TPNPB Klaim Bertanggung Jawab atas Penembakan dan Pembakaran Alat Berat di Yahukimo

Endy Langobelen

Selasa, 17 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat - Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Kodap XVI Yahukimo. (Foto: Istimewa/TPNPB-OPM)

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat - Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Kodap XVI Yahukimo. (Foto: Istimewa/TPNPB-OPM)

YAHUKIMO – Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat – Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Kodap XVI Yahukimo mengklaim bertanggung jawab atas aksi penembakan terhadap aparat militer Indonesia serta pembakaran ekskavator di wilayah Seradala, Yahukimo, Papua Pegunungan, pada 16 Juni 2025 kemarin.

Klaim tersebut disampaikan dalam siaran pers resmi yang dirilis oleh Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB pada Selasa (17/6/2025) sore.

Melalui siaran pers yang diteruskan oleh Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, Panglima Kodap XVI Yahukimo Brigjen Elkius Kobak dan Komandan Operasi Mayor Kopitua Heluka menyatakan bahwa aksi penembakan terhadap seorang petinggi militer Indonesia atas nama Serka Seger Mulyana serta dua agen intelijen yang diduga menyamar sebagai pekerja lapangan merupakan perintah langsung dari pimpinan TPNPB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi Dilakukan oleh Batalion Yamue dan Batalion Kanibal

Kedua tokoh TPNPB tersebut menyebut bahwa serangan dilaksanakan oleh pasukan dari Batalion Yamue dan Batalion Kanibal. Selain penembakan, mereka juga mengaku bertanggung jawab atas pembakaran alat berat berupa ekskavator milik kontraktor sipil.

Baca Juga :  Jenazah Pria Misterius Ditemukan Mengapung di Sungai Mile 31 Mimika

“Kami yang eksekusi dan itu atas perintah saya, Panglima TPNPB Kodap XVI Yahukimo dan Mayor Kopitua Heluka,” ujar Elkius Kobak dalam siaran tersebut.

TPNPB juga memperingatkan pemerintah Indonesia untuk menghentikan pengiriman pasukan militer ke Papua, khususnya yang menyamar sebagai tukang ojek, buruh bangunan, atau penebang kayu.

Mereka menyatakan siap menembak siapa pun yang terlibat atau diduga menyamar sebagai bagian dari aparat negara.

Mayor Heluka: Pernah Ditahan, Kini Kembali Beroperasi

Dalam pernyataan yang sama, Mayor Kopitua Heluka mengaku pernah ditangkap dan dijatuhi hukuman penjara selama 13 tahun oleh aparat Indonesia. Setelah 1 tahun 8 bulan mendekam di Lapas Wamena, ia mengatakan berhasil melarikan diri dan kini kembali memimpin operasi bersama TPNPB di Yahukimo.

Heluka juga menyatakan bahwa aksi pembunuhan terhadap sejumlah penambang emas ilegal di wilayah Korowai dilakukan atas perintah langsungnya bersama Panglima Kodap XVI Yahukimo.

Peringatan bagi Warga Sipil dan Imigran

TPNPB melalui siaran tersebut mengeluarkan peringatan keras kepada warga sipil dan pendatang (imigran) Indonesia di Kota Dekai dan sekitarnya agar tidak beraktivitas di luar rumah. Mereka juga menegaskan bahwa kendaraan yang beroperasi di wilayah konflik harus menurunkan kaca mobil, dan bahwa siapa pun yang ditemukan di wilayah operasi dianggap sebagai bagian dari militer dan akan menjadi target serangan.

Baca Juga :  Dewan Desak Pemerintah Tertibkan Aktivitas Galian C di Perkotaan Mimika

“Warga imigran Indonesia dilarang keluar dari Kota Dekai karena kami akan melakukan operasi. Jika kami temukan, kami siap tembak,” kata Heluka.

Himbauan bagi Warga Papua

Di bagian akhir siaran, Manajemen Komnas TPNPB menghimbau warga asli Papua agar tidak bepergian sendirian di wilayah konflik bersenjata. Hal ini untuk menghindari salah tembak atau tuduhan sebagai anggota TPNPB oleh aparat keamanan.

“Karena anda juga akan menjadi korban penembakan yang dilakukan oleh aparat militer Indonesia lalu dituduh sebagai anggota TPNPB dan itu sering terjadi,” bunyi pernyataan dalam siaran pers.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penyelundupan Ganja Lewat Kargo Bandara Digagalkan, IRT di Mimika Dibekuk
Dandim Mimika Ungkap Kronologi 9 Perempuan Dibawa Paksa OPM di Jila
Kasus Pembunuhan Kilometer 10, Pelaku Yang Diamankan di Makassar Tiba di Timika
Polisi Tegaskan Tak Ada Penembakan di Alun-Alun Kuala Kencana
Polda Papua Tengah Kirim Brimob dan Penyidik Usai Pembakaran Kantor Pemerintah Puncak
Polda Papua Tengah Mengungkap 22 Kasus dalam Operasi Sikat Noken 2026
Polisi Penembak Warga Rafles Residence Mimika Ditetapkan Tersangka
Imigrasi Mimika Amankan WN PNG yang Masuk Indonesia Secara Ilegal

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:55 WIT

Penyelundupan Ganja Lewat Kargo Bandara Digagalkan, IRT di Mimika Dibekuk

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:31 WIT

Dandim Mimika Ungkap Kronologi 9 Perempuan Dibawa Paksa OPM di Jila

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:31 WIT

Kasus Pembunuhan Kilometer 10, Pelaku Yang Diamankan di Makassar Tiba di Timika

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:03 WIT

Polisi Tegaskan Tak Ada Penembakan di Alun-Alun Kuala Kencana

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:55 WIT

Polda Papua Tengah Kirim Brimob dan Penyidik Usai Pembakaran Kantor Pemerintah Puncak

Berita Terbaru