MIMIKA – Kegiatan-kegiatan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran (TA) 2025 sudah dapat dilaksanakan mulai hari ini, Senin (29/9/2025).
Hal ini disampaikan Bupati Mimika, Johannes Rettob saat memimpin apel gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lapangan kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, lingkungan Pemerintahan Senin pagi.
“Bapak ibu sudah bisa melakukan kegiatan-kegiatan APBD Perubahan mulai hari ini,” kata Johannes di hadapan ribuan ASN.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Politikus PDIP itu menjelaskan bahwa seyogianya sampai dengan hari Minggu, 28 September 2025, program dan kegiatan yang bersumber dari APBD-P belum bisa dilaksanakan.
Hal ini dikarenakan Pemkab Mimika masih menunggu nomor registrasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah.
Namun, Penjabat (Pj) Sekda Mimika, Abraham Kateyau, telah menyurat ke Gubernur Papua Tengah terkait dengan hal itu sehingga kegiatan-kegiatan APBD-P sudah dapat dijalankan.
Johannes pun memberikan peringatan kepada seluruh OPD yang sudah mulai melaksanakan kegiatan-kegiatan dalam APBD Perubahan agar dikerjakan sesuai dengan administrasi.
“Dan untuk pencairan keuangan bisa didiskusikan dengan BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah),” tandasnya.
Sementara itu, diberitakan sebelumnya bahwa APBD Perubahan TA 2025 telah diketuk pada Jumat, 22 Agustus 2025 lalu dalam Rapat Peripurna yang digelar di Ruang Paripurna Lantai II Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika.
Anggaran perubahan dengan nilai Rp6,8 triliun ini hanya bertambah sebesar Rp572 miliar sehingga menjadi Rp6,8 triliun karena adanya Silva dan juga dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Provinsi Papua Tengah.
Empat agenda utama yang menjadi fokus Pemerintah Daerah Mimika dalam APBD Perubahan adalah; mandatori pendidikan, pembayaran hutang dari tahun sebelumnya, pembayaran gaji pegawai, serta kegiatan-kegiatan prioritas lainnya.










