MIMIKA – Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah, Agustinus Anggaibak, mendorong penyelesaian damai atas konflik perang adat yang masih berlangsung di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika.
Hal itu disampaikan usai pertemuan bersama keluarga korban konflik yang berlangsung di ruang pertemuan Hotel Cendrawasih 66, Timika, Rabu (29/4/2026).
Agustinus menjelaskan bahwa dalam pertemuan tersebut, ia mengajak seluruh pihak untuk menahan diri dan mengedepankan dialog agar konflik yang telah berlangsung selama berbulan-bulan itu dapat segera berakhir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, situasi ini perlu menjadi perhatian bersama karena telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan dampak besar bagi masyarakat.
“Ini terkait dengan masalah konflik di atas ini, sebenarnya masalah ini seharusnya sudah harus diakhiri. Tetapi yang terjadi (lagi pada) pihak korban yang terakhir. Korban yang terakhir ini masyarakat Amungme,” kata Agustinus kepada wartawan.
Ia mengatakan, konflik yang telah berjalan sekitar enam hingga tujuh bulan itu telah menyebabkan 16 korban jiwa. Karena itu, dirinya secara khusus mengundang keluarga korban terakhir untuk berdiskusi secara kekeluargaan.
“Dan saya menekankan untuk mereka agar tidak boleh lagi ada perang-perang suku, tapi bagaimana supaya persoalan ini harus diakhiri karena ini sudah terlalu lama, sudah 6 bulan memasuki 7 bulan. Ini sudah terlalu lama dan 16 korban jiwa ini bukan sedikit,” ujarnya.
Menurut Agustinus, dalam perang adat, keluarga korban memiliki peran penting dalam menentukan langkah perdamaian. Karena itu, pendekatan langsung kepada pihak keluarga dinilai penting agar keputusan damai dapat lahir dari kesepahaman bersama.
“Karena begini, perang itu terjadi, perang suku seperti begini yang bisa mempertahankan perang itu ada di pihak korban,” jelasnya.
Ia berharap pemerintah daerah, pemerintah provinsi, aparat keamanan, DPR, MRP, serta tokoh gereja dapat bersama-sama mengambil peran untuk menciptakan suasana aman dan kondusif di tengah masyarakat.
“Jadi saya harap supaya nanti pemerintah daerah, kabupaten, dua kabupaten dan juga pemerintah provinsi, juga aparat keamanan harus ada kolaborasi sama-sama turun untuk menyelesaikan konflik sosial yang terjadi di Kwamki Narama,” katanya.
Agustinus menegaskan, situasi keamanan yang kondusif sangat penting agar aktivitas masyarakat dapat kembali normal, termasuk pendidikan anak-anak dan aktivitas ekonomi warga.
“Karena kalau perang itu berlarut, tentu gangguannya ke anak-anak sekolah, ibu-ibu yang mau belanja, semua pada ketakutan,” ujarnya.
Dalam proses perdamaian, Agustinus menyebut kemungkinan adanya penyelesaian secara adat berupa “bayar kepala”, yang selama ini dikenal sebagai bagian dari mekanisme perdamaian dalam konflik perang suku.
“Iya, tentu kalau mereka sudah sepakat, sepakat antara kedua belah pihak ini, kemudian yang pihak korban kalau dia minta berhenti perang berarti kan sudah pasti tentu bayar kepala. Bayar kepala itu secara budaya, adat yang selama ini terjadikan seperti itu,” jelasnya.
Namun, keputusan tersebut belum bisa ditentukan dalam pertemuan itu karena keluarga yang hadir masih perlu berkoordinasi dengan anggota keluarga lainnya.
Ia berharap seluruh proses dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan kesepakatan damai yang dapat diterima semua pihak.
“Tapi kita bagaimana kita damai, bagaimana kita diskusi dengan baik supaya jangan lagi kita balas-membalas, kemudian kita korban lagi ke depan,” pungkasnya.






















