Papua Tengah Terima 256 ASN TH-K2 Pengalihan dari Provinsi Papua

Endy Langobelen

Rabu, 22 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan TH K2 Provinsi Papua yang dialihkan ke Provinsi Papua Tengah. (Foto: Istimewa)

Ratusan TH K2 Provinsi Papua yang dialihkan ke Provinsi Papua Tengah. (Foto: Istimewa)

NABIRE – Pemerintah Provinsi Papua Tengah menerima 256 TH K2 pengalihan dari Provinsi Papua. Para TH K2 itu diterima pada Selasa (21/5/2024).

Penjabat Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk, Rabu (22/5/2024) dalam keterangan tertulis mengatakan seluruh ASN Tenaga Honorer (TH) K2 Provinsi Papua yang dialihkan ke Provinsi Papua Tengah nantinya akan diberikan pengarahan terlebih dahulu sebelum ditempatkan pada dinas-dinas.

Ribka Haluk menjelaskan seharusnya ASN TH K2 Provinsi Papua yang masuk ke Provinsi Papua Tengah sebanyak 260 orang. Tetapi setelah dilakukan pendataan terdapat 1 orang meninggal dunia dan 3 orang lainnya tidak melengkapi berkas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari laporan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Papua Tengah, kata Ribka Haluk, diperkirakan lebih dari 90 persen orang telah melaporkan kedatangannya pasca dilakukan pemanggilan.

Baca Juga :  Penyerapan Dana Subsidi Toko Tani Indonesia Capai Rp200 Juta Lebih

“Kini seluruhnya telah disebar ke dinas-dinas, sesuai dengan kemampuan bidang mereka masing-masing,” jelasnya.

Ribka Haluk berharap agar pengalaman mereka semasa bertugas sebagai honorer dengan masa pengabdian yang panjang di Provinsi Papua, bisa diterapkan di Provinsi Papua Tengah.

Para TH K2 juga diharapkan bisa bekerja sama dengan pegawai ASN maupun staf yang telah terlebih dahulu bertugas di Provinsi Papua Tengah.

“Saya percaya dengan pengalaman yang mereka miliki, bakal menjadi tenaga baru bagi seluruh ASN yang ada di sini.” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala BKPSDM Papua Tengah, Roland James mengatakan pengalihan TH K2 itu didasarkan Surat Menteri Pemberdayaan Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) No B/3171/M.SM.01.00/2023, tentang Pengalihan dari Provinsi Papua ke Daerah Papua Tengah.

Pengusulan yang dilakukan sebanyak 260 orang Eks TH K2 Provinsi Papua tahap satu menjadi PNS. Roland James menyebut proses pengusulan PNS telah berjalan.

Baca Juga :  Proyek Fisik Dinas PUPR Mimika Tertunda, Bupati Sebut Persoalan Administrasi Jadi Penghambat

“Rinciannya, 256 orang telah ditetapkan NIP-nya oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sedangkan 4 orang tidak memenuhi syarat, dengan alasan 1 orang meninggal dunia dan 3 orang tidak melengkapi berkas,” terang Roland James.

Sementara itu, pihaknya telah melakukan pemanggilan kepada 256 Eks TH K2 untuk segera melapor. Direncanakan seluruh Eks TH K2 akan segera diterima oleh Pj Gubernur Papua Tengah.

“Sejauh ini sudah lebih dari 90 persen telah berada di Nabire dan juga telah melapor ke BKPSDM. Kalau tidak ada halangan, besok Pj Gubernur akan menerima mereka, selanjutnya mereka akan bekerja sesuai dengan penempatan pada unit kerja masing-masing,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Distrik Mimika Baru Hadirkan Pos Timbang Merdeka, Tukar Sampah Jadi Insentif
Data Penduduk Mimika Semester I 2026: 325.596 Jiwa
Bupati Mimika Ancam Cabut Izin Usaha Jika Buang Sampah Sembarangan
170 Pengurus Rumah Ibadah Penerima Dana Hibah di Mimika Diminta Siapkan LPJ
Forum Konsultasi Publik: Bapenda Mimika Bahas Tantangan, Dinamika, dan Strategi Pengelolaan Pendapatan
Disperindag Mimika Minta Warga Rekam Pangkalan Nakal, Bukti Jadi Dasar Penindakan
DPRK Mimika Soroti Realisasi Belanja 82 Persen, Bakal Evaluasi Eksekutif
Pendapatan Mimika Hampir 100 Persen, Belanja Infrastruktur Baru 82 Persen

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:48 WIT

Distrik Mimika Baru Hadirkan Pos Timbang Merdeka, Tukar Sampah Jadi Insentif

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:07 WIT

Data Penduduk Mimika Semester I 2026: 325.596 Jiwa

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:01 WIT

Bupati Mimika Ancam Cabut Izin Usaha Jika Buang Sampah Sembarangan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:51 WIT

170 Pengurus Rumah Ibadah Penerima Dana Hibah di Mimika Diminta Siapkan LPJ

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:52 WIT

Forum Konsultasi Publik: Bapenda Mimika Bahas Tantangan, Dinamika, dan Strategi Pengelolaan Pendapatan

Berita Terbaru