MIMIKA – Petugas pengangkut sampah yang berada di bawah naungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika melakukan aksi mogok kerja pada Senin (9/3/2026).
Aksi tersebut membuat aktivitas pengangkutan sampah di dalam Kota Timika lumpuh total sejak pagi hari.
Akibatnya, sampah terlihat menumpuk di sejumlah ruas jalan karena tidak ada truk pengangkut yang beroperasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pantauan Galeripapua.com, aksi mogok sudah berlangsung sejak subuh. Para sopir truk bersama petugas pengangkut sampah berkumpul di pangkalan mereka yang berada di Kantor Dinas Lingkungan Hidup lama, Jalan Cenderawasih.
Dalam pertemuan tersebut, para pekerja sepakat untuk tidak melakukan aktivitas kerja. Tak satu pun armada truk sampah yang keluar beroperasi seperti biasanya.
Situasi ini berdampak langsung pada pelayanan kebersihan di Kota Timika. Sejumlah titik terlihat mulai dipenuhi tumpukan sampah yang belum diangkut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi mogok kerja ini dipicu oleh adanya pemecatan sepihak terhadap salah satu sopir yang kemudian digantikan oleh orang dari luar. Kebijakan itu dinilai tidak sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.
Selain persoalan tersebut, para pekerja juga menyampaikan sejumlah keluhan lain. Di antaranya terkait pengadaan alat pelindung diri (APD) serta besaran tunjangan hari raya (THR) yang dianggap tidak sesuai.
Untuk meredam situasi, Kepala Seksi Persampahan Dinas Lingkungan Hidup, Aris Sampe Mambulu, sempat menemui para pekerja dan melakukan diskusi di lokasi pangkalan.
Namun pertemuan tersebut belum menghasilkan kesepakatan ataupun solusi yang diharapkan para pekerja.
Para sopir dan petugas pengangkut sampah menuntut agar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mimika hadir secara langsung untuk bertemu dan memberikan penjelasan terkait persoalan yang mereka alami.
Hingga berita ini diterbitkan, para pekerja kebersihan tersebut masih bertahan melakukan aksi mogok kerja dan menunggu respons dari pihak dinas terkait.









