Sempat Kabur, Napi Kasus Pembunuhan dan Mutilasi Kembali Dibekuk Polisi

Ahmad

Selasa, 5 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Roy Marten Howay, narapidana kasus pembunuhan dan mutilasi yang kabur dari Lapas Kelas II B Timika pada 23 Oktober 2023 lalu, dibekuk polisi pada Selasa (5/3/2024). (Foto: Istimewa/SatReskrim Polres Mimika)

i

Roy Marten Howay, narapidana kasus pembunuhan dan mutilasi yang kabur dari Lapas Kelas II B Timika pada 23 Oktober 2023 lalu, dibekuk polisi pada Selasa (5/3/2024). (Foto: Istimewa/SatReskrim Polres Mimika)

MIMIKA – Roy Marten Howay alias Roy, narapidana (Napi) kasus pembunuhan dan mutilasi yang sempat kabur dari Lapas Kelas II B Timika pada 23 Oktober 2023 lalu, berhasil dibekuk polisi pada Selasa (5/3/2024).

Penangkapan yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Mimika dibantu personel Brimob Batalyon B Pelopor itu diketahui berlangsung sekitar pukul 01.00 WIT di Lorong Amole Kompleks Nawaripi Dalam, Distrik Wania, Mimika, Papua Tengah.

Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq, dalam keterangan tertulisnya, Senin siang, membenarkan adanya penangkapan terhadap Roy.

Dijelaskan, sekitar pukul 00.28 WIT, pihaknya memeroleh informasi lapangan bahwa Roy terlihat berada di kediaman ibunya yang beralamat di Lorong Amole, Kompleks Nawaripi Dalam dan sedang mengkonsumsi minuman keras bersama sejumlah orang.

Baca Juga :  Seorang Anggota TNI Ditembak Sniper OPM di Intan Jaya

Selanjutnya tim melakukan pemantauan. Sekitar pukul 01.10 WIT, termonitor Roy keluar dibonceng menggunakan satu unit sepeda motor Honda Beat masuk ke dalam lorong rumahnya. Tim Sat Reskrim pun langsung melakukan pengejaran.

“Sekitar pukul 01.15 WIT, Tim berhasil mengamankan Roy Marthen Howai di dalam rumahnya. Saat diamankan, Roy tidak melawan. Tim membawa Roy Marten Howai menuju Mapolres Mimika untuk di amankan,” ungkap Fajar.

“Untuk proses hukumnya akan dikembalikan ke Lapas. Intinya koordinasi dulu toh dengan Kepala Lapas untuk penyerahannya nanti,” tambahnya.

Baca Juga :  Atlet Muaythai Papua Tengah Bawa Pulang 6 Medali PON XXI

Kasat Reskrim menjelaskan, Roy yang sebelumnya menjalani proses hukum di Lapas Kelas II B Timika diketahui kabur pada Sabtu, 21 Oktober 2023 lalu.

Dia melarikan diri bersama tiga orang tahanan lainnya dengan cara menggunting pagar kawat yang dibawa oleh terpidana Roy lalu melompati pagar tembok di area Lapas Timika.

Sementara itu, Roy diketahui divonis hukuman penjara seumur hidup oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Timika Kelas II, pada hari Selasa tanggal 6 Juni 2023 dengan berkas perkara nomor 8/Pid.B/2023/PN Kota Timika.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Identifikasi Pelaku Begal Sadis di Jalan Bougenville Timika
Begal di Jalan Bougenville Mimika, Korban Alami Tangan Putus
Aksi Palang Jalan Ricuh di Mimika, Dua Anggota Brimob Kena Panah
Polres Mimika Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Jenis Tramadol
Aksi Bisu Kaum Awam Katolik di Merauke Dibubarkan Paksa, 11 Orang Sempat Ditangkap
Yahukimo Memanas, Kontak Senjata Berujung Korban Jiwa
LBH Papua Pos Sorong Soroti Mandeknya Kasus Dugaan Penyiksaan Warga oleh Oknum Polisi
Kejari Mimika Pulihkan Hak Korban Pencurian, Sepeda Motor Dikembalikan

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:01 WIT

Polisi Identifikasi Pelaku Begal Sadis di Jalan Bougenville Timika

Kamis, 29 Januari 2026 - 14:54 WIT

Begal di Jalan Bougenville Mimika, Korban Alami Tangan Putus

Kamis, 29 Januari 2026 - 07:12 WIT

Aksi Palang Jalan Ricuh di Mimika, Dua Anggota Brimob Kena Panah

Selasa, 27 Januari 2026 - 21:08 WIT

Polres Mimika Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Jenis Tramadol

Minggu, 25 Januari 2026 - 23:59 WIT

Aksi Bisu Kaum Awam Katolik di Merauke Dibubarkan Paksa, 11 Orang Sempat Ditangkap

Berita Terbaru

Solidaritas Merauke melakukan aksi spontan pada saat pelaksanaan Sidang Majelis Pekerja Lengkap Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (MPL-PGI) 2026 di Gedung Olahraga (GOR) Hiad Sai, Merauke, Papua Selatan, Jumat (30/1/2026). (Foto: Istimewa/Solidaritas Merauke)

Suara

Solidaritas Merauke Desak Gereja Suarakan Penghentian PSN

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:32 WIT