Membelot dan Mencuri Senjata, Eks Polisi Aske Mabel Divonis 8 Tahun Penjara

Endy Langobelen

Rabu, 23 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majelis hakim Pengadilan Negeri Kelas II B Wamena menjatuhkan vonis delapan tahun penjara terhadap Aske Mabel, mantan anggota Polres Yalimo. (Foto: Istimewa/Satgas Humas Operasi Damai Cartenz)

Majelis hakim Pengadilan Negeri Kelas II B Wamena menjatuhkan vonis delapan tahun penjara terhadap Aske Mabel, mantan anggota Polres Yalimo. (Foto: Istimewa/Satgas Humas Operasi Damai Cartenz)

WAMENA — Majelis hakim Pengadilan Negeri Kelas II B Wamena menjatuhkan vonis delapan tahun penjara terhadap Aske Mabel, mantan anggota Polres Yalimo, atas kasus pencurian empat pucuk senjata api dari gudang senjata Polres Yalimo.

Putusan yang dibacakan pada Selasa, 22 Juli 2025 itu lebih ringan setahun dari tuntutan jaksa penuntut umum yang sebelumnya meminta hukuman sembilan tahun.

Kasus Aske Mabel menjadi sorotan publik lantaran pelaku bukan hanya aparat penegak hukum, tetapi juga terlibat dalam tindak kriminal yang membahayakan keamanan negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi pembelotan disertai pencurian senjata api itu terjadi pada tahun lalu dan dinilai sebagai bentuk pengkhianatan terhadap institusi Polri.

“Majelis hakim tidak terikat pada tuntutan jaksa. Vonis ditetapkan berdasarkan fakta-fakta hukum yang terungkap di persidangan,” kata Humas Pengadilan Negeri Wamena, Dean Ginting, kepada wartawan seusai sidang.

Baca Juga :  Anggota Kodim 1714 Puncak Jaya Dibacok dan Dipanah OTK

Dean mengungkapkan bahwa dalam persidangan, terdakwa mengakui seluruh perbuatannya dan meminta keringanan hukuman. “Permohonan tersebut turut menjadi bahan pertimbangan majelis hakim,” tambahnya.

Brigadir Jenderal Polisi Faizal Ramadhani, Kepala Operasi Damai Cartenz, menyatakan bahwa institusinya tidak akan mentolerir tindakan pengkhianatan, apalagi yang mengancam keselamatan publik.

“Pencurian senjata oleh anggota aktif adalah pelanggaran sangat serius. Kami tegaskan, Polri akan menindak tegas siapa pun pelakunya, tanpa pandang bulu,” ujar Faizal dalam konferensi pers di Wamena.

Menurut Faizal, langkah-langkah hukum terhadap Aske Mabel sekaligus menjadi sinyal bahwa Polri tidak bermain-main dalam menjaga integritas internalnya. Ia juga menanggapi kritik dari pihak kuasa hukum terdakwa yang mempersoalkan proses penangkapan oleh Satgas Damai Cartenz.

“Operasi kami selalu dijalankan secara terukur dan sesuai dengan prosedur. Namun kami tetap terbuka untuk evaluasi. Yang utama adalah keselamatan petugas dan masyarakat,” katanya.

Baca Juga :  Diserang OTK di Paniai, Tukang Ojek Tewas dan Sopir Taksi Luka-luka

Kasatgas Humas Damai Cartenz, Komisaris Besar Polisi Yusuf Sutejo, mengingatkan seluruh personel Polri di wilayah Papua untuk menjaga loyalitas terhadap institusi dan tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin merongrong stabilitas keamanan.

“Tugas kita menjaga keamanan dan ketertiban, bukan malah ikut menciptakan ancaman,” kata Yusuf.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga situasi kondusif dan melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan senjata api di wilayahnya.

Kasus Aske Mabel menambah daftar hitam pembelotan aparat di Papua dalam beberapa tahun terakhir. Meski bukan yang pertama, Polri berharap ini menjadi yang terakhir.

“Kami serius. Kami tidak kompromi dalam soal pengkhianatan,” tegas Brigjen Faizal.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Bongkar Jaringan Pembelian Senjata untuk KKB, 5 Orang Jadi Tersangka
Razia KM Sirimau di Pelabuhan Pomako, Aparat Gabungan Sita 280 Liter Sopi
Olah TKP Penembakan Karyawan Freeport, Polisi Rekonstruksi Tujuh Adegan
Polisi Tangkap 5 Terduga Pemasok Logistik dan Amunisi KKB di Nabire
Operasi Ketupat Noken: 250 Personel Dikerahkan Amankan Ramadan dan Idulfitri di Mimika
Kapolres Mimika Luruskan Jumlah Korban Penembakan Grasberg, Olah TKP Dilanjutkan
Polisi Limpahkan Kasus Pasangan Kekasih Pengedar Sabu ke Kejari Mimika
Jenazah Karyawan Freeport Korban Penembakan Grasberg Dipulangkan ke Bandung

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 12:35 WIT

Polisi Bongkar Jaringan Pembelian Senjata untuk KKB, 5 Orang Jadi Tersangka

Senin, 16 Maret 2026 - 12:26 WIT

Razia KM Sirimau di Pelabuhan Pomako, Aparat Gabungan Sita 280 Liter Sopi

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:37 WIT

Olah TKP Penembakan Karyawan Freeport, Polisi Rekonstruksi Tujuh Adegan

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:22 WIT

Polisi Tangkap 5 Terduga Pemasok Logistik dan Amunisi KKB di Nabire

Jumat, 13 Maret 2026 - 05:52 WIT

Operasi Ketupat Noken: 250 Personel Dikerahkan Amankan Ramadan dan Idulfitri di Mimika

Berita Terbaru

Kader HMI Cabang Jayapura berfoto bersama di belakang spanduk kegiatan berbagi takjil di Kota Jayapura, Papua, Minggu, 15 Maret 2026. Foto: dok. HMI Cabang Jayapura.

Organisasi

HMI Jayapura Gelar Bagi Takjil di Dua Titik Kota

Senin, 16 Mar 2026 - 23:10 WIT

*Stadion Wania Imipi Diasesmen Polda untuk Liga 4 PSSI Papua Tengah* MIMIKA – Menjelang bergulirnya kompetisi Piala Gubernur Liga 4 PSSI Papua Tengah musim 2025/2026 pada 9 Maret 2026 mendatang, kesiapan Stadion Wania Imipi SP... _Baca selengkapnya:_ https://galeripapua.com/stadion-wania-imipi-diasesmen-polda-untuk-liga-4-pssi-papua-tengah/