Polisi Ringkus Pelaku Curanmor di Mimika, Satu Pelaku Lain Kabur ke Wamena

Ahmad

Selasa, 5 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi saat mengamankan barang bukti. (Foto: Istimewa)

i

Polisi saat mengamankan barang bukti. (Foto: Istimewa)

MIMIKA — Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Mimika, Papua Tengah kembali berhasil diungkap aparat kepolisian.

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kuala Kencana meringkus seorang pelaku berinisial LK, Senin (4/8/2025) pagi.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 10.30 WIT di area parkir Orie Catering, Jalan Cenderawasih, Satuan Pemukiman (SP) 3, Mimika, setelah polisi menerima informasi keberadaan pelaku.

“Pelaku (menyampaikan, red) bahwa untuk motor tersebut diamankan di belakang rumah pak RT,” kata Kasie Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, dalam keterangan tertulisnya, Senin sore.

Dari lokasi yang dimaksud, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih dengan nomor polisi PA 2427 HZ yang kemudian dibawa ke Polsek Kuala Kencana sebagai barang bukti.

Baca Juga :  Jenazah 2 Pendaki Puncak Cartenz Diterbangkan ke Jakarta

Iptu Hempy menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil tindak lanjut dari dua laporan polisi yang sebelumnya diterima Polsek Kuala Kencana.

Laporan pertama tercatat dengan nomor LP/B/13/II/2025/SPKT/Polsek Kuala Kencana/Polres Mimika/Polda Papua, tertanggal 17 Februari 2025, dan laporan kedua dengan nomor LP/B/23/VII/2025/SPKT/Polsek Kuala Kencana/Polres Mimika/Polda Papua Tengah, tertanggal 1 Agustus 2025.

Adapun dua pelapor dalam kasus ini masing-masing adalah M. Saipulloh, warga Jalan Cenderawasih SP 3, Karang Senang, Distrik Kuala Kencana, dan Johny Reymond Fhernando Saragih, warga Jalan Kartini No. 02, Inauga, Mimika Baru.

Setelah menangkap LK, polisi melakukan pengembangan dan menemukan informasi bahwa pelaku lain berinisial RW telah melarikan diri ke Wamena.

Meski demikian, satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan velg hijau berhasil diamankan di sebuah rumah warga di kawasan TSM Karta Kencana.

Baca Juga :  1 Personel TNI Terluka dalam Insiden Kebakaran di Denkav 3/SC Mimika

Dengan demikian, total barang bukti yang telah diamankan yakni 1 unit SPM Honda Scoopy warna putih, nomor polisi PA 2427 HZ dan 1 unit SPM Honda Beat warna hitam, velg hijau, tanpa plat nomor

Pelaku LK kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Mapolsek Kuala Kencana untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara pelaku RW masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Iptu Hempy menambahkan, Kapolsek Kuala Kencana AKP Djimi Reinhard bersama jajarannya berkomitmen untuk terus menindak tegas para pelaku kejahatan di wilayah hukumnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak ragu melapor kepada polisi jika mengetahui adanya tindakan kriminal di lingkungannya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Identifikasi Pelaku Begal Sadis di Jalan Bougenville Timika
Begal di Jalan Bougenville Mimika, Korban Alami Tangan Putus
Aksi Palang Jalan Ricuh di Mimika, Dua Anggota Brimob Kena Panah
Polres Mimika Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Jenis Tramadol
Aksi Bisu Kaum Awam Katolik di Merauke Dibubarkan Paksa, 11 Orang Sempat Ditangkap
Yahukimo Memanas, Kontak Senjata Berujung Korban Jiwa
LBH Papua Pos Sorong Soroti Mandeknya Kasus Dugaan Penyiksaan Warga oleh Oknum Polisi
Kejari Mimika Pulihkan Hak Korban Pencurian, Sepeda Motor Dikembalikan

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:01 WIT

Polisi Identifikasi Pelaku Begal Sadis di Jalan Bougenville Timika

Kamis, 29 Januari 2026 - 14:54 WIT

Begal di Jalan Bougenville Mimika, Korban Alami Tangan Putus

Kamis, 29 Januari 2026 - 07:12 WIT

Aksi Palang Jalan Ricuh di Mimika, Dua Anggota Brimob Kena Panah

Selasa, 27 Januari 2026 - 21:08 WIT

Polres Mimika Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Jenis Tramadol

Minggu, 25 Januari 2026 - 23:59 WIT

Aksi Bisu Kaum Awam Katolik di Merauke Dibubarkan Paksa, 11 Orang Sempat Ditangkap

Berita Terbaru

Solidaritas Merauke melakukan aksi spontan pada saat pelaksanaan Sidang Majelis Pekerja Lengkap Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (MPL-PGI) 2026 di Gedung Olahraga (GOR) Hiad Sai, Merauke, Papua Selatan, Jumat (30/1/2026). (Foto: Istimewa/Solidaritas Merauke)

Suara

Solidaritas Merauke Desak Gereja Suarakan Penghentian PSN

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:32 WIT