Pemkab Mimika Terbitkan SE Bupati untuk Proteksi Kontraktor Lokal

Ahmad

Selasa, 3 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala DPMPTSP Kabupaten Mimika, Marselino Mameyau. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Kepala DPMPTSP Kabupaten Mimika, Marselino Mameyau. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika resmi menerbitkan payung hukum baru guna memastikan pengusaha lokal dapat berpartisipasi dalam lelang proyek pemerintah tahun anggaran 2026.

Langkah strategis ini ditandai dengan dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Bupati Nomor 17 Tahun 2026 tentang Ketentuan Penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) Darat bagi Usaha Mikro.

Kebijakan itu merupakan tindak lanjut sekaligus diskresi daerah atas SE Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM RI Nomor 1.5 Tahun 2024 terkait standarisasi perizinan berusaha.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mimika, Marselino Mameyau, mengungkapkan bahwa kebijakan ini lahir sebagai respon atas kendala teknis pada sistem aplikasi perizinan nasional yang sering dikeluhkan pelaku usaha di daerah.

Baca Juga :  Pemkab Mimika Siap Tertibkan Birokrasi, Fokus Penyesuaian Jabatan dengan Kepangkatan

“Secara administratif, para pengusaha lokal kita sebenarnya sudah memenuhi syarat. Namun, ada kendala sinkronisasi pada aplikasi pusat yang menyebabkan data mereka sulit terverifikasi. Jika tidak ada diskresi melalui SE Bupati, mereka terancam tidak bisa mendaftar lelang yang akan segera dibuka,” ujar Marselino di ruang kerjanya, Selasa (3/3/2026).

Marselino menekankan bahwa SE ini bukan keputusan sepihak, melainkan hasil koordinasi intensif bersama dinas teknis, termasuk Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Sinergi ini dilakukan agar pemerintah daerah tidak terkesan menghambat investasi lokal akibat kendala sistem digital.

“Kami tidak ingin dipersalahkan seolah-olah mempersulit. Kami duduk bersama dinas teknis untuk mencari solusi hukum agar kontraktor lokal tetap memiliki akses yang sah dalam sistem lelang,” imbuhnya.

Baca Juga :  DP3AP2KB Mimika Siap Dampingi Keluarga Bocah 10 Tahun yang Meninggal Gantung Diri

Selain mempermudah administrasi lokal, kebijakan ini juga berfungsi sebagai instrumen proteksi bagi pengusaha asli daerah. Marselino menyoroti adanya aspirasi mengenai ketimpangan akses antara kontraktor luar dan kontraktor lokal.

“Ke depannya, kami menegaskan bahwa pelaku usaha dari luar yang ingin berkompetisi di Mimika wajib memiliki kantor perwakilan atau biro di sini, serta melampirkan KTP Mimika sesuai ketentuan domisili. Ini penting untuk menjaga stabilitas dan memastikan iklim usaha yang adil bagi warga lokal,” tegas Marselino.

Dengan terbitnya SE Bupati ini, seluruh kontraktor lokal yang telah memenuhi kualifikasi diharapkan dapat segera terakomodasi dalam sistem lelang proyek pembangunan yang dijadwalkan mulai berjalan dalam waktu dekat.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Mimika Baru Masuk SD, Tekan Kasus Bullying Sejak Dini
Hari Otda ke-30, Bupati Mimika Tekankan Anggaran Harus Tepat Sasaran
Disdukcapil Mimika Jemput Bola ke Lapas, Pastikan Hak Identitas Warga Binaan Terpenuhi
Mimika Prioritaskan Infrastruktur dan SDM untuk Percepat Pemerataan Pembangunan
Pasar Lama Timika akan Dijadikan RTH, Pemkab Siapkan Paru-Paru Kota Baru
Pemkab Mimika Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Percepatan Penurunan Stunting 2026
Meraba Misi Digitalisasi Dukcapil Mimika Menuju Integrasi Satu Data
Ketahanan Pangan Mimika: Bulog Perkuat Jaring Pengaman Sosial bagi 27 Ribu Warga

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 16:31 WIT

Polsek Mimika Baru Masuk SD, Tekan Kasus Bullying Sejak Dini

Senin, 27 April 2026 - 14:58 WIT

Hari Otda ke-30, Bupati Mimika Tekankan Anggaran Harus Tepat Sasaran

Senin, 27 April 2026 - 14:15 WIT

Disdukcapil Mimika Jemput Bola ke Lapas, Pastikan Hak Identitas Warga Binaan Terpenuhi

Sabtu, 25 April 2026 - 11:39 WIT

Mimika Prioritaskan Infrastruktur dan SDM untuk Percepat Pemerataan Pembangunan

Jumat, 24 April 2026 - 19:39 WIT

Pasar Lama Timika akan Dijadikan RTH, Pemkab Siapkan Paru-Paru Kota Baru

Berita Terbaru

Seorang mahasiswa menyampaikan orasi saat aksi Solidaritas Mahasiswa Papua (SOMAP) di Lingkaran Abepura, Jayapura, Senin, 27 April 2026. Aksi tersebut menyoroti situasi yang mereka sebut sebagai darurat militer dan krisis kemanusiaan di Tanah Papua. Galeripapua/Ikbal Asra

Hukrim

SOMAP: Segera Hentikan Kekerasan Militer di Papua

Senin, 27 Apr 2026 - 23:14 WIT