MIMIKA — Seorang pria ditemukan meninggal dunia di dalam kamar kos di Jalan Busiri Ujung, Distrik Wania, Mimika, Papua Tengah, Rabu (12/11/2025) pagi.
Korban diketahui bernama Mangatur Sihite, berusia sekitar 44 tahun. Ia ditemukan tergeletak tak bernyawa sekitar pukul 08.30 WIT.
Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria, menjelaskan bahwa peristiwa itu pertama kali diketahui oleh seorang saksi bernama Ratu. Saat hendak membuka pintu rumah kos, Ratu terkejut melihat korban dalam posisi terbaring sambil memegang dada di pintu kamar yang sedang terbuka.
“Melihat hal tersebut, Ratu pun mengecek kondisi korban namun yang bersangkutan tidak memberikan respon. Ratu pun memanggil seorang pekerja yang sedang bekerja di dekat rumah kos korban,” kata AKP Rian saat ditemui wartawan di lokasi.
Korban kemudian dipindahkan ke kasur oleh pekerja. Ratu lalu menghubungi Basri, pemilik RM Basri, untuk menyampaikan bahwa Mangatur telah meninggal dunia. Tidak lama kemudian, seorang rekan korban bernama Rida tiba di rumah kos dan mendapati korban sudah tidak bernyawa.
Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Kami sudah melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara). Ada beberapa saksi yang kita tanya mereka ada melihat sekitar jam tujuh atau setengah tujuh pagi korban sempat membeli rokok dengan minum kopi di dekat sini,” ujar AKP Rian.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan indikasi bahwa korban meninggal akibat penyakit jantung.
“Jadi diindikasi korban ini ada beberapa dari paguyuban menyampaikan korban sempat pasang ring jantung,” tuturnya.
AKP Rian menambahkan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan ataupun obat-obatan terkait penyakit korban di lokasi kejadian.
“Obat-obatan tidak ada, barang-barang kerja korban saja yang kita temukan,” ujarnya.
Sekitar pukul 11.18 WIT, mobil jenazah RSUD Mimika tiba untuk mengevakuasi jenazah. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit sekitar pukul 11.25 WIT untuk dilakukan visum.
Menurut AKP Rian, pihak paguyuban daerah asal korban meminta agar hasil visum dibacakan untuk selanjutnya disampaikan kepada keluarga.
“Untuk jenazah sementara ini lagi diserahkan ke paguyuban, nanti untuk dipulangkan ke rumah duka atau kampung halaman itu nanti tergantung dari paguyuban koordinasinya dengan pihak keluarga bagaimana,” tutupnya.










