MIMIKA – Penjabat (Pj) Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito mengatakan, terkait mutasi jabatan di lingkup pemerintah Kabupaten Mimika akan melalui sejumlah proses seperti mereview kemampuan masing-masing pejabat eselon agar tidak salah dalam menempatkan pejabat.
Untuk diketahui, beberapa waktu lalu Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan surat Persetujuan Teknis (Pertek) terkait dengan rencana mutasi jabatan di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika.
Tenggat waktu surat tersebut berlaku hingga 8 Oktober 2024 dan harus segera dijawab oleh Pemerintah Kabupaten Mimika dalam hal ini Penjabat (Pj) Bupati.
“Kami harus menjawab surat Pertek tersebut. Kami sampaikan di surat tersebut bahwa kami harus lakukan review terhadap surat Pertek tersebut karena kami tidak mau salah nih salah menempatkan orang. Misalnya, eselon 3 ya pangkatnya harus jelas,” kata Valentinus, Selasa (8/10/2024).
Valentinus mengatakan, setelah dijawab dan mendapat balasan dari BKN maka selanjutnya akan dilakukan pengusulan nama-nama yang akan dimutasi.
Mengingat beberapa jabatan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika yang juga saat ini masih kosong, Valentinus mengatakan akan berupaya agar beberapa jabatan yang kosong dapat diisi kembali.
Untuk jumlah pejabat yang nantinya dimutasi akan disesuaikan dengan kebutuhan pemerintahan Kabupaten Mimika.
“Begitu keluar Pertek dari BKN setelah itu kita minta Pertek dari Kemendagri setelah keluar Pertek dari Kemendagri kita lakukan pelantikan,” katanya.
Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46










