Polisi Tangkap Pelaku Penikaman Maut di Lokalisasi Km 10 Mimika

Ahmad

Minggu, 11 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penangkapan. (Foto: Istimewa/Enim TV)

Ilustrasi penangkapan. (Foto: Istimewa/Enim TV)

MIMIKA — Kepolisian Sektor (Polsek) Mimika Timur berhasil menangkap pelaku penikaman yang menewaskan seorang pria di Bar Cendrawasih, Lokalisasi Kilometer 10, Kampung Kadun Jaya, Kabupaten Mimika.

Pelaku diamankan kurang dari 24 jam setelah peristiwa berdarah tersebut terjadi. Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi pada Minggu (11/1/2026) siang.

Iptu Hempy menjelaskan, pelaku ditangkap pada Sabtu (10/1/2026) sekitar pukul 11.00 WIT, setelah Unit Reskrim Polsek Mimika Timur melakukan penyelidikan intensif menindaklanjuti laporan polisi LP/B/01/I/2026/SPKT/Reskrim/Sek Miktim/Res Mimika/Polda Papua Tengah.

Pengungkapan kasus ini, kata Hempy, berawal dari keterangan para saksi di lokasi kejadian yang kemudian dikembangkan melalui penelusuran di lapangan.

Berdasarkan informasi tersebut, polisi bergerak menuju lokasi persembunyian pelaku. Sekitar pukul 13.30 WIT, aparat berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

“Pelaku diketahui berinisial AA (47 tahun), seorang wiraswasta yang berdomisili di sekitar kawasan gorong-gorong,” kata Iptu Hempy.

Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Markas Polsek Mimika Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, pelaku telah ditahan guna kepentingan proses hukum.

Baca Juga :  129 Amunisi Ditemukan di TPA Iwaka, Warga Serahkan ke Kodim Mimika

“Polres Mimika mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta mempercayakan penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian,” imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, peristiwa penikaman tersebut terjadi pada Jumat (9/1/2026) sekitar pukul 22.12 WIT di Wisma Cendrawasih KM 10. Insiden itu mengakibatkan korban berinisial RJS (27 tahun) meninggal dunia akibat luka tikaman.

Kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian guna mengungkap motif dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sopir yang Sempat Ditahan KKB di Jayawijaya Ditemukan dalam Kondisi Terbakar, TNI Lakukan Evakuasi
1 Korban Sandera KKB Berhasil Dievakuasi ke Timika
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman Remaja di Mimika
Aktivis HAM Papua: Pelemparan Bom Molotov ke Komnas HAM Bentuk Teror
Sebelum Bom Molotov, Kantor Komnas HAM Papua Pernah Diteror
Polres Mimika Musnahkan 161.37 Gram Ganja
Polisi Tetapkan 3 Tersangka atas Kasus Pembunuhan Tukang Ojek di Mimika
Kasus Sajam di Kwamki Narama: Polisi Tetapkan 4 Tersangka, 5 Dipulangkan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 14:40 WIT

Sopir yang Sempat Ditahan KKB di Jayawijaya Ditemukan dalam Kondisi Terbakar, TNI Lakukan Evakuasi

Senin, 14 September 2026 - 15:25 WIT

1 Korban Sandera KKB Berhasil Dievakuasi ke Timika

Minggu, 13 September 2026 - 18:14 WIT

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman Remaja di Mimika

Rabu, 9 September 2026 - 23:22 WIT

Aktivis HAM Papua: Pelemparan Bom Molotov ke Komnas HAM Bentuk Teror

Rabu, 9 September 2026 - 22:16 WIT

Sebelum Bom Molotov, Kantor Komnas HAM Papua Pernah Diteror

Berita Terbaru