MIMIKA – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan perolehan suara sementara pemilihan legislatif yang dikeluarkan secara sepihak.
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Mimika, Yan Selamat Purba, meminta agar masyarakat lebih percaya hasil Pemilu yang secara resmi dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dia menegaskan bahwa KPU merupakan lembaga resmi yang ditunjuk oleh negara sebagai penyelenggara Pemilu. Oleh karena itu, masyarakat hanya boleh percaya pada hasil yang dikeluarkan oleh KPU.
“Percaya itu hasil yang dikeluarkan KPU secara resmi, bukan perolehan suara sementara yang dikeluarkan sepihak,” ujar Yan saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (26/2/2024).
Yan menyebutkan, hingga saat ini, rekapitulasi Pemilu masih terus berjalan. Untuk itu, dia berharap masyarakat tetap menjaga keamanan dan ketertiban.
“Silakan kawal hasil resmi itu dari KPU, tapi kita berharap masyarakat tetap jaga keamanan dan ketertiban. Jangan hanya gara-gara politik kita gaduh satu sama lain dan persaudaraan kita jadi hancur,” pungkasnya.