KNPB Desak ICRC Tekan Indonesia Buka Akses Kemanusiaan di Papua

Ikbal Asra

Senin, 3 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua I KNPB Pusat Warpo Wetipo (kanan) didampingi Juru Bicara KNPB Pusat Ogram Wanimbo menyampaikan pernyataan sikap dalam aksi KNPB di Jayapura, Senin, 3 Agustus 2026. KNPB menyerukan pembukaan akses bantuan kemanusiaan internasional ke wilayah konflik di Papua serta mendorong penyelesaian konflik melalui jalur internasional. GaleriPapua/ Ikbal Asra.

Ketua I KNPB Pusat Warpo Wetipo (kanan) didampingi Juru Bicara KNPB Pusat Ogram Wanimbo menyampaikan pernyataan sikap dalam aksi KNPB di Jayapura, Senin, 3 Agustus 2026. KNPB menyerukan pembukaan akses bantuan kemanusiaan internasional ke wilayah konflik di Papua serta mendorong penyelesaian konflik melalui jalur internasional. GaleriPapua/ Ikbal Asra.

JAYAPURA – Komite Nasional Papua Barat (KNPB) mendesak International Committee of the Red Cross (ICRC) dan organisasi kemanusiaan internasional lainnya untuk menekan pemerintah Indonesia agar membuka akses bantuan kemanusiaan di wilayah konflik Papua.

“Kami serukan atas nama kemanusiaan di Papua Barat kepada organisasi kemanusiaan internasional untuk mendesak Indonesia membuka akses dan juga menjamin kebebasan bergerak bagi bantuan kemanusiaan ke Papua Barat,” kata Ketua I KNPB Pusat Warpo Wetipo dalam pernyataan sikapnya di Jayapura, Senin, 4 Agustus 2026.

Pernyataan itu disampaikan di hadapan ratusan massa dalam aksi serentak KNPB yang berlangsung di sejumlah daerah di Papua. Di Jayapura, aksi berlangsung di bawah pengawalan ketat kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warpo menegaskan penyelesaian konflik Papua harus ditempuh melalui jalur internasional. “Harus ada peningkatan kesadaran untuk menyelesaikan sengketa politik ini secara damai bermartabat, yang dimediasi oleh pihak-pihak yang netral, yang disepakati oleh pihak bangsa Papua maupun Indonesia,” ujarnya.

Baca Juga :  Minta Suara Dikembalikan, Pendukung AIYE Sebut KPU dan Bawaslu Seolah Tim Sukses

KNPB mengklaim 125.931 warga sipil mengungsi akibat konflik bersenjata antara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) dan TNI-Polri di sejumlah wilayah seperti Nduga, Yahukimo, Intan Jaya, Pegunungan Bintang, Maybrat, Puncak Jaya, Puncak Ilaga, Timika, dan Boven Digoel.

Organisasi Komite Nasional Papua Barat juga mendesak negara-negara Pasifik yang tergabung dalam Melanesian Spearhead Group (MSG) dan Pacific Islands Forum (PIF) untuk mendorong Dewan Keamanan PBB menghentikan apa yang mereka sebut sebagai pembunuhan sistematis terhadap bangsa Papua.

KNPB turut menuntut Majelis Umum PBB mencabut Resolusi 1752 yang mengesahkan Perjanjian New York 1962, meminta peninjauan ulang hasil PEPERA 1969, serta menyerukan Amerika Serikat, Belanda, dan Vatikan bertanggung jawab atas perjanjian-perjanjian yang mereka klaim telah mengorbankan rakyat Papua selama 64 tahun.

Berdasarkan catatan yang dihimpun KNPB, konflik bersenjata di Papua telah berlangsung sejak operasi militer pertama pada 1962. Selama 64 tahun, organisasi ini mengklaim pemerintah Indonesia melancarkan 24 operasi militer di seluruh wilayah Papua yang menelan korban sekitar 20.000 jiwa orang asli Papua.

Baca Juga :  Agus Kosay Kukuhkan KNPB Mnukwar, Tekankan Konsolidasi Perjuangan

Juru Bicara KNPB Pusat Ogram Wanimbo, mendesak pemerintah Indonesia menarik aparat militer dari wilayah yang mereka sebut sebagai daerah konflik di Papua. Menurut Ogram, penyelesaian konflik harus ditempuh melalui dialog yang melibatkan pemerintah Indonesia dan Organisasi Papua Merdeka (OPM) beserta sayap bersenjatanya, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB). “Tarik militer dari daerah-daerah konflik dan cari solusi damai. Pemerintah Indonesia harus duduk bersama TPNPB, OPM, dan pemerintah Indonesia sendiri,” kata Ogram.

Ia menyatakan konflik tidak akan berhenti selama pendekatan keamanan masih diterapkan. Dalam kesempatan itu, Ogram juga meminta pemerintah menghentikan proyek investasi yang, menurut dia, mengabaikan hak masyarakat adat. “Semua tanah dari Sorong sampai Merauke ada pemiliknya. Hargai orang adat,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HPM Mamberamo Raya Gelar Turnamen Gawang Mini Perdana, 27 Tim dari 13 Distrik Adu Kekuatan
Universitas Cenderawasih dan BUMMA Namblong Bersinergi, Kembangkan Sistem Berbasis Adat
Deadlock MUSDA KNPI Mimika, Peserta Soroti Sikap Ketua Karateker di Forum Sidang
Suku Sobey Sarmi Sepakati Batas Wilayah Adat Seluas 11 Ribu Kilometer Persegi
Dr. Enny Kenangalem Resmi Jabat Ketua IDI Mimika Periode 2025-2028
Generasi Inspirasi Ajak Pelajar Timika Bangun Karakter dan Hindari Pergaulan Bebas
SMA YPPGI Mimika Juara 3 Turnamen Mini Soccer Kapolda Cup II
Pengurus Laskar Merah Putih Markas Daerah Papua Tengah Resmi Dilantik

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:47 WIT

KNPB Desak ICRC Tekan Indonesia Buka Akses Kemanusiaan di Papua

Rabu, 22 Juli 2026 - 02:43 WIT

HPM Mamberamo Raya Gelar Turnamen Gawang Mini Perdana, 27 Tim dari 13 Distrik Adu Kekuatan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 04:37 WIT

Universitas Cenderawasih dan BUMMA Namblong Bersinergi, Kembangkan Sistem Berbasis Adat

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:59 WIT

Deadlock MUSDA KNPI Mimika, Peserta Soroti Sikap Ketua Karateker di Forum Sidang

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:03 WIT

Suku Sobey Sarmi Sepakati Batas Wilayah Adat Seluas 11 Ribu Kilometer Persegi

Berita Terbaru

Ketua I KNPB Pusat Warpo Wetipo (kanan) didampingi Juru Bicara KNPB Pusat Ogram Wanimbo menyampaikan pernyataan sikap dalam aksi KNPB di Jayapura, Senin, 3 Agustus 2026. KNPB menyerukan pembukaan akses bantuan kemanusiaan internasional ke wilayah konflik di Papua serta mendorong penyelesaian konflik melalui jalur internasional. GaleriPapua/ Ikbal Asra.

Organisasi

KNPB Desak ICRC Tekan Indonesia Buka Akses Kemanusiaan di Papua

Senin, 3 Agu 2026 - 22:47 WIT

Aparat kepolisian hendak mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Mimika. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Kronologi Seorang Pria Tewas Ditembak Polisi di Mimika

Minggu, 2 Agu 2026 - 18:40 WIT

Proses olah TKP oleh aparat kepolisian Kompleks Perumahan Raffles Residence 3, Blok M, Jalan Irigasi Ujung, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Minggu (2/8/2026). (Foto: Istimewa/Faris)

Peristiwa

Seorang Pria Tewas Ditembak Polisi di Mimika

Minggu, 2 Agu 2026 - 17:41 WIT