MIMIKA – Setelah 12 hari menjalani perawatan di RS Bhayangkara Mimika, Demerina Uwamang, salah satu warga yang menjadi korban penculikan dan penyanderaan kelompok bersenjata di Distrik Jila, Kabupaten Mimika, akhirnya kembali ke tengah keluarganya, Jumat (25/9/2026).
Kepulangan Demerina menjadi akhir dari rangkaian evakuasi yang berlangsung di tengah keterbatasan medan, cuaca, dan situasi keamanan di wilayah pedalaman Mimika.
Namun, di balik kepulangan tersebut, aparat masih menghadapi pekerjaan besar yaitu mencari dan menyelamatkan tujuh korban lainnya yang hingga kini belum berhasil dievakuasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Demerina sebelumnya merupakan satu dari sembilan warga yang dilaporkan menjadi korban penculikan oleh kelompok bersenjata di Distrik Jila pada 17 Agustus 2026.
Para korban kemudian berada dalam penguasaan kelompok tersebut di wilayah yang sulit dijangkau. Pada 9 September 2026, masyarakat menemukan mereka di wilayah Bela 2, Distrik Jila.
Dari sembilan korban tersebut, Yosina Tsenawatme ditemukan telah meninggal dunia dan kemudian dimakamkan masyarakat secara adat. Sementara Demerina ditemukan dalam kondisi selamat.
Setelah mendapat informasi mengenai keberadaan Demerina, Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama tokoh masyarakat melakukan koordinasi untuk menjemput dan mengevakuasi korban.
Upaya tersebut tidak langsung berhasil. Selama empat hari, proses penjemputan terkendala cuaca, medan yang sulit, serta situasi keamanan. Evakuasi akhirnya tidak dipaksakan demi mengutamakan keselamatan korban dan tim.
Setelah kondisi dinilai memungkinkan, pada 14 September 2026, Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama tokoh masyarakat berhasil menjemput Demerina dari wilayah Bela 1, Distrik Alama.
Demerina kemudian dievakuasi menuju Timika menggunakan Helikopter Polri P-3002 milik Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026.
Setibanya di Timika sekitar pukul 09.08 WIT, Demerina langsung dibawa ke RS Bhayangkara Mimika untuk menjalani pemeriksaan dan mendapatkan perawatan medis.
Selama 12 hari, kondisi fisik Demerina dipantau hingga akhirnya dinyatakan stabil dan memungkinkan untuk kembali berkumpul bersama keluarganya.
Pada Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 11.30 WIT, Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz menyerahkan Demerina kepada pihak keluarga yang secara resmi diwakili oleh kepala satuan kewilayahan tingkat Kabupaten Mimika, dalam hal ini Kapolres Mimika, AKBP Alfredo Agustinus Rumbiak.
Dalam suasana haru dan penuh kebahagiaan, Kapolres Mimika juga menyerahkan bantuan berupa kebutuhan makanan untuk mendukung proses pemulihan Demerina setelah kembali ke tengah keluarga.
Kapolres Mimika menyampaikan rasa syukur atas kembalinya Demerina dalam kondisi selamat. Ia berharap kondisi korban terus membaik setelah mendapatkan perawatan medis dan kembali berkumpul bersama keluarga.
Kepulangan Demerina belum menutup seluruh proses penanganan kasus tersebut.
Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Mimika dan pihak terkait masih melakukan upaya untuk menemukan serta menyelamatkan tujuh korban lainnya.
Pencarian dilakukan melalui koordinasi dengan keluarga dan masyarakat di wilayah Jila, Bela, Alama, dan Keselama.
Keterangan Demerina juga dinilai dapat membantu aparat memperoleh gambaran lebih lengkap mengenai rangkaian peristiwa yang dialaminya.
Namun, kepolisian memastikan proses pengambilan keterangan akan mempertimbangkan kondisi korban dan dilakukan setelah Demerina siap.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, mengatakan penanganan Demerina dilakukan secara bertahap, mulai dari pencarian, evakuasi, pemeriksaan kesehatan hingga pengembalian kepada keluarga.
“Prioritas kami sejak korban ditemukan adalah memastikan keselamatan dan kondisi korban terlebih dahulu. Setelah berhasil dievakuasi ke Timika, korban mendapatkan pemeriksaan dan perawatan medis. Hari ini, setelah kondisinya stabil, Demerina dapat kembali kepada keluarganya,” ujar Faizal.
“Rencana kedepan kami dari Satgas Operasi Damai Cartenz akan tetap memantau perkembangan kesehatan psikologis dengan menurunkan tim trauma healing dari Satgas Banops Damai Cartenz untuk memastikan kondisi traumatis yang di alami korban berangsur-angsur pulih,” imbuhnya.
Faizal menegaskan, penyelamatan terhadap tujuh korban lainnya masih menjadi perhatian Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Mimika dan pihak terkait.
“Kami terus melakukan upaya untuk menemukan dan menyelamatkan korban lainnya. Kami berharap dukungan masyarakat serta informasi yang dapat membantu proses pencarian dapat disampaikan kepada aparat sehingga dapat ditindaklanjuti dengan mengutamakan keselamatan korban,” katanya.
Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol. Adarma Sinaga, mengatakan proses penanganan Demerina dilakukan dengan memperhatikan aspek keselamatan, kondisi korban, serta koordinasi dengan keluarga.
“Setiap tahapan dilakukan secara terukur, mulai dari evakuasi, pemeriksaan medis, pemulihan hingga pengembalian kepada keluarga. Setelah kondisi korban dinyatakan stabil, kami memastikan proses penyerahannya dapat berlangsung dengan baik dan keluarga dapat kembali mendampingi korban,” ujarnya.
Paman korban sekaligus tokoh pemuda, Ely Dolame, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran kepolisian serta seluruh pihak yang telah membantu menemukan, mengevakuasi, merawat hingga mengembalikan Demerina kepada keluarga.
“Atas nama keluarga, kami mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian dan semua pihak yang telah membantu. Bagi kami, kembalinya Demerina merupakan anugerah dan kebahagiaan besar bagi keluarga,” ujar Ely.
Ely juga berharap pencarian terhadap korban lainnya membuahkan hasil sehingga seluruh keluarga dapat kembali berkumpul dengan anggota keluarganya.
Dengan kembalinya Demerina, proses pemulihan korban kini berlanjut di tengah keluarga. Sementara itu, pencarian terhadap tujuh korban lainnya masih terus dilakukan.
Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 mengimbau masyarakat tetap tenang, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta segera menyampaikan informasi kepada aparat apabila mengetahui keberadaan para korban.











