PUNCAK JAYA – Seorang anggota Kodim 1714/Puncak Jaya atas nama Pratu Malias Yikwa dilaporkan mengalami aksi penghadangan dan pembacokan di Pertigaan Kampung 55, Jalan Trans Papua, Distrik Pagaleme, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, Kamis (13/3/2025).
Informasi yang dihimpun Galeripapua.com, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 21.30 WIT. Pratu Malias saat itu hendak kembali dari Kota Baru, Distrik Pagaleme, menuju RSUD Mulia mengunakan motor jenis CRV milik Kodim 1714/Puncak Jaya.
Dalam perjalanan, ia langsung dihadang oleh belasan orang tak dikenal (OTK) yang membawa senjata tajam berupa parang dan busur panah. Ia pun dibacok oleh salah seorang OTK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pratu Malias kemudian turun dari motor dan melarikan diri ke Pos Kotis 715/MTL untuk meminta pertolongan. Ketika sedang berlari meminta pertolongan, Pratu Malias kembali dipanah dari belakang oleh rombongan OTK.
Akibat dari peristiwa ini, Pratu Malias mengalami luka bacok pada bagian pipi sebelah kanan serta luka panah di bagian dada dan perut sebelah kanan.
Informasi lainnya menyebut Pratu Malias kemudian dilarikan ke RSUD Mulia untuk mendapatkan perawatan medis.
Adapun tiga warga masyarakat yang diamankan aparat ke Kodim 1714/Puncak Jaya untuk dimintai keterangan.
Kapolres Puncak Jaya, AKBP Kuswara, saat dikonfirmasi pada Jumat (14/3/2025) siang, membenarkan adanya peristiwa pembacokan ini.
“Betul. Silakan hubungi Pak Dandim terkait kronologinya. Untuk situasi (saat ini) masih aman,” ujarnya via pesan WhatsApp.
Sementara Dandim 1714/Puncak Jaya, Letkol Inf Irawan Setya Kusuma, ketika dihubungi menyampaikan bahwa korban Pratu Malias telah dievakuasi ke Jayapura.
Dia juga mengatakan tidak ada masyarakat yang ditahan. Ketiga warga yang dimintai keterangan telah dipulangkan.
“Tidak ada yang ditahan, sudah dipulangkan,” katanya melalui pesan WhatsApp.
Saat ditanya perihal kronologi dan siapa para pelaku tersebut, Irawan hanya membaca pesan itu tanpa lagi menjawab.