MIMIKA – Belakangan ini marak di kalangan anak-anak yang bermain meriam spiritus di seputaran Kota Timika. Meriam yang memiliki bunyi ledakan nyaring tersebut dinilai telah mengganggu ketertiban umum.
Oleh karena itu, Kapolsek Mimika Baru (Miru) AKP Jaihot Limbong, memerintahkan personelnya untuk meminimalisir maraknya mainan meriam spiritus dengan memberikan imbauan serta menyita benda berbahan senyawa kimia tersebut.
“Kami tekankan kepada personel yang laksanakan piket agar dalam patroli untuk mengamankan meriam spiritus yang digunakan anak-anak serta memberikan imbauan untuk tidak mengulangi kembali,” kata Kapolsek Miru dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/10/2024).
Kapolsek menekankan para orang tua dan masyarakat agar berpartisipasi dalam menjaga situasi kamtibmas dengan melarang serta memberikan pemahaman kepada anak-anaknya untuk tidak bermain meriam spiritus.
Sebab, meriam spiritus sangat membahayakan keselamatan jiwa khususnya bagi para penggunanya. Bunyi ledakan dari meriam juga sangat meresahkan serta mengganggu kenyamanan dalam masyarakat.
Kapolsek menyebutkan, upaya yang dilakukan Polsek Mimika Baru (Miru) dalam beberapa pekan ini telah membuahkan hasil yang mana ratusan meriam spiritus telah berhasil diamankan.
Untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, selanjutnya meriam spiritus tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar.
Upaya Polsek Miru dalam memberantas meriam spiritus tak hanya sampai di situ. Melalui Unit Binmas, Polsek Miru juga melakukan imbauan dan memberikan pesan Kamtibmas yang dikemas dalam program Jumat Curhat.
Sebagai contoh, hari ini, Kanit Binmas Polsek Miru, Iptu I Made Aribawa, bersama personelnya melakukan giat Jumat Curhat di kompleks Koperapoka jalur 2.
Dalam kegiatan ini, Iptu I Made Aribawa, meminta kepada para orang tua dan masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran miras serta memberikan pemahaman kepada anak-anaknya untuk tidak bermain meriam spiritus.
“Kami meminta kepada para orang tua dan seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi hal ini, mengingat efek yang ditimbulkan dari miras maupun meriam spirtus sangat membahayakan keselamatan jiwa dan sangat menganggu kenyamanan dan ketertiban,” ungkap I Made.
Hal itu, kata dia, disampaikan sebagai bentuk edukasi bersama bagi masyarakat untuk lebih peduli dalam menjaga lingkungannya demi tetap terjaganya serta terciptanya situasi lingkungan yang aman dan nyaman.
Jajaran Polsek Miru juga meminta masyarakat untuk bersama-sama mengaktifkan kepedulian dalam lingkungan dengan mendirikan Pos Peduli Keamanan (Peka) agar penyakit masyarakat seperti miras maupun pencurian yang marak dapat diminimalisir.
Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46










