MIMIKA – Kepolisian Resor (Polres) Mimika mengungkap secara rinci kasus pembacokan yang terjadi di sekitar Jalan Serui Mekar, Mimika, Papua Tengah, pada Minggu (11/1/2026) malam.
Dalam insiden tersebut, seorang pria mengalami luka berat setelah terkena sabetan parang.
Kepala Seksi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, dalam keterangan resminya pada Senin (12/1/2026), membenarkan bahwa pihak kepolisian telah mengamankan terduga pelaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Iptu Hempy mengatakan, pelaku berinisial DP saat ini telah ditangkap dan diamankan di Mapolsek Mimika Baru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku telah diamankan dan saat ini berada di Polsek Mimika Baru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Iptu Hempy.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 20.35 WIT. Saat itu, DP berada di salah satu tempat pengisian ulang parfum di Jalan Serui Mekar. Pelaku diketahui sedang menunggu proses pengisian ulang parfum di depan etalase toko.
Secara tiba-tiba, korban berinisial NYT, yang diduga dalam kondisi mabuk, mendatangi DP dan langsung melakukan penyerangan dari belakang menggunakan sebilah pisau.
Serangan pertama tersebut berhasil ditepis oleh DP dengan tangan kirinya. Merasa terancam, DP kemudian mundur dan berusaha menyelamatkan diri dengan bergerak ke arah mobilnya yang terparkir di depan toko.
Namun, korban terus melakukan pengejaran dan kembali mencoba menikam pelaku sebanyak tiga kali, meski tidak mengenai sasaran.
Kejar-kejaran berlanjut hingga ke pertigaan lorong masuk Jalan Serui Mekar, di mana korban sempat tertabrak oleh kendaraan lain.
“Dalam keadaan terdesak dan terus diserang, pelaku berlari ke mobilnya, mengambil sebilah parang, dan menghadapi korban yang masih mengejar,” ujar Iptu Hempy.
“Pelaku kemudian mengayunkan parang tersebut dan mengenai pergelangan tangan kanan korban, mengakibatkan luka potong yang sangat dalam,” sambungnya.
Warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut segera mengamankan korban dan melaporkan peristiwa itu kepada pihak kepolisian.
Petugas gabungan dari Polres Mimika dan Polsek Mimika Baru langsung merespons laporan dan mengevakuasi korban ke rumah sakit.
Akibat insiden tersebut, NYT mengalami luka berat pada bagian pergelangan tangan kanan akibat senjata tajam dan saat ini menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM).
Dalam penanganan perkara ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sebilah pisau yang diduga digunakan korban saat melakukan penyerangan awal, bercak darah di aspal lokasi kejadian, serta sebilah parang yang diduga digunakan pelaku.
Parang tersebut ditemukan di dalam mobil jenis Mitsubishi L300 milik pelaku.
Iptu Hempy menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.



















