MIMIKA – Baru-baru ini, telah beredar sebuah link artikel yang memuat informasi penerimaan dan pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2023 di Kabupaten Mimika.
Link artikel yang merujuk ke situs Idesia.com tersebut menginformasikan bahwa jadwal penerimaan CPNS di Kabupaten Mimika dimulai pada tanggal 17 September – 3 Oktober 2023 untuk seluruh instansi.
Menanggapi informasi itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mimika, Drs. Ananias Faot, M.Si., mengatakan bahwa informasi tersebut adalah tidak benar atau hoaks.
“Saya mau sampaikan, informasi penerimaan dan pendaftaran CPNS di Mimika yang beredar dengan mengatasnamakan BKPSDM itu berita bohong atau hoaks,” ujar Ananias saat dikonfirmasi di Pendopo Rumah Bupati Mimika, Jalan Poros SP 3, Rabu (13/9/2023).
Ananias menjelaskan, penerimaan CPNS di Mimika akan dibuka setelah Pemerintah Kabupaten Mimika menyelesaikan proses kuota 600 CPNS dan PPPK yang diperuntukkan bagi tenaga honorer Mimika.
Terkait kuota 600, disampaikan bahwa sampai dengan saat ini, baru 528 orang yang telah mengikuti seleksi.
“Tersisa 72 kuota. Yang sisa ini kami sudah koordinasi dengan bupati sebagai PPK untuk menetapkan berdasarkan ketentuan, sehingga kita segera dorong kembali ke BKN untuk diverifikasi dan kemudian hasil verifikasi tersebut akan dilanjutkan ke Kemenpan-RB untuk ditetapkan,” jelas dia.
Dikatakan lebih lanjut bahwa 528 nama tersebut saat ini sedang dalam proses penetapan NIP. Namun, kata Ananias, masih ada beberapa orang yang bermasalah dengan ijazah dan perlu penyesuaian.
“Ada sekitar 20 orang yang bermasalah dengan ijazah. Sebenarnya, kita dapat menyelesaikan itu tetapi kita juga perlu proaktif dari peserta sendiri, karena ada beberapa orang yang kita sudah lakukan pemanggilan tapi tidak ada respon,” tandasnya.
“Dan ini yang sebenarnya menghambat kita untuk proses lagi 78 sisanya. Kuota 600 ini selesai semua barulah kita bisa rekrut CPNS formasi 274. Untuk itu, saya secera tegas menyampaikan terkait informasi yang beredar itu tidak benar,” pungkasnya.