MIMIKA – Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang unggul di Kampung Pigapu, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, terus dilakukan bagi para pengurus Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Pigapu, khususnya Kelompok Usaha Ekowisata Mangrove Apiriyu.
Yayasan Ekologi Sahul Lestari yang telah lama mendampingi masyarakat Kampung Pigapu, sejauh ini telah melakukan berbagai upaya peningkatan kualitas SDM mulai dari sosialisasi hingga pelatihan-pelatihan.
Kali ini, para pengelola Ekowisata Mangrove Pigapu diberikan pelatihan pemandu Eko Wisata Mangrove Pigapu selama dua hari, Kamis (30/11/2023) hingga Jum’at (1/12/2023), di Ballroom Hotel Cartenz Timika.
Community Development Yayasan Ekologi Sahul Lestari, Simon Perez, menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk menghasilkan sejumlah individu di tingkat lokal yang terlatih sebagai pemandu wisata mangrove yang dapat memfasilitasi kegiatan wisata sekaligus meningkatkan kesadaran dan minat masyarakat setempat tentang hutan mangrove, hutan pantai, dan potensi kehati serta sosial budaya masyarakat adat Kamoro di Kampung Pigapu dan Hutan msebagai kawasan ekowisata.
Kemudian, tujuan lainnya juga yakni mengembangkan materi pelatihan ekowisata mangrove Pigapu (dari aspek keanekaragaman hayati, sosial, dan budaya) dan teknik memandu wisata secara profesional.
Simon menerangkan, program pengembangan Ekowisata Mangrove Kampung Pigapu merupakan program yang bertujuan untuk memperkuat kapasitas kelompok perempuan dan pemuda untuk mengelola praktik pengelolaan berkelanjutan.
Kata Simon, program pengembangan Ekowisata Mangrove pada wilayah pengelolaan perhutanan sosial hutan desa Kampung Pigapu adalah dengan memfasilitasi pembentukan kelompok perempuan dan pemuda serta memperkuat kapasitas untuk terlibat dalam mengelola konsesi perhutanan sosial, sekaligus memfasilitasi kelompok perempuan dan pemuda untuk mengelola 2.291 hektar perhutaan sosial.
“LPHD Pigapu merupakan Perhutanan Sosial yang dikelola dengan skema Hutan Desa (HD) dan memiliki peranan yang strategis bagi perkembangan ekonomi masyarakat adat kampung Pigapu,” terang Simon kepada media ini, Jumat (1/12/2023) usai penutupan kegiatan pelatihan.
Simon menjelaskan, dalam perjalanannya LPHD Pigapu telah menyusun rencana kerja 10 tahun yang salah satu tugasnya adalah membentuk kelompok-kelompok usaha perempuan dan generasi muda yang memanfaatkan setiap potensi komoditas lokal secara berkelanjutan bagi peningkatan ekonomi.
Salah satu kelompok usaha yang terbentuk adalah kelompok usaha ekowisata mangrove Apiriyu yang sejak dibentuk telah memanfaatkan potensi kearifan budaya masayarakat adat Suku Kamoro khususnya Kampung Pigapu, keanekaragaman hayati, dan panorama alam.
“Beberapa paket wisata yang ditawarkan adalah wisata mancing mania, wisata edukasi mangrove, wisata berburu kepiting dan tambelo, wisata sejarah dan wisata kuliner,” sebut Simon.
Kemudian kata Simon, di lain pihak, Pemerintah Kabupaten Mimika telah melakukan upaya pengembangan pariwisata Mimika dengan menyusun Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan dan telah disahkan melalui Peraturan Daerah Kabupaten Mimika No. 7 Tahun 2023 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Mimika.
Pada dokumen RIPARDA Kabupaten Mimika telah ditetapkan 17 wisata alam dan salah satunya adalah wisata alam berburu di Kampung Pigapu.
Dia bilang, secara harfiah pengertian wisata berburu merupakan wisata yang dilakukan di suatu wilayah atau daerah yang memiliki daerah atau hutan tempat berburu yang dibenarkan oleh pemerintah dan digalakan oleh berbagai agen atau biro perjalanan.
Dari hasil kajian ekonomi, sosial budaya, dan lingkungan yang dilakukan Yayasan Ekologi Sahul Lestari pada Tahun 2022 di Kampung Pigapu, ditemukan tingkat ekploitasi yang cukup tinggi terhadap perburuan satwa liar yang diperdagangkan khususnya burung paruh bengkok yang bernilai ekonomi bagi masyarakat karena memiliki peminat yang cukup tinggi.
Selain itu aktifitas berburu yang dilakukan oleh beberapa kalangan masyarakat yang hobi menembak juga sering ditemukan di sepanjang jalan raya dan pinggiran hutan wilayah Kampung Pigapu.
Hal itu tentunya menjadi dilema karena secara khusus wilayah tersebut belum memiliki ijin sebagai wilayah wisata perburuan yang ditetapkan serta mengakibatkan penurunan kuantitas beberapa jenis satwa.
Melihat kondisi dimaksud maka Yayasan Ekologi Sahul Lestari melalui program pengembangan ekowisata mangrove melakukan integrasi kebijakan rencana dan program (KRP) pengembangan Ekowisata Mangrove Pigapu berdasarkan penetapan Wilayah Perhutanan Sosial Hutan Desa sesuai Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.10880/MNLHKPSKL/PSL.0/12/2019 bersama dengan penetapan wisata berburu Kampung Pigapu sesuai amanat Perda nomor 7 Tahun 2023 tentang RIPARDA Kabupaten Mimika.
Oleh karena itu, Yayasan Ekologi Sahul Lestari dengan dukungan pendanaan Packard Foundation melakukan kemitraan dengan berbagai pihak di setiap level untuk membantu pemetaan potensi Ekowisata Mangrove Pigapu, membentuk Lembaga Pengelola Ekowisata, serta melakukan pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan pemandu wisata bagi kelompok Apiriyu sebagai pengelola destinasi Ekowisata Mangrove Pigapu.
Sementara Ketua Kelompok Usaha Ekowisata Mangrove Apiriyu, John Maikel Mapareyauw, mengaku peningkatan kualitas SDM dengan adanya pelatihan-pelatihan seperti ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, khsusunya kelompok usaha Ekowisata Mangrove Apiriyu. Terutama, pelatihan tentang pemandu wisata.
“Iya, ini bermanfaat bagi kami untuk mengelola potensi yang ada di kampung kami (Pigapu),” ujar John.
Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Mimika, melalui Staf Seksi Promosi, Bidang Pariwisata, Fredik Wabiser, menyampaikan apresiasinya atas kegiatan tersebut.
Kata dia, melihat potensi yang ada di Kampung Pigapu, pihaknya akan membentuk tim guna melakukan survei untuk memetakan spot-spot apa saja yang bisa dikembangkan.
“Kami berencana jika masterplannya cepat selesai, akan kita laporkan ke pusat,” pungkasnya.