Pengedar Sabu di Koperapoka Mimika Ditangkap, Polisi Sita Puluhan Paket

Ahmad

Jumat, 21 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pengedar narkoba di Koperapoka Mimika ditangkap dan diamankan oleh aparat kepolisian. (Foto: Istimewa)

Pelaku pengedar narkoba di Koperapoka Mimika ditangkap dan diamankan oleh aparat kepolisian. (Foto: Istimewa)

MIMIKA — Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Mimika kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Mimika mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar sabu dalam penggerebekan di Jalan Epo, Kelurahan Koperapoka, Distrik Mimika Baru (Miru), Rabu (19/11/2025) sekitar pukul 18.00 WIT.

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, dalam keterangan tertulisnya membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Ia menyebut, langkah ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi: LP/A/28/XI/2025/SPKT Sat Resnarkoba Polres Mimika/Polda Papua Tengah, tanggal 19 November 2025. Pelaku yang diamankan berinisial MIA alias Imran (37).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan bermula ketika Tim Opsnal Sat Resnarkoba yang dipimpin KBO Iptu Heri Setiabudi menerima informasi mengenai aktivitas peredaran sabu di kawasan tersebut. Tim kemudian bergerak menuju lokasi untuk melakukan pemantauan.

Baca Juga :  Perda Pengelolaan Sampah di Mimika Segera Diterapkan

Sesampainya di TKP, polisi mencurigai seorang residivis yang tinggal tepat di area yang menjadi sasaran pengawasan.

“Selanjutnya, sekitar jam 18.00 WIT tim berinisiatif untuk melakukan penggerebekan dan benar tim berhasil menangkap seseorang residifis berinisial AMi alias Imran di rumahnya yang mana setelah tim melakukan penggeledahan dari tangan pelaku berhasil menyita 2 (dua) paket plastik bening besar berisikan Narkotika Golongan 1 jenis Sabu milik pelaku,” kata Iptu Hempy.

Tak berhenti di situ, tim juga menemukan 36 paket kecil sabu yang disembunyikan di dalam penanak nasi listrik. Paket-paket tersebut dibungkus menggunakan potongan pipet plastik dan kantong plastik berwarna merah serta kuning.

Baca Juga :  Disperindag Mimika Diminta Sidak Jelang Puncak Ramadhan

Selain sabu, polisi turut menyita satu ponsel Realme C15 warna biru yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi, sebuah magic com merek Yongma warna putih yang menjadi tempat penyimpanan sabu, serta dua kantong plastik—merah dan kuning—yang dipakai untuk mengemas barang haram tersebut.

Pelaku bersama seluruh barang buktinya kemudian dibawa ke Mapolres Mimika Mile 32 untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Bongkar Jaringan Pembelian Senjata untuk KKB, 5 Orang Jadi Tersangka
Razia KM Sirimau di Pelabuhan Pomako, Aparat Gabungan Sita 280 Liter Sopi
Olah TKP Penembakan Karyawan Freeport, Polisi Rekonstruksi Tujuh Adegan
Polisi Tangkap 5 Terduga Pemasok Logistik dan Amunisi KKB di Nabire
Operasi Ketupat Noken: 250 Personel Dikerahkan Amankan Ramadan dan Idulfitri di Mimika
Kapolres Mimika Luruskan Jumlah Korban Penembakan Grasberg, Olah TKP Dilanjutkan
Polisi Limpahkan Kasus Pasangan Kekasih Pengedar Sabu ke Kejari Mimika
Jenazah Karyawan Freeport Korban Penembakan Grasberg Dipulangkan ke Bandung

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 12:35 WIT

Polisi Bongkar Jaringan Pembelian Senjata untuk KKB, 5 Orang Jadi Tersangka

Senin, 16 Maret 2026 - 12:26 WIT

Razia KM Sirimau di Pelabuhan Pomako, Aparat Gabungan Sita 280 Liter Sopi

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:37 WIT

Olah TKP Penembakan Karyawan Freeport, Polisi Rekonstruksi Tujuh Adegan

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:22 WIT

Polisi Tangkap 5 Terduga Pemasok Logistik dan Amunisi KKB di Nabire

Jumat, 13 Maret 2026 - 05:52 WIT

Operasi Ketupat Noken: 250 Personel Dikerahkan Amankan Ramadan dan Idulfitri di Mimika

Berita Terbaru

Kader HMI Cabang Jayapura berfoto bersama di belakang spanduk kegiatan berbagi takjil di Kota Jayapura, Papua, Minggu, 15 Maret 2026. Foto: dok. HMI Cabang Jayapura.

Organisasi

HMI Jayapura Gelar Bagi Takjil di Dua Titik Kota

Senin, 16 Mar 2026 - 23:10 WIT

*Stadion Wania Imipi Diasesmen Polda untuk Liga 4 PSSI Papua Tengah* MIMIKA – Menjelang bergulirnya kompetisi Piala Gubernur Liga 4 PSSI Papua Tengah musim 2025/2026 pada 9 Maret 2026 mendatang, kesiapan Stadion Wania Imipi SP... _Baca selengkapnya:_ https://galeripapua.com/stadion-wania-imipi-diasesmen-polda-untuk-liga-4-pssi-papua-tengah/