Polisi Gagalkan Pengiriman Komponen Motor Ilegal di Pelabuhan Poumako Mimika

Ahmad

Minggu, 10 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak salah satu barang bukti yang dicurigai. (Foto: Istimewa/Humas Polres Mimika)

i

Tampak salah satu barang bukti yang dicurigai. (Foto: Istimewa/Humas Polres Mimika)

MIMIKA – Upaya penyelundupan komponen sepeda motor tanpa dokumen resmi kembali digagalkan aparat Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Tiga karton berisi kerangka dan mesin motor ditemukan saat pemeriksaan rutin di Dermaga Pelabuhan Pomako, Minggu pagi, 10 Agustus 2025.

Kepala Seksi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, mengatakan barang ilegal itu terungkap ketika petugas memeriksa penumpang dan barang bawaan kapal perintis KM Sabuk Nusantara 32 yang baru bersandar dari Dobo, Kepulauan Aru.

Sekitar pukul 09.00 WIT, petugas mencurigai beberapa karton milik seorang warga yang akan dimuat ke kapal.

Baca Juga :  Polres Mimika Kerahkan 120 Personel Amankan Aksi Hari HAM, Massa Bergerak ke DPRK

“Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 1 karton di dermaga dan 2 karton lainnya di ruang penyimpanan kapal, berisi rangka dan mesin sepeda motor jenis Yamaha Vega ZR warna hitam dengan nomor rangka MH31DY0020J126007 dan nomor mesin 1DY-126020, tanpa dilengkapi STNK maupun BPKB,” ujar Hempy, Minggu siang.

Barang tersebut dibawa oleh RR (22), warga Timika, yang mengaku hanya mengantarkan titipan milik IM. Komponen itu rencananya dikirim ke Kepulauan Tanimbar, Maluku.

Sejumlah barang bukti diturunkan dari kapal perintis KM Sabuk Nusantara 32 dan diamankan polisi. (Foto: Istimewa/Humas Polres Mimika)

Modusnya, kata Hempy, diduga dengan membongkar motor menjadi komponen terpisah untuk menghilangkan identitas kendaraan, sehingga lebih mudah dikirim keluar daerah tanpa dokumen resmi.

Baca Juga :  Pelarian Berakhir! Pelaku Begal di Timika Dibekuk Polisi

Praktik ini kerap digunakan untuk memuluskan penjualan hasil pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kini barang bukti dan pelaku pengantar telah diamankan di Polsek Pelabuhan Pomako untuk pemeriksaan lanjutan. Polisi juga tengah menelusuri keterlibatan pihak lain.

Hempy mengingatkan warga agar selalu melengkapi dokumen kendaraan dan melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait penjualan atau pengiriman komponen motor tanpa dokumen.

“Jangan memberi ruang bagi pelaku kejahatan untuk memanfaatkan jalur laut,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Identifikasi Pelaku Begal Sadis di Jalan Bougenville Timika
Begal di Jalan Bougenville Mimika, Korban Alami Tangan Putus
Aksi Palang Jalan Ricuh di Mimika, Dua Anggota Brimob Kena Panah
Polres Mimika Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Jenis Tramadol
Aksi Bisu Kaum Awam Katolik di Merauke Dibubarkan Paksa, 11 Orang Sempat Ditangkap
Yahukimo Memanas, Kontak Senjata Berujung Korban Jiwa
LBH Papua Pos Sorong Soroti Mandeknya Kasus Dugaan Penyiksaan Warga oleh Oknum Polisi
Kejari Mimika Pulihkan Hak Korban Pencurian, Sepeda Motor Dikembalikan

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:01 WIT

Polisi Identifikasi Pelaku Begal Sadis di Jalan Bougenville Timika

Kamis, 29 Januari 2026 - 14:54 WIT

Begal di Jalan Bougenville Mimika, Korban Alami Tangan Putus

Kamis, 29 Januari 2026 - 07:12 WIT

Aksi Palang Jalan Ricuh di Mimika, Dua Anggota Brimob Kena Panah

Selasa, 27 Januari 2026 - 21:08 WIT

Polres Mimika Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Jenis Tramadol

Minggu, 25 Januari 2026 - 23:59 WIT

Aksi Bisu Kaum Awam Katolik di Merauke Dibubarkan Paksa, 11 Orang Sempat Ditangkap

Berita Terbaru

Solidaritas Merauke melakukan aksi spontan pada saat pelaksanaan Sidang Majelis Pekerja Lengkap Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (MPL-PGI) 2026 di Gedung Olahraga (GOR) Hiad Sai, Merauke, Papua Selatan, Jumat (30/1/2026). (Foto: Istimewa/Solidaritas Merauke)

Suara

Solidaritas Merauke Desak Gereja Suarakan Penghentian PSN

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:32 WIT