Arnold Beanal ke MRP Papua Tengah: Urus Konflik Papua, Soal Saham Freeport Sudah Selesai

Endy Langobelen

Rabu, 13 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Tsingwarop, Arnold Beanal. (Foto: Istimewa)

Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Tsingwarop, Arnold Beanal. (Foto: Istimewa)

MIMIKA – Pernyataan Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Tengah terkait pembagian saham PT Freeport Indonesia menuai tanggapan dari Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Tsingwarop, Arnold Beanal.

Arnold menilai Ketua MRP Papua Tengah sebaiknya lebih fokus menjalankan tugas kelembagaan, terutama mengawal dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua dan melihat langsung berbagai persoalan kemanusiaan yang masih terjadi di Papua.

“Pak Ketua MRP Papua Tengah sebaiknya fokus mengurus dana Otsus Papua dan berbagai persoalan di Papua yang sampai hari ini sudah menelan banyak korban jiwa rakyat Papua,” kata Arnold dalam pernyataannya yang diterima Galeripapua.com, Rabu (13/5/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, persoalan saham Freeport saat ini sudah berada pada jalur penyelesaian sesuai mekanisme perusahaan dan aturan yang berlaku sehingga tidak perlu lagi menjadi polemik baru di ruang publik.

“Kalau soal saham, pihak lain sudah mengurusnya dan persoalan itu sudah selesai,” ujarnya.

Arnold menegaskan bahwa tugas utama MRP sebagai lembaga kultur adalah turun langsung melihat kondisi masyarakat di kabupaten-kabupaten serta menyuarakan persoalan kemanusiaan yang masih dirasakan masyarakat Papua.

Ia juga menyinggung masih banyaknya konflik sosial dan pertumpahan darah yang hingga kini belum terselesaikan.

Baca Juga :  Disperindag Mimika Diminta Sidak Jelang Puncak Ramadhan

“Tugas Ketua MRP adalah turun langsung melihat berbagai pertumpahan darah yang terjadi di tengah rakyat Papua, karena sampai sekarang masalah-masalah itu belum selesai,” katanya.

Dalam penjelasannya, Arnold menyebut persoalan saham merupakan urusan business to business yang berjalan berdasarkan mekanisme hukum, tata kelola perusahaan, dan ketentuan resmi yang berlaku.

Ia menilai kehadiran Gubernur Papua Tengah dalam Honai Forum Pemilik Hak Sulung (FPHS) merupakan langkah yang sah karena gubernur memiliki tanggung jawab sebagai pemilik BUMD PT Papua Divestasi Mandiri sekaligus pemegang saham tiga persen.

Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan adanya kepedulian pemerintah terhadap masyarakat adat dan pemilik hak ulayat agar aspirasi masyarakat tetap didengar dalam proses pengelolaan saham dan kebijakan strategis lainnya.

Arnold kemudian mengingatkan agar perhatian publik tidak terus diarahkan pada polemik saham, sementara masyarakat Papua masih menghadapi banyak persoalan mendasar.

“Kami berharap Ketua MRP Papua Tengah lebih fokus mengawal dana Otsus agar benar-benar menyentuh rakyat, turun melihat kondisi masyarakat di daerah, serta menyuarakan persoalan kemanusiaan dan konflik sosial yang masih terjadi di Papua,” ujarnya.

Baca Juga :  Dewan Minta Freeport Bantu Masyarakat Terdampak Banjir dan Longsor di Distrik Tembagapura

Ia juga menyoroti perjuangan masyarakat adat selama kurang lebih 11 tahun dalam memperjuangkan hak-haknya. Menurutnya, pada saat masyarakat membutuhkan dukungan moral dan keberpihakan, banyak pihak justru memilih diam.

“Ketika rakyat membutuhkan dukungan moral dan keberpihakan, banyak pihak tidak hadir bersama masyarakat. Karena itu, sangat tidak tepat bila sekarang muncul pernyataan-pernyataan yang justru membangun opini baru terhadap proses yang sudah berjalan,” katanya.

Arnold mengajak seluruh pihak menjaga situasi tetap kondusif dan menghormati proses hukum serta tata kelola perusahaan yang sedang berjalan.

“Kami mengajak semua pihak menjaga situasi tetap kondusif, menghormati proses hukum dan tata kelola perusahaan, serta lebih mengutamakan keselamatan dan kepentingan masyarakat Papua secara luas,” tutupnya.

Sebelumnya, Ketua MRP Papua Tengah Agustinus Anggaibak menegaskan bahwa kewenangan pengelolaan saham PT Freeport Indonesia untuk Papua sepenuhnya berada di tangan Pemerintah Provinsi Papua Tengah.

Dalam pernyataannya, Agustinus menyebut masyarakat Papua Tengah harus mampu mengatur “rumah tangga sendiri” dan tidak bergantung pada pihak luar dalam pengelolaan sumber daya alam di wilayah Meepago Papua Tengah.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dewan Adat Daerah Mimika Desak Kejari Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah di Hoya
Mimika: Tumpukan “Sampah” Regulasi, Program Inovasi, dan Kampanye Lingkungan
Perubahan Iklim Global: Ketika Iklim Menghangat, Malaria Menguat di Mimika
Peringati Hari Buruh, Ini Harapan Serikat Pekerja di Lingkungan Freeport
MRP Papua Tengah Dorong Perdamaian Konflik Kwamki Narama, 16 Korban Jiwa Jadi Perhatian
Temui Wapres, Kepala Suku Amungme Tuntut Keadilan Ekonomi dan Peran di Sektor Tambang
Wapres Gibran di Mimika: Bantuan Disorot, UMKM Lokal Terabaikan
Harapan Mama Papua Usai Selfie Bareng Wapres Gibran di Mimika

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 16:19 WIT

Dewan Adat Daerah Mimika Desak Kejari Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah di Hoya

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:04 WIT

Mimika: Tumpukan “Sampah” Regulasi, Program Inovasi, dan Kampanye Lingkungan

Senin, 18 Mei 2026 - 09:35 WIT

Perubahan Iklim Global: Ketika Iklim Menghangat, Malaria Menguat di Mimika

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:20 WIT

Arnold Beanal ke MRP Papua Tengah: Urus Konflik Papua, Soal Saham Freeport Sudah Selesai

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:10 WIT

Peringati Hari Buruh, Ini Harapan Serikat Pekerja di Lingkungan Freeport

Berita Terbaru