Polisi Tangkap Dua Pelaku Curat di Timika, Tiga Pelaku Lain Masih Buron

Ahmad

Rabu, 27 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua pelaku yang berhasil diamankan polisi. (Foto: Humas Polres Mimika)

Kedua pelaku yang berhasil diamankan polisi. (Foto: Humas Polres Mimika)

MIMIKA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika menangkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di Kelurahan Kadun Jaya, KM 7 dan 10, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Senin (25/8/2025), sekitar pukul 18.10 WIT.

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, mengatakan penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria.

Lanjut dikatakan, penangkapan ini dilaksanakan berdasarkan Laporan Polisi: LP/ B/ 326/ VIII/ 2025/ SPKT/ POLRES MIMIKA/ POLDA PAPUA TENGAH, Tanggal 11 Agustus 2025. Adapun kedua pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial MR dan EBB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Iptu Hempy menerangkan, kasus ini berawal dari laporan korban berinisial EBT (38) yang merupakan pemilik Toko Cari Ceria pada 8 Agustus 2025 sekitar pukul 00.51 WIT, yang mana menjadi sasaran para pelaku.

Baca Juga :  Polisi Belum Tahan Pelaku Pengancaman Calon Wakil Bupati Mimika

Aksi itu pun terekam CCTV yang terpasang di salah satu sisi Toko Cari Ceria. Dari rekaman CCTV yang diperiksa pada 10 Agustus 2025, korban mendapati para pelaku masuk dan mencuri berbagai barang dagangan.

“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta. Barang yang dicuri antara lain 5 karton kopi dan 10 karton gula, yang kemudian dijual dan hasilnya digunakan untuk bersenang-senang di tempat hiburan malam,” kata Iptu Hempy dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/8/2025).

Baca Juga :  Jelang Idul Fitri, Puluhan Napi di Lapas Kelas IIB Timika Diusulkan Terima Remisi

Iptu Hempy menyebut, dari kedua pelaku yang ditangkap, EEB merupakan pelaku utama, sedangkan MR sebagai yang menerima barang hasil curian.

Iptu Hempy menyebutkan, polisi juga menetapkan sekitar 3 orang ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ketiganya berinisial C, E dan A.

Dalam kasus ini, polisi juga menetapkan seseorang lainnya berinisial YT berusia sekitar 55 tahun sebagai penadah.

Sementara itu, saat ini, kedua pelaku yang sudah ditangkap telah diamankan di Mapolres Mimika untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polres Mimika mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, meningkatkan pengamanan di lingkungan masing-masing, dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Bongkar Jaringan Pembelian Senjata untuk KKB, 5 Orang Jadi Tersangka
Razia KM Sirimau di Pelabuhan Pomako, Aparat Gabungan Sita 280 Liter Sopi
Olah TKP Penembakan Karyawan Freeport, Polisi Rekonstruksi Tujuh Adegan
Polisi Tangkap 5 Terduga Pemasok Logistik dan Amunisi KKB di Nabire
Operasi Ketupat Noken: 250 Personel Dikerahkan Amankan Ramadan dan Idulfitri di Mimika
Kapolres Mimika Luruskan Jumlah Korban Penembakan Grasberg, Olah TKP Dilanjutkan
Polisi Limpahkan Kasus Pasangan Kekasih Pengedar Sabu ke Kejari Mimika
Jenazah Karyawan Freeport Korban Penembakan Grasberg Dipulangkan ke Bandung

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 12:35 WIT

Polisi Bongkar Jaringan Pembelian Senjata untuk KKB, 5 Orang Jadi Tersangka

Senin, 16 Maret 2026 - 12:26 WIT

Razia KM Sirimau di Pelabuhan Pomako, Aparat Gabungan Sita 280 Liter Sopi

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:37 WIT

Olah TKP Penembakan Karyawan Freeport, Polisi Rekonstruksi Tujuh Adegan

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:22 WIT

Polisi Tangkap 5 Terduga Pemasok Logistik dan Amunisi KKB di Nabire

Jumat, 13 Maret 2026 - 05:52 WIT

Operasi Ketupat Noken: 250 Personel Dikerahkan Amankan Ramadan dan Idulfitri di Mimika

Berita Terbaru

*Stadion Wania Imipi Diasesmen Polda untuk Liga 4 PSSI Papua Tengah* MIMIKA – Menjelang bergulirnya kompetisi Piala Gubernur Liga 4 PSSI Papua Tengah musim 2025/2026 pada 9 Maret 2026 mendatang, kesiapan Stadion Wania Imipi SP... _Baca selengkapnya:_ https://galeripapua.com/stadion-wania-imipi-diasesmen-polda-untuk-liga-4-pssi-papua-tengah/