MIMIKA – Dalam rangka persiapan pendaftaran calon anggota Bawaslu Provinsi Papua Tengah tahun 2023-2028, tim seleksi (Timsel) Bawaslu Papua Tengah menggelar sosialisasi kepada sejumlah perwakilan masyarakat Kabupaten Mimika di Hotel Grand Tembaga, Rabu (15/3/2023).
Ketua Timsel Bawaslu Papua Tengah, Ir. Siti Nurhalam, STMT, menyebutkan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyampaikan hal-hal yang perlu dipersiapkan serta penjelasan mengenai tahapan-tahapan dalam proses perekrutan anggota Bawaslu Papua Tengah.
“Jadi ini sosialisasi agar seluruh lapisan masyarakat mengetahui tentang informasi perekrutan ini dan ikut berpartisipasi mendaftarkan diri sebagai calon komisioner Bawaslu Papua Tengah sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan dalam undang-undang,” tutur Siti kepada awak media seusai kegiatan.
Disampaikan bahwa tahap pendaftaran akan dibuka pada tanggal 28 Maret 2023 hingga 6 April 2023. Sementara untuk masa pengumuman, lanjut Siti, akan dilakukan pada 15-24 April 2023.
“Sosialisasi ini sebenarnya sudah kita mulai dari tanggal 6-14 Maret 2023. Jadi, hari ini kita sudah mulai mengumumkan segala syarat-syarat yang akan dipenuhi oleh calon peserta,” ujarnya.
Siti menyampaikan, dalam tahapan pendaftaran, para calon peserta wajib memenuhi sebanyak 17 syarat umum dan 14 lampiran (lihat syarat di sini).
“Syarat secara umum seperti harus WNI, berusia minimal 35 tahun pada saat pendaftaran, pendidikan minimal S1, dan berdomisili di Papua Tengah minimal 6 bulan. Kalau punya KTP baru 3 bulan, dengan sendirinya dia pasti gugur,” jelasnya.
Lebih lanjut Siti menyebutkan, dalam perekrutan ini, pihaknya akan mengusulkan sebanyak 10 orang untuk maju ke Bawaslu RI.
“Itu yang dilantik sebagai komisioner adalah 5 dari provinsi. Tapi diharapkan seluruh lapisan masyarakat dapat ikut mendaftar karena ada jumlah yang harus kita isi sebanyak-banyaknya. Seribu yang mendaftar pun tidak masalah,” pungkasnya.