Pemkab Mimika dan PTFI Teken Amandemen PKS Untuk Operasional RS Waa Banti

Ahmad

Senin, 9 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Reynold Rizal Ubra berjabat tangan dengan Vice President Hubungan Pemerintah dari dan bertindak mewakili PT Freeport Indonesia, Josephina C. I. Wongsoatmodjo usai penandatanganan amandemen PKS, didampingi Vice President Sustainable Development PTFI Nathan Kum dan Sekretaris Dinas Kesehatan, Fransiska Tekege, di ruang Tembaga Rimba Papua Hotel, Senin (9/12/2024). (Foto: Galeri Papua/Wahyu)

i

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Reynold Rizal Ubra berjabat tangan dengan Vice President Hubungan Pemerintah dari dan bertindak mewakili PT Freeport Indonesia, Josephina C. I. Wongsoatmodjo usai penandatanganan amandemen PKS, didampingi Vice President Sustainable Development PTFI Nathan Kum dan Sekretaris Dinas Kesehatan, Fransiska Tekege, di ruang Tembaga Rimba Papua Hotel, Senin (9/12/2024). (Foto: Galeri Papua/Wahyu)

MIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika bersama PT Freeport Indonesia (PTFI) melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka meningkatkan pelayanan Rumah Sakit (RS) Waa Banti, di ruang Tembaga Rimba Papua Hotel, Senin (9/12/2024).

Penandatanganan PKS ini dilakukan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Reynold Rizal Ubra; Vice President Hubungan Pemerintah dari dan bertindak mewakili PT Freeport Indonesia, Josephina C. I. Wongsoatmodjo, didampingi Vice President Sustainable Development PTFI Nathan Kum dan Sekretaris Dinas Kesehatan, Fransiska Tekege.

Adapun hal-hal yang disepakati dalam amandemen PKS ini diantaranya adalah;

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  1. Penyediaan 1 unit Kendaran Ambulans RSWB dan 1 unit Kendaraan Oprasional RSWB serta Penyediaan tenaga operator bagi kedua kendaraaan tersebut. Operator kendaraan tersebut memiliki lisensi membawa kendaraan di area kerja PTFI, di wilayah Banti, dan di wilayah umum. Dukungan diberikan sejak tanggal 1 Januari 2025 – 31 Desember 2025.
  2. Perawatan berkala untuk 1 unit Kendaraan Ambulans dan 1 unit Kendaraan Operasional RSWB, sejak tanggal 1 Januari 2025 – 31 Desember 2025.
  3. Perawatan Generator Listrik RSWB secara berkala, sejak tanggal 1 Januari 2025 – 31 Desember 2025.
  4. Bahan bakar diesel untuk genset dan 2 (dua) unit mobil (ambulans dan kendaraan operasional RSWB) sejak tanggal 1 Januari 2025 – 31 Desember 2025.
  5. Transportasi darat bagi Tenaga Kesehatan dan Logistik RSWB, baik dari dataran rendah (Lowland) ke Banti maupun sebaliknya, hanya untuk tujuan kegiatan di RSWB, sejak tanggal 1 Januari 2025 – 31 Desember 2025.
  6. Penyediaan Visitor ID bagi Nakes yang bertugas di RSWB dan akses bagi Nakes ke Fasilitas PTFI di Tembagapura.
  7. Pembangunan Paving block untuk area halaman RSWB. Dilakukan pada Kuartal I, 2025.
  8. Akomodasi sementara di Tembagapura yang bersifat by request untuk dokter spesialis yang melakukan kunjungan ke RSWB.
  9. Dukungan dari RS PTFI Tembagapura untuk in-house training (dengan biaya ditanggung Dinkes), rujukan pasien darurat, oxygen, serta bantuan bahan habis pakai medis (hanya pada kondisi persediaan di RSWB habis dan tersedia di RS PTFI), sejak tanggal 1 Januari 2025 – 31 Desember 2025.
  10. Pemasangan penstabil lereng (gabion serta bolder) di area RSWB. Dilakukan pada Kuartal I atau Kuartal II, 2025.
  11. Pengawalan ambulans pasien rujukan RSWB ke RSUD dan RSMM Timika (Tembagapura–CP#28 dan CP#28 – Tembagapura), sejak tanggal 1 Januari 2025 – 31 Desember 2025.
  12. Dukungan Transportasi bagi limbah medis RSWB ke area LIP di dataran rendah, sejak tanggal 1 Januari 2025 – 31 Desember 2025.
  13. Dukungan Transportasi bagi tamu RSWB yang ditunjuk untuk pekerjaan perawatan dan tugas-tugas tertentu oleh PIHAK PERTAMA, sejak tanggal 1 Januari 2025 – 31 Desember 2025.
  14. Pembangunan Dapur RSWB dilakukan pada Kuartal I dan Kuartal II tahun 2025.
  15. Pelatihan berkala untuk Tenaga Kebersihan dan Keamanan RSWB, sejak tanggal 1 Januari 2025 – 31 Desember 2025.
Baca Juga :  Puluhan Orang di Mimika Barat Terjangkit Penyakit Kusta

Vice President Sustainable Development PTFI Nathan Kum mewakili PTFI mengatakan, penandatanganan PKS ini merupakan bagian komintmen PTFI untuk mendukung Dinas Kesehatan dalam mengoperasikan Rumah Sakit Waa Banti.

Nathan mengatakan, untuk melihat suatu perubahan tidaklah semudah apa yang dipikirkan. Terutama di wilayah pegunungan seperti Waa Banti.

Dengan adanya PKS ini, PTFI akan tetap mendukung operasional RS Waa Banti melalui kerja sama yang dibangun bersama pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Segala sesuatu seperti ini kita tidak bisa kerja sendiri. Kita cari semua sehat. Saya pikir kita semua bekerja sama dalam bidang kesehatan ini agar kita melayani lebih khusus lagi Waa Banti karena Banti ini tidak seperti di kota dan tidak seperti yang orang lain pikir,” kata Nathan dalam sambutannya.

“Proses ini tidak mudah, medan dan kondisi juga tidak mudah, situasi sosialnya juga tidak mudah, ini yang harus kita lalui semua. Kita harus berkoordinasi supaya ini semua berjalan dengan baik,” tambahnya.

Nathan melanjutkan, melalui dukungan ini diharapkan operasi Rumah Sakit Waa Banti bisa berjalan dengan baik dan memberikan pelayanan kesehatan yang prima bagi masyarakat di Desa Banti dan sekitarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Reynold Rizal Ubra dalam amanatnya juga menyampaikan bahwa penandatanganan PKS ini merupakan satu langkah yang baik yang dilakukan untuk keberlangsungan operasional RS Waa Banti.

Baca Juga :  MRP Minta Kursi Legislatif Berpihak pada Orang Asli Papua

Reynold menyampaikan, terkait RS Waa Banti ini operasional RS Waa Banti dalam dua pekan terakhir menjadi salahsatu yang paling disorot setelah adanya kunjungan dari Penjabat (Pj) Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito.

Pasalnya, setelah kunjungan tersebut, Pj Bupati Mimika mengatakan bahwa Rumah Sakit Waa Banti yang berada di wilayah Distrik Tembagapura itu perlu mendapat perhatian lebih dari pemerintah untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat setempat.

Rumah sakit ini belum dapat memberikan pelayanan yang maksimal lantaran masih memiliki banyak kekurangan.

Terutama, bila ada pasien dengan riwayat penyakit yang cukup berat belum dapat ditangani di rumah sakit ini dan harus dirujuk ke luar.

“Setelah tanggal 16 November 2024 Pak Bupati dan Pak Sekda dan juga beberapa pimpinan OPD berkunjung untuk melihat RS Waa Banti, ternyata kunjungan itu menjadi atensi sampai tadi siang,” kata Reynold.

“Tanggal 29 November satu minggu setelah kami berkunjung itu ada evaluasi di Bappeda. Bapak bupati konsen untuk itu dan salahsatu yang beliau sampaikan RS Waa Banti ini harus dievaluasi dan saya setuju untuk dievaluasi,” katanya menambahkan.

Reynold menyebutkan, berbicara tentang mutu pelayanan kesehatan itu berarti indikatornya adalah seberapa besar tingkat kepuasan masyarakat. Itu menjadi evaluasi agar bagaimana komitmen pemerintah daerah di tahun 2025 terkait RS Waa Banti.

Selain perhatian khusus untuk fasilitas kesehatan di RS Waa Banti, Reynold mengatakan bahwa pihaknya juga akan melakukan evaluasi terhadap para tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit tersebut.

Reynold mengungkapkan, setelah menerima draft amandemen PKS tersebut, ia telah merincikan dan telah sesuai dengan rencana kerja sama.

“Hari ini untuk mengantisipasi 1 Januari sampai 31 Desember 2025 kita sama-sama bersepakat untuk melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama untuk tahun depan. Ini bisa menjawab keresahan,” ungkap Reynold.

“Nanti dalam perjalanannya, bila ada masalah atau hambatan akan kita evaluasi bersama. Saya pikir harmonisasi inilah yang harus kita jaga ke depan dan komitmen kami untuk bagaimana pelayanan kesehatan di Banti ini harus meningkat,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRK Mimika Soroti Sampah Medis yang Diduga Dibuang Sembarangan
Sidak ke RS Waa Banti, Pj Bupati: Sarana Prasarana Belum Memadai
Cegah DBD, Dinkes Mimika Lakukan Penyemprotan di Sekolah-sekolah
Fungsi RS Banti Belum Maksimal, Pemerintah akan Lakukan Pembenahan
AIYE Siap Turunkan Angka Stunting di Mimika Jadi 5,5 Persen
PTFI dan Pemkab Mimika Kolaborasi Penguatan Infrastruktur Kesehatan RS Waa Banti
Dinkes Mimika Serahkan 10 Armada Transportasi untuk Sejumlah Puskesmas
Masyarakat di Perkotaan Timika Masih Buang Air Besar Sembarang

Berita Terkait

Selasa, 4 Maret 2025 - 18:45 WIT

DPRK Mimika Soroti Sampah Medis yang Diduga Dibuang Sembarangan

Jumat, 14 Februari 2025 - 23:39 WIT

Sidak ke RS Waa Banti, Pj Bupati: Sarana Prasarana Belum Memadai

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:58 WIT

Cegah DBD, Dinkes Mimika Lakukan Penyemprotan di Sekolah-sekolah

Senin, 9 Desember 2024 - 16:42 WIT

Pemkab Mimika dan PTFI Teken Amandemen PKS Untuk Operasional RS Waa Banti

Sabtu, 30 November 2024 - 01:02 WIT

Fungsi RS Banti Belum Maksimal, Pemerintah akan Lakukan Pembenahan

Berita Terbaru