Arnold Beanal ke MRP Papua Tengah: Urus Konflik Papua, Soal Saham Freeport Sudah Selesai

Endy Langobelen

Rabu, 13 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Tsingwarop, Arnold Beanal. (Foto: Istimewa)

Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Tsingwarop, Arnold Beanal. (Foto: Istimewa)

MIMIKA – Pernyataan Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Tengah terkait pembagian saham PT Freeport Indonesia menuai tanggapan dari Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Tsingwarop, Arnold Beanal.

Arnold menilai Ketua MRP Papua Tengah sebaiknya lebih fokus menjalankan tugas kelembagaan, terutama mengawal dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua dan melihat langsung berbagai persoalan kemanusiaan yang masih terjadi di Papua.

“Pak Ketua MRP Papua Tengah sebaiknya fokus mengurus dana Otsus Papua dan berbagai persoalan di Papua yang sampai hari ini sudah menelan banyak korban jiwa rakyat Papua,” kata Arnold dalam pernyataannya yang diterima Galeripapua.com, Rabu (13/5/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, persoalan saham Freeport saat ini sudah berada pada jalur penyelesaian sesuai mekanisme perusahaan dan aturan yang berlaku sehingga tidak perlu lagi menjadi polemik baru di ruang publik.

“Kalau soal saham, pihak lain sudah mengurusnya dan persoalan itu sudah selesai,” ujarnya.

Arnold menegaskan bahwa tugas utama MRP sebagai lembaga kultur adalah turun langsung melihat kondisi masyarakat di kabupaten-kabupaten serta menyuarakan persoalan kemanusiaan yang masih dirasakan masyarakat Papua.

Ia juga menyinggung masih banyaknya konflik sosial dan pertumpahan darah yang hingga kini belum terselesaikan.

Baca Juga :  Perusahaan dan Pemerintah Tak Lakukan Restorasi Lahan Gambut di Papua Barat

“Tugas Ketua MRP adalah turun langsung melihat berbagai pertumpahan darah yang terjadi di tengah rakyat Papua, karena sampai sekarang masalah-masalah itu belum selesai,” katanya.

Dalam penjelasannya, Arnold menyebut persoalan saham merupakan urusan business to business yang berjalan berdasarkan mekanisme hukum, tata kelola perusahaan, dan ketentuan resmi yang berlaku.

Ia menilai kehadiran Gubernur Papua Tengah dalam Honai Forum Pemilik Hak Sulung (FPHS) merupakan langkah yang sah karena gubernur memiliki tanggung jawab sebagai pemilik BUMD PT Papua Divestasi Mandiri sekaligus pemegang saham tiga persen.

Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan adanya kepedulian pemerintah terhadap masyarakat adat dan pemilik hak ulayat agar aspirasi masyarakat tetap didengar dalam proses pengelolaan saham dan kebijakan strategis lainnya.

Arnold kemudian mengingatkan agar perhatian publik tidak terus diarahkan pada polemik saham, sementara masyarakat Papua masih menghadapi banyak persoalan mendasar.

“Kami berharap Ketua MRP Papua Tengah lebih fokus mengawal dana Otsus agar benar-benar menyentuh rakyat, turun melihat kondisi masyarakat di daerah, serta menyuarakan persoalan kemanusiaan dan konflik sosial yang masih terjadi di Papua,” ujarnya.

Baca Juga :  LBH TPRA Sebut Penangkapan 21 Aktivis di Mimika Langgar Prosedur Hukum

Ia juga menyoroti perjuangan masyarakat adat selama kurang lebih 11 tahun dalam memperjuangkan hak-haknya. Menurutnya, pada saat masyarakat membutuhkan dukungan moral dan keberpihakan, banyak pihak justru memilih diam.

“Ketika rakyat membutuhkan dukungan moral dan keberpihakan, banyak pihak tidak hadir bersama masyarakat. Karena itu, sangat tidak tepat bila sekarang muncul pernyataan-pernyataan yang justru membangun opini baru terhadap proses yang sudah berjalan,” katanya.

Arnold mengajak seluruh pihak menjaga situasi tetap kondusif dan menghormati proses hukum serta tata kelola perusahaan yang sedang berjalan.

“Kami mengajak semua pihak menjaga situasi tetap kondusif, menghormati proses hukum dan tata kelola perusahaan, serta lebih mengutamakan keselamatan dan kepentingan masyarakat Papua secara luas,” tutupnya.

Sebelumnya, Ketua MRP Papua Tengah Agustinus Anggaibak menegaskan bahwa kewenangan pengelolaan saham PT Freeport Indonesia untuk Papua sepenuhnya berada di tangan Pemerintah Provinsi Papua Tengah.

Dalam pernyataannya, Agustinus menyebut masyarakat Papua Tengah harus mampu mengatur “rumah tangga sendiri” dan tidak bergantung pada pihak luar dalam pengelolaan sumber daya alam di wilayah Meepago Papua Tengah.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua LMA Tsingwarop Kritik Menteri HAM soal Divestasi 10% Freeport: Jangan Mengurus yang Tak Dipahami Utuh
LBH TPRA Sebut Penangkapan 21 Aktivis di Mimika Langgar Prosedur Hukum
KNPB Mimika Suarakan Perdamaian dan Perlindungan Warga Sipil di Papua
HAPAK Tagih Janji Bupati Mimika soal PT MAS: “Tidak Boleh Jadikan Amungme-Kamoro Penonton!”
KNPB Akan Gelar Aksi Serentak 15 Agustus, Ini Isu yang Disuarakan
403 Pelajar Diduga Keracunan MBG, YKKMP: Jangan Abaikan Suara Anak Papua
Tokoh Adat Kamoro Bantah Pendangkalan Sipu-Sipu Akibat Tailing Freeport, Minta DPR Libatkan Pemilik Hak Ulayat
Aksi Mimbar Bebas, KNPB Timika Soroti Isu Kemanusiaan di Papua

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:56 WIT

Ketua LMA Tsingwarop Kritik Menteri HAM soal Divestasi 10% Freeport: Jangan Mengurus yang Tak Dipahami Utuh

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:26 WIT

LBH TPRA Sebut Penangkapan 21 Aktivis di Mimika Langgar Prosedur Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:54 WIT

KNPB Mimika Suarakan Perdamaian dan Perlindungan Warga Sipil di Papua

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:50 WIT

HAPAK Tagih Janji Bupati Mimika soal PT MAS: “Tidak Boleh Jadikan Amungme-Kamoro Penonton!”

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:27 WIT

KNPB Akan Gelar Aksi Serentak 15 Agustus, Ini Isu yang Disuarakan

Berita Terbaru