Oknum Pegawai Honorer di Mimika Ditangkap Polisi Lantaran Curi Motor

Ahmad

Selasa, 2 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pegawai honorer di Mimika berinisial PM alias P diringkus polisi usai mencuri motor. (Foto: Istimewa)

Pegawai honorer di Mimika berinisial PM alias P diringkus polisi usai mencuri motor. (Foto: Istimewa)

MIMIKA – Seorang oknum pegawai honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika berinisial PM alias P (24) ditangkap polisi karena dilaporkan mencuri motor.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq, menjelaskan sepeda motor yang dicuri berjenis Yamaha Mio M3 berwarna hitam dengan nomor polisi PA 2899 MY.

Pelaku mencuri motor milik seorang tenaga kesehatan (Nakes) berinisial NJID (34) di halaman rumah korban, di perumahan HOPE, Jalan Cenderawasih, pada 23 Juni 2024 sekitar pukul 14.30 WIT.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia pun ditangkap pada 23 Juni 2024 malam, di lokasi perumahan yang sama setelah korban membuat laporan polisi di Polres Mimika.

Baca Juga :  Kejari Mimika Tangani 261 Perkara, Selamatkan Miliaran Rupiah Uang Negara

“Pelaku yang diamankan satu orang berinisial PM alias P dan pekerjaan sebagai salah satu pegawai di dinas yang ada di Mimika. Namun, bukan Aparatur Sipil Negara (ASN),” kata AKP Fajar saat ditemui, Selasa (2/7/2024).

Kata AKP Fajar, berdasarkan keterangan korban dalam laporan polisi, bahwa sebelum digasak pelaku, korban memarkir motor miliknya di halaman rumah.

Saat meninggalkan motor, korban telah memastikan bahwa motornya dalam keadaan terkunci. Ia pun meninggalkan motornya dan masuk ke dalam rumah.

Baca Juga :  Pasukan Palopo dan Pong Intan Squad di Mimika Dukung AIYE

Setelah kurang lebih dua jam ditinggalkan, korban akhirnya keluar rumah dan mendapati motornya sudah tidak ada di tempat semula ia parkir.

“Berdasarkan hasil pengembangan, diketahui saat ini, baru satu unit (motor-red) yang dicuri oleh yang bersangkutan (pelaku-red),” ungkap AKP Fakar.

“Tetapi, ada beberapa orang yang kemudian terindikasi merupakan bagian dari komplotan. Ini masih dalam pengembangan dan penyelidikan apakah betul,” imbuhnya.

Saat ini, pelaku telah ditahan di rumah tahanan Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32. Kendaraan yang dicuri pelaku juga sudah diamankan sebagai barang bukti.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika
Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal
Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya
Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika
Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi
8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua
Polisi Tangkap Pelaku Begal Ponsel di Mimika Kurang dari 24 Jam
Kejari Mimika Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah di Hoya Senilai Rp8,7 Miliar

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 19:13 WIT

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Juni 2026 - 19:09 WIT

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:01 WIT

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:35 WIT

Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:06 WIT

Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT