Anggota Kodim 1714 Puncak Jaya Dibacok dan Dipanah OTK

Endy Langobelen

Jumat, 14 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Kodim 1714/Puncak Jaya, Pratu Malias Yikwa, saat mendapatkan perawatan medis. (Foto: Istimewa)

Anggota Kodim 1714/Puncak Jaya, Pratu Malias Yikwa, saat mendapatkan perawatan medis. (Foto: Istimewa)

PUNCAK JAYA – Seorang anggota Kodim 1714/Puncak Jaya atas nama Pratu Malias Yikwa dilaporkan mengalami aksi penghadangan dan pembacokan di Pertigaan Kampung 55, Jalan Trans Papua, Distrik Pagaleme, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, Kamis (13/3/2025).

Informasi yang dihimpun Galeripapua.com, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 21.30 WIT. Pratu Malias saat itu hendak kembali dari Kota Baru, Distrik Pagaleme, menuju RSUD Mulia mengunakan motor jenis CRV milik Kodim 1714/Puncak Jaya.

Dalam perjalanan, ia langsung dihadang oleh belasan orang tak dikenal (OTK) yang membawa senjata tajam berupa parang dan busur panah. Ia pun dibacok oleh salah seorang OTK.

Pratu Malias kemudian turun dari motor dan melarikan diri ke Pos Kotis 715/MTL untuk meminta pertolongan. Ketika sedang berlari meminta pertolongan, Pratu Malias kembali dipanah dari belakang oleh rombongan OTK.

Akibat dari peristiwa ini, Pratu Malias mengalami luka bacok pada bagian pipi sebelah kanan serta luka panah di bagian dada dan perut sebelah kanan.

Informasi lainnya menyebut Pratu Malias kemudian dilarikan ke RSUD Mulia untuk mendapatkan perawatan medis.

Adapun tiga warga masyarakat yang diamankan aparat ke Kodim 1714/Puncak Jaya untuk dimintai keterangan.

Kapolres Puncak Jaya, AKBP Kuswara, saat dikonfirmasi pada Jumat (14/3/2025) siang, membenarkan adanya peristiwa pembacokan ini.

Baca Juga :  OPM Sebut Iyoktogi Telenggen Bukan Anggotanya, Polisi: Itu Pengalihan Isu Biar Dibebaskan

“Betul. Silakan hubungi Pak Dandim terkait kronologinya. Untuk situasi (saat ini) masih aman,” ujarnya via pesan WhatsApp.

Sementara Dandim 1714/Puncak Jaya, Letkol Inf Irawan Setya Kusuma, ketika dihubungi menyampaikan bahwa korban Pratu Malias telah dievakuasi ke Jayapura.

Dia juga mengatakan tidak ada masyarakat yang ditahan. Ketiga warga yang dimintai keterangan telah dipulangkan.

“Tidak ada yang ditahan, sudah dipulangkan,” katanya melalui pesan WhatsApp.

Saat ditanya perihal kronologi dan siapa para pelaku tersebut, Irawan hanya membaca pesan itu tanpa lagi menjawab.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika
Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal
Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika
Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi
8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua
Polisi Tangkap Pelaku Begal Ponsel di Mimika Kurang dari 24 Jam
Kejari Mimika Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah di Hoya Senilai Rp8,7 Miliar
Begal Merajalela di Mimika, Polres Bentuk Tim Khusus

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 19:13 WIT

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Juni 2026 - 19:09 WIT

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:35 WIT

Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:06 WIT

Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:53 WIT

8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT