JAYAPURA – Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 bersama jajaran Polda Papua berhasil membongkar jaringan transaksi senjata api dan amunisi ilegal yang diduga akan dipasok kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di wilayah Yalimo dan Yahukimo.
Dalam operasi penegakan hukum yang digelar di Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura pada Kamis (12/3/2026), aparat mengamankan delapan orang yang diduga terlibat.
Dari delapan orang yang diamankan tersebut, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara pada 13 Maret 2026. Sementara tiga orang lainnya masih berstatus saksi karena keterlibatannya masih didalami.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kelima tersangka masing-masing berinisial SP (38), OB (22) alias Bakuru, YP (35), MKM (39), dan DK (35). Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan pembelian senjata api rakitan dan amunisi yang akan disalurkan kepada kelompok bersenjata di wilayah pegunungan Papua.
SP berperan sebagai pencari sekaligus pembeli senjata api rakitan dan amunisi. OB alias Bakuru diketahui sebagai penyumbang dana terbesar dengan nilai sekitar Rp122 juta untuk pembelian senjata dan amunisi.
Selain itu, YP juga turut menyumbang dana sekitar Rp13 juta untuk pembelian amunisi. Sementara MKM berperan membantu mengantarkan serta mempertemukan pihak pembeli dengan penjual senjata api rakitan, sedangkan DK bertindak sebagai perantara dalam transaksi senjata dan amunisi.
Dalam operasi tersebut, aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan laras panjang, 298 butir amunisi berbagai kaliber, lima buah magazen, beberapa unit telepon genggam, tas, serta dokumen identitas yang diduga berkaitan dengan aktivitas para pelaku.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, senjata api dan amunisi tersebut diduga akan disalurkan kepada kelompok kriminal bersenjata yang beroperasi di wilayah Yalimo dan Yahukimo guna memperkuat persenjataan mereka.
Modus operandi yang digunakan para pelaku yakni mengutus beberapa orang dari wilayah pegunungan menuju Jayapura untuk mencari jaringan atau pihak yang dapat menyediakan senjata api dan amunisi.
Dana kemudian dikumpulkan secara bersama-sama untuk membeli persenjataan yang nantinya akan dibawa kembali ke wilayah operasi kelompok tersebut.
Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan yang lebih luas.
“Satgas Operasi Damai Cartenz akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk menelusuri sumber senjata dan amunisi ilegal yang masuk ke wilayah Papua. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk memutus rantai suplai senjata kepada kelompok kriminal bersenjata,” ujar Kombes Pol. Yusuf kepada Wartawan. Sabtu (14/3/26).
Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang dapat membahayakan keamanan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal seperti perdagangan senjata api dan amunisi karena hal tersebut dapat berdampak serius terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Brigjen Pol. Faizal.
Di sisi lain, Wakaops Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu aparat keamanan dalam mencegah peredaran senjata ilegal.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk bekerja sama dengan aparat keamanan dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran senjata ilegal,” ujar Kombes Pol. Adarma.
Saat ini, tim Satgas Operasi Damai Cartenz masih terus melakukan pengembangan penyelidikan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.
Aparat juga tengah memburu pihak lain yang diduga sebagai penyedia atau pemasok senjata, termasuk satu orang yang identitasnya telah diketahui dan diduga memiliki peran penting dalam jaringan tersebut.









