Polisi Bakal Jemput Paksa Tersangka Penganiayaan di SP3 Timika yang Kini Telah di Luar Kota

Ahmad

Selasa, 8 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq. (Foto: Galeri Papua/Wahyu)

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq. (Foto: Galeri Papua/Wahyu)

MIMIKA – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mimika akan menjemput paksa dua orang tersangka penganiayaan dan pengeroyokan korban salah tangkap di SP3 Mimika, Papua Tengah, yang kini sudah berada di luar kota.

Diketahui, 2 dari 11 tersangka kasus yang terjadi di Perumahan Regency, SP 3, Kelurahan Karang Senang, Distrik Kuala Kencana, Mimika, Papua tengah pada 14 Juli 2024 lalu merupakan buruh bangunan. Setelah menyelesaikan pekerjaan mereka di Mimika, mereka pun kembali ke kampung halamannya.

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq, menyebut sebelumnya, polisi telah memanggil kedua tersangka. Namun, hingga kini, tak juga menghadap ke Polres Mimika.

Oleh karena itu, pihaknya telah melakukan pemanggilan untuk kedua kalinya terhadap para tersangka yang belum dapat disebutkan inisialnya itu.

“Sudah kita lakukan pemanggilan keduanya dan apabila tidak ada respon, maka kita kemungkinan besar akan menjemput paksa mereka di tempatnya masing-masing,” tegasnya, Senin (7/10/2024).

Dalam penanganan kasus ini, juga polisi telah memeriksa sebanyak kurang lebih 24 orang, di mana 11 diantaranya kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, polisi telah melakukan penahanan terhadap beberapa orang tersangka yang masing-masing berinisial ST, SDC, FELOA, WJCK, JCS, YY, RMU, WW, dan JU.

Baca Juga :  LBH Papua Pos Sorong Soroti Mandeknya Kasus Dugaan Penyiksaan Warga oleh Oknum Polisi

AKP Fajar menegaskan, kasus ini akan terus berlanjut dan tidak ada pihak yang ingin memberhentikan penanganan kasus tersebut.

Ia mengatakan, pihaknya masih melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Mimika guna proses hukum selanjutnya.

“Untuk berkas, belum kita limpahkan ke Kejaksaan karena memang ada hal-hal yang harus kita lengkapi. Namun, kami pastikan dalam waktu dekat kami pastikan dan jaminkan segera kita tahap satukan dan menunggu petunjuk dari Jaksa,” kata AKP Fajar.

“Tidak ada perubahan dari jumlah tersangka,” tutupnya.


Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Bongkar Jaringan Pembelian Senjata untuk KKB, 5 Orang Jadi Tersangka
Razia KM Sirimau di Pelabuhan Pomako, Aparat Gabungan Sita 280 Liter Sopi
Olah TKP Penembakan Karyawan Freeport, Polisi Rekonstruksi Tujuh Adegan
Polisi Tangkap 5 Terduga Pemasok Logistik dan Amunisi KKB di Nabire
Operasi Ketupat Noken: 250 Personel Dikerahkan Amankan Ramadan dan Idulfitri di Mimika
Kapolres Mimika Luruskan Jumlah Korban Penembakan Grasberg, Olah TKP Dilanjutkan
Polisi Limpahkan Kasus Pasangan Kekasih Pengedar Sabu ke Kejari Mimika
Jenazah Karyawan Freeport Korban Penembakan Grasberg Dipulangkan ke Bandung

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 12:35 WIT

Polisi Bongkar Jaringan Pembelian Senjata untuk KKB, 5 Orang Jadi Tersangka

Senin, 16 Maret 2026 - 12:26 WIT

Razia KM Sirimau di Pelabuhan Pomako, Aparat Gabungan Sita 280 Liter Sopi

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:37 WIT

Olah TKP Penembakan Karyawan Freeport, Polisi Rekonstruksi Tujuh Adegan

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:22 WIT

Polisi Tangkap 5 Terduga Pemasok Logistik dan Amunisi KKB di Nabire

Jumat, 13 Maret 2026 - 05:52 WIT

Operasi Ketupat Noken: 250 Personel Dikerahkan Amankan Ramadan dan Idulfitri di Mimika

Berita Terbaru

Kader HMI Cabang Jayapura berfoto bersama di belakang spanduk kegiatan berbagi takjil di Kota Jayapura, Papua, Minggu, 15 Maret 2026. Foto: dok. HMI Cabang Jayapura.

Organisasi

HMI Jayapura Gelar Bagi Takjil di Dua Titik Kota

Senin, 16 Mar 2026 - 23:10 WIT

*Stadion Wania Imipi Diasesmen Polda untuk Liga 4 PSSI Papua Tengah* MIMIKA – Menjelang bergulirnya kompetisi Piala Gubernur Liga 4 PSSI Papua Tengah musim 2025/2026 pada 9 Maret 2026 mendatang, kesiapan Stadion Wania Imipi SP... _Baca selengkapnya:_ https://galeripapua.com/stadion-wania-imipi-diasesmen-polda-untuk-liga-4-pssi-papua-tengah/