PLN UP3 Timika Tunda Pemeliharaan PLTMG Pomako

Jumat, 25 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemeliharaan rutin pada Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Pomako. (Foto: Istimewa/PLN UP3 Timika)

Pemeliharaan rutin pada Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Pomako. (Foto: Istimewa/PLN UP3 Timika)

MIMIKA – PT PLN (Persero) terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dengan menjaga pasokan listrik secara kontinyu. Hal ini dibuktikan dengan adanya penundaan kegiatan pemeliharaan rutin pada Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Pomako yang sebelumnya direncanakan berlangsung pada tanggal 23 April hingga 01 Mei 2025.

Penundaan dilakukan berdasarkan evaluasi teknis serta mempertimbangkan kebutuhan listrik masyarakat saat ini.

Dengan penjadwalan ulang, layanan listrik di wilayah PT PLN (Persero) UP3 Timika akan tetap berjalan normal tanpa adanya pemadaman bergilir sebagaimana yang sebelumnya direncanakan.

“Kami memutuskan untuk menunda pemeliharaan guna meminimalisir dampak terhadap aktivitas masyarakat dan dunia usaha di wilayah Timika. Penjadwalan ulang akan kami umumkan segera setelah ditetapkan,” ujar Manager PT PLN (Persero) UP3 Timika, Parmonangan Andreas Sitorus.

PLN UP3 Timika tetap menghimbau masyarakat untuk tetap bijaksana dalam menggunakan listrik khususnya pada saat beban puncak yang dimulai pukul 17.00 hingga 22.00 WIT. Pastikan kondisi elektronik dalam kondisi aman sehingga tidak menimbulkan gangguan kelistrikan lainnya.

Baca Juga :  YESL Gelar Pelatihan Penyusunan Rencana Bisnis kepada KUPS Etahe Atikamo

“PLN menyampaikan terima kasih atas dukungan dan pengertian pelanggan atas perubahan jadwal ini. Selain itu apabila ada potensi gangguan yang tidak dapat dihindari, pelanggan dapat langsung segera melapor melalui aplikasi PLN Mobile atau menghubungi Contact Center 123,” tambah Parmonangan.

Pelanggan dapat mengakses instagram @pln_up3_timika untuk mengetahui informasi terbaru jadwal pemeliharaan hingga berbagai layanan PLN.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian
Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir
BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika
Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD
TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun
Buang Sampah Sembarangan di Mimika? Siap-Siap Didenda Rp25 Juta
Dinkes Mimika Jadi Pionir Sosialisasi Inovasi Daerah 2026
Sayembara Inovasi, BRIDA Selenggarakan Lomba Bertajuk Mimika Innovation Week 2026

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:38 WIT

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:33 WIT

Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:19 WIT

BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika

Senin, 8 Juni 2026 - 12:59 WIT

Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:21 WIT

TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT