Jelang Pendaftaran, Timsel Gelar Sosialisasi Perekrutan Calon Anggota Bawaslu Papua Tengah

- Wartawan

Rabu, 15 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak suasana sosialisasi perekrutan calon anggota Bawaslu Papua Tengah di Hotel Grand Tembaga, Timika, Papua Tengah, Rabu (15/3/2023).

i

Tampak suasana sosialisasi perekrutan calon anggota Bawaslu Papua Tengah di Hotel Grand Tembaga, Timika, Papua Tengah, Rabu (15/3/2023).

MIMIKA – Dalam rangka persiapan pendaftaran calon anggota Bawaslu Provinsi Papua Tengah tahun 2023-2028, tim seleksi (Timsel) Bawaslu Papua Tengah menggelar sosialisasi kepada sejumlah perwakilan masyarakat Kabupaten Mimika di Hotel Grand Tembaga, Rabu (15/3/2023).

Ketua Timsel Bawaslu Papua Tengah, Ir. Siti Nurhalam, STMT, menyebutkan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyampaikan hal-hal yang perlu dipersiapkan serta penjelasan mengenai tahapan-tahapan dalam proses perekrutan anggota Bawaslu Papua Tengah.

“Jadi ini sosialisasi agar seluruh lapisan masyarakat mengetahui tentang informasi perekrutan ini dan ikut berpartisipasi mendaftarkan diri sebagai calon komisioner Bawaslu Papua Tengah sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan dalam undang-undang,” tutur Siti kepada awak media seusai kegiatan.

Baca Juga :  Polres Mimika Bekuk Pemilik Sabu di Jalan Budi Utomo

Disampaikan bahwa tahap pendaftaran akan dibuka pada tanggal 28 Maret 2023 hingga 6 April 2023. Sementara untuk masa pengumuman, lanjut Siti, akan dilakukan pada 15-24 April 2023.

“Sosialisasi ini sebenarnya sudah kita mulai dari tanggal 6-14 Maret 2023. Jadi, hari ini kita sudah mulai mengumumkan segala syarat-syarat yang akan dipenuhi oleh calon peserta,” ujarnya.

Siti menyampaikan, dalam tahapan pendaftaran, para calon peserta wajib memenuhi sebanyak 17 syarat umum dan 14 lampiran (lihat syarat di sini).

Baca Juga :  Masyarakat Inauga Serbu Pasar Murah di Kantor PCNU Mimika

“Syarat secara umum seperti harus WNI, berusia minimal 35 tahun pada saat pendaftaran, pendidikan minimal S1, dan berdomisili di Papua Tengah minimal 6 bulan. Kalau punya KTP baru 3 bulan, dengan sendirinya dia pasti gugur,” jelasnya.

Lebih lanjut Siti menyebutkan, dalam perekrutan ini, pihaknya akan mengusulkan sebanyak 10 orang untuk maju ke Bawaslu RI.

“Itu yang dilantik sebagai komisioner adalah 5 dari provinsi. Tapi diharapkan seluruh lapisan masyarakat dapat ikut mendaftar karena ada jumlah yang harus kita isi sebanyak-banyaknya. Seribu yang mendaftar pun tidak masalah,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

OTK Bacok 2 Polisi dan Tembak Warga Sipil di Lanny Jaya, Senpi HS Ikut Dirampas
Sambut Hari Juang Kartika, Kodim 1710/Mimika Buka Pelayanan Adminduk
Demo di Kantor KPU Mimika, Ketua Tim Pemenangan AIYE Beri Pernyataan Keras
Demo di Kantor KPU Mimika, Pendukung AIYE Tuntut Suara Dikembalikan
Banyak Kecurangan, Maximus-Peggi Pastikan Layangkan Gugatan ke MK
Taklukkan SMK Negeri 1 Singosari, SMK PK Hermon Timika Melaju ke Babak Selanjutnya
Penetapan Hasil Pilkada Mimika, JOEL Raih Suara Terbanyak 77.818
Minta Suara Dikembalikan, Pendukung AIYE Sebut KPU dan Bawaslu Seolah Tim Sukses
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 22:10 WIT

OTK Bacok 2 Polisi dan Tembak Warga Sipil di Lanny Jaya, Senpi HS Ikut Dirampas

Rabu, 11 Desember 2024 - 18:46 WIT

Sambut Hari Juang Kartika, Kodim 1710/Mimika Buka Pelayanan Adminduk

Rabu, 11 Desember 2024 - 16:14 WIT

Demo di Kantor KPU Mimika, Ketua Tim Pemenangan AIYE Beri Pernyataan Keras

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:59 WIT

Demo di Kantor KPU Mimika, Pendukung AIYE Tuntut Suara Dikembalikan

Rabu, 11 Desember 2024 - 12:41 WIT

Banyak Kecurangan, Maximus-Peggi Pastikan Layangkan Gugatan ke MK

Berita Terbaru