Disperindag Mimika Diminta Sidak Jelang Puncak Ramadhan

Ahmad

Rabu, 12 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRK Mimika, Dessy Putrika Rante. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Anggota DPRK Mimika, Dessy Putrika Rante. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Dessy Putrika Rante meminta kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika untuk melakukan sidak ke distributor, toko maupun retail-retail besar sebelum adanya diskon menjelang puncak Ramadhan 1446 hijriah nanti.

Hal ini dikarenakan biasanya saat menjelang hari-hari besar keagamaan, selalu ada diskon besar-besaran dengan memberikan potongan harga kepada pembeli sehingga penjualan meningkat, dagangan pun laris manis.

Tapi, barang-barang yang mendapat potongan harga semisal bahan makanan, biasanya diambil dari barang yang sudah mendekati masa kadaluarsa.

Strategi ini bertujuan dengan memberi diskon guna menarik minat beli konsumen.

Mengenai hal tersebut, Dessy Putrika Rante bahkan menyarankan agar jika perlu agenda ini tak harus menunggu momen Lebaran, Disperindag bisa menjadwalkan kegiatan ini tiga kali dalam satu tahun.

Hal ini agar memastikan kualitas bahan makanan yang dijual aman dan dapat dengan layak dikonsumsi oleh masyarakat.

“Disperindag dalam hal ini mungkin sebaiknya melakukan sidak itu jangan hanya menjelang hari raya. Sebaiknya mungkin diagendakan saja mungkin ya tiga kali setahun lah,” ungkap Dessy kepada wartawan, Selasa 11 Maret 2025 malam.

Baca Juga :  Kehadiran Aparat Non-Organik Timbulkan Rasa Takut Masyarakat Papua

Dessy juga mengimbau kepada para pelaku usaha di bidang tersebut agar jika memberikan mengadakan diskon tidak dengan produk yang sudah mendekati masa kadaluarsa.

Ini mengingat masyarakat sebagai konsumen biasanya membeli barang tidak langsung digunakan. Namun, ada yang justru menyimpannya terlebih dahulu.

“Ya kalau kita di rumah ibu-ibu yang teliti dia periksa masa kadaluarsanya, kalau misalkan orang-orang yang langsung masak kan kadang juga sayang kalau dibuang,” ujarnya.

“Jadi mungkin sebaiknya Disperindag kalau melakukan sidak kalau bisa diagendakan tiga kali dalam setahun jadi tidak hanya menjelang hari raya,” tutup Dessy.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Layangkan Surat Terbuka, LBH TPRA Desak Pemerintah Tetapkan Darurat Nasional Kebakaran Hutan Biak
LMA dan FPHS Tsingwarop Kritik Menteri HAM, Desak Tak Ikut Campur Urusan Pengalihan Dana 10 Persen dari Freeport
Peringati 4 Tahun Kasus Mutilasi di Mimika, Keluarga Korban: Jangan Beri Remisi Pelaku!
Komunitas Ojol Jayapura Nyatakan Dukungan terhadap Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
Sambangi DPRK, Amungsa Foundation dan UNICEF Dorong Perda Malaria di Mimika
Terancam Diusir, Mahasiswa Papua di Bali Desak Pemprov Segera Bayar Sewa Asrama
Ketua LMA Tsingwarop Kritik Menteri HAM soal Divestasi 10% Freeport: Jangan Mengurus yang Tak Dipahami Utuh
LBH TPRA Sebut Penangkapan 21 Aktivis di Mimika Langgar Prosedur Hukum

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:55 WIT

Layangkan Surat Terbuka, LBH TPRA Desak Pemerintah Tetapkan Darurat Nasional Kebakaran Hutan Biak

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:31 WIT

LMA dan FPHS Tsingwarop Kritik Menteri HAM, Desak Tak Ikut Campur Urusan Pengalihan Dana 10 Persen dari Freeport

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:25 WIT

Peringati 4 Tahun Kasus Mutilasi di Mimika, Keluarga Korban: Jangan Beri Remisi Pelaku!

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:39 WIT

Komunitas Ojol Jayapura Nyatakan Dukungan terhadap Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:33 WIT

Sambangi DPRK, Amungsa Foundation dan UNICEF Dorong Perda Malaria di Mimika

Berita Terbaru

Petugas kepolisian mengolah TKP di kamar nomor 02 Penginapan Sinar Ujung, Mimika, Papua Tengah, Rabu, 26 Agustus 2026. Kamar itu menjadi lokasi terakhir korban sebelum ditemukan tewas di bawah tangga penginapan. Galeripapua/ Kevin Kurni

Hukrim

Pria Tewas di Penginapan Mimika, Polisi Periksa CCTV

Kamis, 27 Agu 2026 - 00:22 WIT

Satpol PP Kabupaten Mimika saat sedang melakukan penertiban di kawasan Jalan Budi Utomo, Rabu (26/8/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Satpol PP Tertibkan Bangunan Liar dan Lapak PKL di Mimika

Rabu, 26 Agu 2026 - 20:48 WIT