Kasus Korban Salah Tangkap di Mimika, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Ahmad

Senin, 12 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq, saat ditemui di kantin Polres Mimika, Jalan Agimuga, sekitaran Mile 32, Senin (12/8/2024). (Foto: Galeri Papua/Wahyu)

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq, saat ditemui di kantin Polres Mimika, Jalan Agimuga, sekitaran Mile 32, Senin (12/8/2024). (Foto: Galeri Papua/Wahyu)

MIMIKA – Penyidik dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mimika akan menetapkan status tersangka kepada para terduga pelaku penganiayaan 3 orang korban salah tangkap di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, pada 14 Juli 2024 lalu.

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq menyebutkan, penetapan tersangka akan segera dilakukan setelah sebelumnya dilakukan reposisi dan ditemukannya fakta-fakta baru yang menjadi peran masing-masing terduga pelaku.

“Jadi, rencananya dalam waktu dekat kita akan lakukan penetapan tersangka,” kata AKP Fajar kepada Galeripapua.com, Senin (12/8/2024).

Adapun tiga orang korban penganiayaan masing-masing berinisial FBH, HVMU dan JWU. Ketiganya telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi, begitupun oknum pengacara serta dua orang oknum anggota Brimob Batalyon B Pelopor yang diduga terlibat.

“Mudah-mudahan besok sudah ada hasilnya. Untuk terduga pelaku masih sama, belum ada yang berubah,” jelasnya.

Meski belum membeberkan inisial para terduga pelaku, Kasat Reskrim menegaskan bahwa kasus ini akan tetap bergulir.

Terkait adanya isu pencabutan laporan hingga upaya restorasi justice, kata Kasat Reskrim, hingga kini pihak korban belum melayangkan permohonan untuk langkah-langkah itu.

Baca Juga :  Disperindag Mimika Diminta Sidak Jelang Puncak Ramadhan

Penyidik juga masih melakukan pendalaman terkait adanya penggunaan sepucuk senjata api yang diduga digunakan oleh seorang terduga pelaku untuk mengancam HVMU yang merupakan salah satu korban.

Kasat Reskrim mengatakan, menurut pengakuan HVMU, salah satu di antara para terduga pelaku sempat menodongnya menggunakan pistol. Bahkan, tangan korban sempat diborgol.

Adapun peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan ini terjadi di Perumahan Regency, Satuan Pemukiman (SP) 3, Kelurahan Karang Senang, Distrik Kuala Kencana, Mimika, Papua tengah.


Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Bongkar Jaringan Pembelian Senjata untuk KKB, 5 Orang Jadi Tersangka
Razia KM Sirimau di Pelabuhan Pomako, Aparat Gabungan Sita 280 Liter Sopi
Olah TKP Penembakan Karyawan Freeport, Polisi Rekonstruksi Tujuh Adegan
Polisi Tangkap 5 Terduga Pemasok Logistik dan Amunisi KKB di Nabire
Operasi Ketupat Noken: 250 Personel Dikerahkan Amankan Ramadan dan Idulfitri di Mimika
Kapolres Mimika Luruskan Jumlah Korban Penembakan Grasberg, Olah TKP Dilanjutkan
Polisi Limpahkan Kasus Pasangan Kekasih Pengedar Sabu ke Kejari Mimika
Jenazah Karyawan Freeport Korban Penembakan Grasberg Dipulangkan ke Bandung

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 12:35 WIT

Polisi Bongkar Jaringan Pembelian Senjata untuk KKB, 5 Orang Jadi Tersangka

Senin, 16 Maret 2026 - 12:26 WIT

Razia KM Sirimau di Pelabuhan Pomako, Aparat Gabungan Sita 280 Liter Sopi

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:37 WIT

Olah TKP Penembakan Karyawan Freeport, Polisi Rekonstruksi Tujuh Adegan

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:22 WIT

Polisi Tangkap 5 Terduga Pemasok Logistik dan Amunisi KKB di Nabire

Jumat, 13 Maret 2026 - 05:52 WIT

Operasi Ketupat Noken: 250 Personel Dikerahkan Amankan Ramadan dan Idulfitri di Mimika

Berita Terbaru

Jenazah korban dievakuasi dari Kali Kabur, Mile 30 Tanggul Barat, areal PT Freeport Indonesia, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Rabu (18/3/2026). (Foto: Istimewa)

Peristiwa

Seorang Perempuan Ditemukan Tak Bernyawa di Mile 30 Mimika

Rabu, 18 Mar 2026 - 23:00 WIT

*Stadion Wania Imipi Diasesmen Polda untuk Liga 4 PSSI Papua Tengah* MIMIKA – Menjelang bergulirnya kompetisi Piala Gubernur Liga 4 PSSI Papua Tengah musim 2025/2026 pada 9 Maret 2026 mendatang, kesiapan Stadion Wania Imipi SP... _Baca selengkapnya:_ https://galeripapua.com/stadion-wania-imipi-diasesmen-polda-untuk-liga-4-pssi-papua-tengah/