Pemkab Mappi Resmikan dan Luncurkan Ratusan Rumah Bantuan untuk Masyarakat

Darno Islami

Sabtu, 24 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Mappi, Michael R. Gomar, secara simbolis menyerahkan kunci rumah kepada salah satu masyarakat penerima manfaat. (Foto: Istimewa/Humas Pemkab Mappi)

Pj Bupati Mappi, Michael R. Gomar, secara simbolis menyerahkan kunci rumah kepada salah satu masyarakat penerima manfaat. (Foto: Istimewa/Humas Pemkab Mappi)

MAPPI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mappi, Provinsi Papua Selatan, meresmikan ratusan rumah bantuan yang telah dibangun sejak tahun 2022 hingga 2023 oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman.

Adapun ratusan rumah tidak layak huni yang juga diluncurkan setelah dilakukan perbaikan dalam tahun 2024, ditambah pemasangan instalasi meteran listrik bagi 1.879 pelanggan.

Peresmian dan peluncuran itu dilakukan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Mappi, Michael R. Gomar, di Jalan Poros Bandara, Kota Kepi, Mappi, Papua Selatan, Sabtu (24/8/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan itu, Pj Bupati Mappi mengatakan bahwa pembangunan rumah layak huni, bedah rumah, serta penyambungan instalasi listrik ini merupakan kebijakan Pemerintah Daerah yang telah disepakati bersama untuk diberikan kepada masyarakat selaku penerima manfaat.

“Saya berharap ini menjadi motivasi bagi pimpinan OPD yang lain. Tentunya agar tidak kalah dengan OPD strategis lainnya dengan program dan kebijakan yang ada di masing-masing OPD untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Pj Bupati menyebutkan, rumah-rumah tersebut selain diperuntukkan bagi masyarakat, juga diperuntukkan kepada para guru dan tenaga medis yang ada di distrik-distrik.

Baca Juga :  Pemkab Mimika Gelar Pelatihan Musik Bagi Pemuda- Pemudi Gereja

Untuk diketahui, jumlah keseluruhan rumah yang dibangun sebanyak 124 unit dan rumah yang diperbaiki sebanyak 240 unit.

Adapun sumber anggaran berasal dari dana alokasi khusus (DAK), dana alokasi umum (DAU), dan dana otomoni khusus (Otsus).

Untuk tahun 2022, alokasi anggaran sebesar Rp15,8 miliar. Rp3,1 miliar dari DAK untuk pembangunan 10 unit rumah ASN type 57 di Kotiak, Distrik Passue.

Rp7,8 miliar dari dana Otsus untuk pembangunan 24 unit rumah sederhana sehat type 42 di Kampung Emete, Obaa, Mur, Yatan, Kaan, dan Linggua.

Rp4,8 miliar dari DAU untuk pembangunan 40 unit rumah masyarakat sederhana sehat type 42 di Kampung Pasir Putih, Distrik Passue dan Kampung Pier, Distrik Tizain.

Di tahun 2023, Pemkab Mappi mengalokasikan anggaran senilai Rp12,4 miliar. Rp5,5 miliar dari dana Otsus untuk pembangunan rumah konstruksi beton type 57 sebanyak 15 unit di Kampung Enem, Yangpop, Kirimohon, Kepi Mur, dan Senggo.

Rp4 miliar dari dana Otsus untuk pembangunan rumah konstruksi kayu type 42 sebanyak 20 unit di Kampung Mur, Linggua Yatan, Katan, Bade, dan Kepi.

Baca Juga :  Bupati Mimika Pastikan Akses Banti Pulih Usai Longsor, RS Aman dari Abrasi

Rp2,9 miliar dari DAU untuk pembangunan rumah masyarakat sederhana sehat type 42 sebanyak 15 unit di Kampung Homlikya, Distrik Syachame.

Di samping itu, pada tahun 2023, Pemkab Mappi juga memperoleh Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya dari Balai Perumahan Propinsi Papua sebanyak 140 unit yang tersebar di dua distrik yakni Distrik Obaa (Kampung Kepi, Obaa, Emete, Dagimon, Soba) dan di Distrik Nambiman Bapai (Kampung Ima).

Sementara pada tahun 2024, anggaran sebanyak Rp4,5 miliar dialokasikan untuk program rehabilitasi rumah tidak layak huni sebanyak 100 unit yang tersebar di Distrik Obaa, Passue, Assue, dan Haju. Masing-masing Distrik berjumlah 25 rumah.

Salah satu penerima manfaat bantuan rumah layak huni, Valentinus Yabak, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pemerintah Daerah atas segala bantuan yang telah menyentuh langsung kepada masyarakat.

“Pemerintah telah memberikan bantuan rumah serta meteran listrik kepada kita. Apa yang telah kita terima ini, saya harap kita semua dapat menjaga dan merawatnya dengan baik,” tuturnya.


Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya
Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian
Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir
BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika
Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD
TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun
Buang Sampah Sembarangan di Mimika? Siap-Siap Didenda Rp25 Juta
Dinkes Mimika Jadi Pionir Sosialisasi Inovasi Daerah 2026

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:01 WIT

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:38 WIT

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:33 WIT

Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:19 WIT

BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika

Senin, 8 Juni 2026 - 12:59 WIT

Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT