebar di setiap pelosok negeri telah banyak berperan dalam penyelesaian kasus-kasus kekerasan yang terjadi di daerah maupun secara nasional.

HMI sebagai organisasi kemahasiswaan yang berbasis pada nilai-nilai keislaman tentu memiliki prinsip yang tegas dalam melihat kasus-kasus kekerasan termasuk kekerasan seksual. Hal ini tercermin dari sikap Pengurus Besar (PB) HMI yang mendukung pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang disampaikan oleh Imam Rinaldi Nasution selaku Ketua PB HMI Bidang Sosial dan Kesejahteraan Masyarakat.

“Jadi kita berharap tidak ada lagi penundaan untuk pengesahannya. Karena ini bukan hanya sebatas kebutuhan formalitas saja, tapi sudah menjadi kebutuhan negara yang ditugaskan untuk melindungi segenap rakyat Indonesia,” ujarnya.

Penyelesaian kasus kekerasan, termasuk kekerasan seksual dilakukan lewat kerja sama dengan setiap pemangku kepentingan. Hal itu menjadikan HMI sebagai organisasi, berperan aktif dalam mengurangi tingkat kekerasan seksual.

HMI memiliki sejumlah peran dalam mencegah kekerasan seksual agar tidak menyebar luas dan menjadi kasus yang berulang.

Pertama, HMI memiliki kapasitas untuk menyebarkan kesadaran tentang pentingnya menghentikan dan mencegah kekerasan seksual, terutama di kalangan pemuda dan mahasiswa.

Dimulai dengan kegiatan sosial, seminar, dan kampanye penyuluhan, HMI dapat membantu mengedukasi masyarakat tentang tanda-tanda kekerasan seksual, hak-hak korban, dan langkah-langkah yang dapat diambil untuk mencegahnya.

Kedua, HMI dapat menjadi suara bagi korban kekerasan seksual, menyuarakan kebutuhan korban, dan memperjuangkan hak-hak korban. Perjuangan itu dilakukan dengan mendukung korban melalui pendampingan dan advokasi serta memastikan bahwa suara korban didengar dan keadilannya diperjuangkan.

Baca Juga :  Ratusan Mahasiswa Kepung DPRK Mimika, Sampaikan 7 Tuntutan Soal Papua

Ketiga, HMI juga dapat berperan dalam mendorong penegakan hukum yang seberat-beratnya bagi setiap pelaku, untuk memberi efek jera dan memastikan kekerasan seksual adalah tindakan yang tidak dapat ditoleransi serta mencegah adanya celah bagi pelaku mengulangi perbuatannya.

Keempat, HMI juga dapat berperan dalam mengubah budaya di lingkungan pendidikan. Dengan menggalang solidaritas dan membangun kesadaran kolektif, HMI dapat memengaruhi norma-norma sosial dengan memperkuat semangat anti kekerasan seksual serta mempromosikan budaya yang lebih inklusif dan aman.

Kolaborasi lintas sektor ini dapat memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual, serta memastikan bahwa solusi yang diusulkan mencakup berbagai perspektif dan kebutuhan.

Sebagai bagian dari masyarakat yang peduli, HMI memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari kekerasan seksual.

Melalui upaya bersama itu, HMI dapat membangun masyarakat yang lebih adil, berempati, dan berdaya, di mana setiap individu memiliki hak untuk hidup tanpa rasa takut akan kekerasan seksual dan kekerasan lainnya.


Sumber Kutipan:

“Polda Papua tahan pelaku pelecehan tujuh pelajar di Jayapura,” stable URL: https://papua.antaranews.com/amp/berita/717768/polda-papua-tahan-pelaku-pelecehan-tujuh-pelajar-di-jayapura . Diunggah: 7/3/2024, 18:43.

“Khawatir Kasus Kekerasan Seksual di RI, HMI Minta RUU TPKS Segera Disahkan,” stable URL: https://news.detik.com/berita/d-5898118/khawatir-kasus-kekerasan-seksual-di-ri-hmi-minta-ruu-tpks-segera-disahkan . Diunggah: 14/1/2022, 15.11.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi 1.000 Lilin di Timika, Desak Pengusutan Kasus Andrie Yunus
Soroti Aksi Mogok, Pemuda Mimika Usul Petugas Sampah Diangkat Jadi PPPK
Masyarakat Distrik Konda Pasang Patok Adat, Tolak Kehadiran Sawit di Hutan Ulayat
Marga Beanal Tegaskan Larangan Pembukaan Jalur Pendakian Ilegal di Puncak Carstensz
Terima Jenazah Korban, Keluarga Eanus Mom Minta Aparat Tanggung Jawab
Keluarga Bantah Korban Operasi di Mimika Terlibat TPNPB-OPM, Minta Jenazah Segera Dipulangkan
Kepala Suku Yahukimo Minta Semua Pihak Jaga Keamanan dan Kedamaian
Koordinator Pendulang Mimika Buka Suara soal Toko Emas Tutup dan Isu Deal-dealan

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:40 WIT

Aksi 1.000 Lilin di Timika, Desak Pengusutan Kasus Andrie Yunus

Senin, 9 Maret 2026 - 15:12 WIT

Soroti Aksi Mogok, Pemuda Mimika Usul Petugas Sampah Diangkat Jadi PPPK

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:59 WIT

Masyarakat Distrik Konda Pasang Patok Adat, Tolak Kehadiran Sawit di Hutan Ulayat

Rabu, 4 Maret 2026 - 04:52 WIT

Marga Beanal Tegaskan Larangan Pembukaan Jalur Pendakian Ilegal di Puncak Carstensz

Rabu, 4 Maret 2026 - 01:17 WIT

Terima Jenazah Korban, Keluarga Eanus Mom Minta Aparat Tanggung Jawab

Berita Terbaru

Jenazah korban dievakuasi dari Kali Kabur, Mile 30 Tanggul Barat, areal PT Freeport Indonesia, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Rabu (18/3/2026). (Foto: Istimewa)

Peristiwa

Seorang Perempuan Ditemukan Tak Bernyawa di Mile 30 Mimika

Rabu, 18 Mar 2026 - 23:00 WIT

*Stadion Wania Imipi Diasesmen Polda untuk Liga 4 PSSI Papua Tengah* MIMIKA – Menjelang bergulirnya kompetisi Piala Gubernur Liga 4 PSSI Papua Tengah musim 2025/2026 pada 9 Maret 2026 mendatang, kesiapan Stadion Wania Imipi SP... _Baca selengkapnya:_ https://galeripapua.com/stadion-wania-imipi-diasesmen-polda-untuk-liga-4-pssi-papua-tengah/