MIMIKA — Insiden meninggalnya seorang remaja di Jalan Yan Tinal, kawasan SP12, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada Senin (8/12/2025) malam sempat memicu keresahan publik.
Dugaan awal yang berkembang di media sosial menyebut korban tewas akibat dibegal, hingga keluarga melakukan aksi pemalangan di beberapa perempatan jalan SP5, SP6, SP7, Iwaka.
Namun hasil pemeriksaan kepolisian dan visum medis memastikan bahwa remaja tersebut meninggal akibat kecelakaan lalu lintas.
Hal itu disampaikan Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, melalui pesan WhatsApp pada Selasa (9/12/2025) dini hari.
“Betul bang (murni kasus kecelakaan lalu lintas). Besok pagi dari unit laka akan laksanakan olah TKP di sana,” ujarnya singkat.
Polisi juga telah mengamankan beberapa orang yang berada bersama korban saat kejadian untuk dimintai keterangan lanjutan.
Keluarga Akui Kesalahpahaman dan Sampaikan Permohonan Maaf
Setelah mendapat penjelasan resmi dari kepolisian, pihak keluarga melalui tokoh pemuda Pertius Wenda menyampaikan klarifikasi serta permohonan maaf atas aksi pemalangan yang sempat menutup sejumlah ruas jalan.
Dalam pernyataannya, Pertius menjelaskan bahwa dugaan begal muncul karena keluarga terpengaruh isu keamanan yang marak belakangan ini.
“Jadi pikiran kami muncul tadi anak saya itu dibunuh atau dipotong oleh begal. Tetapi dengan aksi yang kami lakukan, Pak Kapolres, kemudian Kasat Reskrim sudah bekerja keras dan sudah menangkap pelaku,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa setelah polisi memberikan penjelasan, keluarga memahami bahwa kematian korban bukan akibat tindakan kriminal.
“Pelaku dalam hal ini bukan pelaku pembunuhan begal tetapi anak-anak ini korban laka lantas. Itu sebabnya sekali lagi saya mewakili keluarga korban memohon maaf. Itu bukan masalah pembunuhan, bukan masalah begal, tetapi ketabrakan,” jelasnya.
Keluarga juga memastikan seluruh pemalangan jalan telah dibuka kembali pada malam itu.
Polisi Imbau Publik Tidak Mudah Terprovokasi
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menunggu hasil pemeriksaan resmi sebelum menarik kesimpulan.
Isu yang beredar cepat di media sosial sempat memicu ketegangan, namun klarifikasi pihak keluarga dan kepolisian pada akhirnya meredakan situasi.
Unit Laka Lantas Polres Mimika dijadwalkan melakukan olah TKP untuk menguatkan rangkaian penyelidikan.
Proses hukum terhadap pihak yang terlibat dalam kecelakaan juga akan berjalan sesuai ketentuan.
Polisi mengimbau masyarakat Mimika agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.














