Polisi Tangkap 5 Pelaku yang Tewaskan Anggota Polres Yahukimo, 2 Masih DPO

Endy Langobelen

Jumat, 3 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aparat amankan 5 pelaku penganiayaan berat terhadap anggota Polres Yahukimo, Almarhum Bripda Oktavianus Buara. (Foto: Istimewa/Humas Polda Papua)

i

Aparat amankan 5 pelaku penganiayaan berat terhadap anggota Polres Yahukimo, Almarhum Bripda Oktavianus Buara. (Foto: Istimewa/Humas Polda Papua)

YAHUKIMO – Kepolisian Resor (Polres) Yahukimo berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat oleh orang tak dikenal (OTK) terhadap anggota Polres Yahukimo bernama Bripda Oktovianus Buara.

Hal itu disampaikan Kapolres Yahukimo, AKBP Heru Hidayanto, melalui siaran pers yang diterima Galeripapua.com pada Jumat (3/5/2024) pagi.

Heru mengatakan pihaknya mengamankan lima orang berinisial WK, AP, AS, FW, dan DA.

Ia menyebut masih ada dua orang yang diduga sebagai pelaku namun belum tertangkap sehingga telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Polisi juga menyita beberapa alat bukti yang digunakan pelaku untuk menghabisi Octavianus Buara.

“Di antaranya satu buah balok yang digunakan AS untuk memukul korban dan satu buah jaket yang digunakan AP saat kejadian,” ungkap Heru.

“Kemudian alat tajam/pisau yang digunakan untuk membunuh korban tidak ditemukan di TKP dan masih dalam proses pencarian. Untuk itu, kami akan buat daftar pencarian barang bukti,” imbuhnya.

Baca Juga :  Pj Gubernur Papua Tengah Kirim Tim ke Puncak Jaya Fasilitasi Perdamaian

Heru juga menegaskan bahwa personel Polres Yahukimo bersama Satgas Operasi Damai Cartenz-2024 akan terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku.

“Dua orang pelaku akan terus dilakukan pengejaran oleh tim gabungan Polres Yahukimo dan Satgas Damai Cartenz,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang anggota Polres Yahukimo, Bripda Oktovianus Buara, dilaporkan tewas setelah mengalami penganiayaan berat oleh OTK di di pertigaan rumah toko (ruko) Block B, Jalan Papua, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Selasa, 16 April 2024 lalu.

Sementara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), sayap militer Organisasi Papua Merdeka (OPM), mengklaim bertanggung jawab atas tewasnya Bripda Oktovianus Buara

“Panglima Elkius Kobak dan pasukannya bertanggung jawab atas pembunuhan Oktavianus Buara, anggota kepolisian Republik Indonesia yang bertugas di Dekai, Yahukimo, pada hari Selasa, 16 April 2024, sekitar pukul 03.20 Waktu Papua,” ujar Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, dalam siaran pers yang dikirim pada 17 April 2024.

Baca Juga :  Bulan K3 Nasional, PTFI Beri Edukasi Keselamatan Pengguna Jalan bagi Siswa dan Guru SMKN 1 Mimika

Sebelum peristiwa itu, Elkius Kobak memerintahkan pasukannya untuk melakukan pemantauan terhadap pergerakan militer Indonesia yang melakukan patroli malam.

Di mana, patroli malam yang dilakukan oleh TPNPB terpantau dengan jelas bahwa Oktavianus Buara sedang dalam keadaan mabuk berat setelah mengonsumsi minuman beralkohol.

Sebelum korban dibunuh, pasukan TPNPB telah meminta kepada korban untuk pulang ke rumah.

Bukannya pulang, korban malah mengatakan bahwa dirinya seorang anggota polisi dan memarahi pasukan TPNPB yang menanyainya.

“Atas tanggapan tersebut, pasukan TPNPB yang melakukan patroli langsung melakukan penikaman terhadap Oktavianus dan akhirnya korban meninggal dunia di tempat,” terang Sebby lebih lanjut.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Identifikasi Pelaku Begal Sadis di Jalan Bougenville Timika
Begal di Jalan Bougenville Mimika, Korban Alami Tangan Putus
Aksi Palang Jalan Ricuh di Mimika, Dua Anggota Brimob Kena Panah
Polres Mimika Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Jenis Tramadol
Aksi Bisu Kaum Awam Katolik di Merauke Dibubarkan Paksa, 11 Orang Sempat Ditangkap
Yahukimo Memanas, Kontak Senjata Berujung Korban Jiwa
LBH Papua Pos Sorong Soroti Mandeknya Kasus Dugaan Penyiksaan Warga oleh Oknum Polisi
Kejari Mimika Pulihkan Hak Korban Pencurian, Sepeda Motor Dikembalikan

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:01 WIT

Polisi Identifikasi Pelaku Begal Sadis di Jalan Bougenville Timika

Kamis, 29 Januari 2026 - 14:54 WIT

Begal di Jalan Bougenville Mimika, Korban Alami Tangan Putus

Kamis, 29 Januari 2026 - 07:12 WIT

Aksi Palang Jalan Ricuh di Mimika, Dua Anggota Brimob Kena Panah

Selasa, 27 Januari 2026 - 21:08 WIT

Polres Mimika Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Jenis Tramadol

Minggu, 25 Januari 2026 - 23:59 WIT

Aksi Bisu Kaum Awam Katolik di Merauke Dibubarkan Paksa, 11 Orang Sempat Ditangkap

Berita Terbaru

Solidaritas Merauke melakukan aksi spontan pada saat pelaksanaan Sidang Majelis Pekerja Lengkap Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (MPL-PGI) 2026 di Gedung Olahraga (GOR) Hiad Sai, Merauke, Papua Selatan, Jumat (30/1/2026). (Foto: Istimewa/Solidaritas Merauke)

Suara

Solidaritas Merauke Desak Gereja Suarakan Penghentian PSN

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:32 WIT